PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
DINAS PERIKANAN
Jl. Andi Djemma, No. 1, Belopa (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Telp / Fax (0471) 3314508, Kode Pos 91994
e-mail: [email protected]
BELOPA
URAIAN RUANG LINGKUP
PEKERJAAN
PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA BUDIDAYA IKAN AIR PAYAU
(MONOKULTUR) DI DESA BABANG DAN DESA TEMBOE,
KECAMATAN LAROMPONG SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
A. GAMBARAN UMUM
Kabupaten Luwu secara geografis terletak pada posisi antara 2°34’45” -
3°30’30” LS dan 120°21’15” – 121°43’11” BT, secara umum karasteristik
bentang alam terdiri atas kawasan pesisir/pantai yang berbatasan langsung
dengan perairan sebelah barat teluk bone dan daratan rendah hingga daerah
pegunungan yang berbukit hingga terjal. Keadaan cuaca dipengaruhi oleh
musim kemarau dan musim penghujan dengan suhu rata-rata 29° - 31°c. Luas
wilayah daratan 3.004,25 Km2 yang terdiri dari daerah pegunungan, dataran
yang luas (lahan persawahan), daerah pesisir, sehingga memiliki potensi
perikanan budidaya ikan air payau, budidaya ikan air tawar serta perairan umum
lainnya yang harus dimanfaatkan dan dikelolah secara optimal dan berkelanjutan
guna meningkatkan kemakmuran rakyat menuju terwujudnya bangsa Indonesia
yang sejahtera. Saat ini, luas lahan untuk usaha pembudidayaan ikan air payau
± 11.108,05 hektar, dengan komoditas budidaya yang kembangkan oleh
masyarakat antara lain ikan bandeng, udang vannamae, rumput laut yang
umumnya menggunakan pola tradisional.
Saat ini, usaha budidaya, khususnya ikan bandeng udang vannamei masih
dilakukan secara sederhana dengan pola tradisional, dimana penggunaan sarana
produksi seperti kapur dan pakan belum banyak dilakukan, termasuk
pengelolaan air secara sederhana. Mengingat potensi lahan budidaya air payau
(tambak) di Kabupaten Luwu cukup besar, maka Pemerintah Kabupaten Luwu
melalui Dinas Perikanan berupaya untuk mengoptimalkan potensi lahan dengan
memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berbudidaya dengan baik
melalui pendekatan CBIB dengan memberikan paket bantuan sarana budidaya,
khususnya budidaya ikan system monokultur.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Penyediaan Sarana Produksi budidaya dimaksudkan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat akan sarana pokok maupun penunjang dalam
melaksanakan budidaya ikan air payau.
2. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan produktifitas usaha
budidaya ikan air payau (system monokultur) melalui penerapan prinsip Cara
Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) untuk meningkatkan pendapatan masyarakat
pembudidaya dan perbaikan lingkungan budidaya.
C. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Kegiatan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Budidaya Ikan Air Payau
untuk Pokdakan Babang Sejahtera di Desa Babang, dan Pokdakan Ogko di Desa
Tembo’e Kecamatan Larompong Selatan merupakan pekerjaan/kegiatan
pengadaan sarana dan prasarana budidaya ikan air payau (system monokulur)
yang terdiri dari :
1. Benih Ikan Bandeng, yang sudah digelondongkan/didederkan
2. Pupuk Organik (Organik NPK Plus), khusus untuk tambak
3. Pupuk Urea, yang diproduksi oleh BUMN
4. Pupuk SP-26, yang diproduksi oleh BUMN
5. Saponin
6. Pakan Ikan, yang tenggelam
7. Dolomit
8. Waring Hijau
9. Papan informasi
D. JADWAL WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Barang Sarana dan Prasarana
Budiaya Ikan Air Payau (Monokultur) adalah selama 90 (Sembilan Puluh) hari
kalender, dengan mekanisme pengadaan sebagai beriktu :
1. Persiapan Lahan Budidaya (Tambak), sarana yang dibutuhkan adalah:
- Untuk tahap persiapan lahan budidaya, maka barang atau sarana budidaya
yang dibutuhkan adalah Pupuk Organik NPK Plus, Pupuk Urea, Pupuk SP-
26, Saponin, Dolomit, Waring Hijau. Olehnya itu, barang tersebut lebih
awal diadakah/disediakan oleh penyedia.
