URAIAN SINGKAT JASA KONSULTANSI PEKERJAAN PELAKSANAAN
BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG LABORATORIUM KESEHATAN
KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2025
1. Uraian Singkat Pekerjaan
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan
oleh kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis
dilapangan, agar rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan
digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung
operasional efektif. Tujuan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi yaitu
untuk pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan
pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya dan
waktu serta sasaran kinerja yang telah disepakati.
Fungsi dasar pengawasan adalah membentuk sistem pengaman untuk
penerapan desain/rencana dan spesifikasi teknik dalam pelaksanaan suatu
pekerjaan supaya dapat berjalan sesuai dengan sasaran yang diharapkan
dengan resiko yangsekecil mungkin. Disamping itu pengawasan juga
berperan membantu penggunaanggaran dalam hal ini di dalam
melaksanakan administrasi teknis pekerjaan pada lokasi kegiatan yang
sedang berlangsung. Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan
secara penuh dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan
dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan
konstruksi, dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan
pengawas bertanggung jawab secara professional atas jasa pengawasan yang
dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku. Kinerja
pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan
intensitas pengawasan yang secara menyeluruh dapat melakukan
kegiatannya berdasarkan kerangka acuan kerja (KAK) yang telah disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Uraian singkat pekerjaan ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan
Pengawas dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan
azaz, kriteria, dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang
selanjutnya akandiinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan.
Dengan uraian singkat pekerjaan ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat
melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan output sebagaimana
diharapkan oleh pemberi tugas.
3. SASARAN
a) Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang
diperlukan melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan
pengkajian untuk merumuskan arah pengawasan serta melakukan
penyesuain desain (bila diperlukan).
b) Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya
kegiatan Pengawasan Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat
diperoleh databerupa :
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa
pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan
alternatif dari pemecahan masalah (problem solving).
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga
dapat sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan
material yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan
dilaksanakan sesuairencana dengan menggunakan standar dan
persyaratan yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.
4. NAMA PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa : UPT laboratorium Kesehatan kab Lumajang
Alamat : Jl. Sunandar Priyo sudarmo No 125 Lumajang
5. SUMBER DANA
Pagu Paket Kegiatan ini adalah Rp. 87.540.000,- (Delapan puluh tujuh juta
lima ratus empat puluh ribu rupiah) termasuk PPN. Pengadaan ini dibiayai
dari sumber pendanaan: APBD (DAU) Tahun Anggaran 2025 pada UPT
Laboratorium Kesehatan Kabupaten Lumajang.
6. RUANG LINGKUP KEGIATAN
1. Lingkup Kegiatan
a) Lingkup Program yaitu Program Penunjang urusan pemerintahan
Daerah kab Kota
b) Lingkup Kegiatan yaitu Peningkatan pelayanan BLUD
c) Lingkup Pekerjaan adalah pelaksanaan Rehabilitasi Ruang
laboratorium Kesehatan Kab Lumajang.
2. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan ini bertempat di Kabupaten Lumajang bertmpat di Laboratorium
Kesehatan Kabupaten Lumajang Jl. Sunandar Priyo sudarmo No 125 Lumajang
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan selama 30 (Tiga Puluh)
hari kalender