2. Penebaran Benih
- Pengadaan benih dapat dilakukan setelah lahan budidaya telah siap untuk
ditebari benih. Interpal waktu persiapan dengan penebaran benih sekitar
20 hari (tergantung cuaca), sehingga penyediaan benih ikan dan pakan
ikan dilakukan setelah penyediaan barang untuk persiapan (poin 1) sekitar
20 hari. Hal ini dimaksudkan mengoptimalkan kesiapan lahan sebelum
ditebar.
E. SPESIFIKASI BARANG DAN URAIAN PEKERJAAN
Spesifikasi barang sarana dan prasarana budidaya ikan air payau (monokultur)
adalah sebagai berikut:
1. Benih Ikan Bandeng :
➢ Ukuran minimal 2,3 cm, merupakan hasil penggelondongan, gerakan aktif
berenang, dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal, Surat Dukungan
Ketersediaan Barang dari pelaku usaha penggelondongan benih ikan
bandeng
2. Pupuk Organik NPK Plus :
➢ Pupuk organic NPK Plus merupakan pupuk organik curah yang diproduksi
secara massal yang peruntukkan khususnya untuk tambak, dengan
komposisi atau mengandung berbagai unsur hara sebagai berikut :
- C Organik min : 17%
- C/N ratio : 15,65
- Kadar Air, maks : 19,55%
- pH (10% in water) : 6 - 8,46;
- Nitrogen (N): min 8,61%;
- P2O5 : min 5,08%;
- Magnesium (Mg) : 32058,3 ppm
- Calsium (Ca) : 179715,3 ppm;
- Sulfur (S) : 880,0 ppm
- dan beberapa unsur hara lainnya
- Non Subsidi
3. Pupuk Urea
➢ Merupakan pupuk non subsidi yang diproduksi oleh Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Kandungan Nitrogen (N) : minimal 46%;
- Berbentuk butiran/granual;
- Non Subsidi;
- Diproduksi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
4. Pupuk SP-26
➢ Merupakan pupuk non subsidi yang diproduksi oleh Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Kandungan Sulfur (S) : Minimal 5%;
- Fosfat (P2O5 ) : Minimal 26%;
- P2O5 (larut air) : Minimal 12%,
- Non Subsidi;
- Diproduksi oleh BUMN
5. Saponin
➢ Merupakan bahan untuk membasmi ikan – ikan liar yang dapat
menganggu atau memangsa ikan yang akan dibudidayakan / dipelihara,
biasanya berasal dari tanaman teh ataupun tanaman tingkat tinggi lainnya.
Spesifikasi saponin yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
- Berbentuk serbuk;
- Bebas dari zat kimia yang berbahaya bagi ikan yang dibdidayakan,
seperti bahan bakar minyak.
6. Pakan Ikan
➢ Merupakan pakan ikan dengan komposisi bahan bakunya dari gandum
jagung dan produk turunannya, tepung bungkil sawit, tepung gaplek,
tepung protein hewani, monokalsium fosfat, minyak sawit, minyak ikan,
tambahan asam amino dan anti jamur, dengan kandungan nutrisi sebagai
berikut :
- Protein, minimal : 22,0 %
- Lemak, minimal : 4,0%
- Serat Kasar, maksimal : 10,0%
- Abu, maksimal : 12,0%
- Kandungan Air, maksimal 11,0%
- Kemasan 25 kg/zak
7. Dolomit Super
➢ Dolomit super merupakan kapur yang mengandung unsure hara kalsium
oksida (CaO) dan juga magnesium oksida (MgO) dengan kadar yang cukup
tinggi sehingga dapat meningkatkan pH tanah. Komposisi dolomite yang
dibutuhkan adalah sebagai berikut :
- Magnesium oksida (MgO) : min 33.45%
- Calsium Oksida (CaO) : min 29,01%
- Mesh 80 : 93 %
8. Waring Hijau
➢ Spesifikasi waring hijau, lebar minimal 100 cm.
9. Papan Informasi,
- Tinggi Tiang : 2,7 m, terbuat dari pipa besi galvanis berdiameter 5 cm,
tebal min: 1,2 mm;
- Tempat Tulisan (panjang 1,5 m; lebar : 1,2 m), terbuat dari plang plat
besi/seng galvanis ketebalan minimal 0,4 mm.
- Tulisan sesuai komoditas, kelompok, alamat penerima bantuan.
Belopa,……………………………. 2023
Diketahui, Disusun Oleh :
Kepala Dinas Selaku Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen
TTD TTD
Ir. BAHARUDDIN HASNAWIR, S.Pi.
NIP. 19650903 199203 1 011 NIP. 19721010 200604 1 028