PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
DINAS PERIKANAN
Jl. Andi Djemma, No. 1, Belopa (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Telp / Fax (0471) 3314508, Kode Pos 91994
e-mail: [email protected]
BELOPA
URAIAN RUANG LINGKUP
PEKERJAAN
PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA BUDIDAYA IKAN AIR PAYAU
(POLIKULTUR )DI DESA BASSIANG TIMUR DAN DESA TO’BALO,
KECAMATAN PONRANG SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
A. GAMBARAN UMUM
Kabupaten Luwu secara geografis terletak pada posisi antara 2°34’45” -
3°30’30” LS dan 120°21’15” – 121°43’11” BT, secara umum karasteristik
bentang alam terdiri atas kawasan pesisir/pantai yang berbatasan langsung
dengan perairan sebelah barat teluk bone dan daratan rendah hingga daerah
pegunungan yang berbukit hingga terjal. Keadaan cuaca dipengaruhi oleh
musim kemarau dan musim penghujan dengan suhu rata-rata 29° - 31°c. Luas
wilayah daratan 3.004,25 Km2 yang terdiri dari daerah pegunungan, dataran
yang luas (lahan persawahan), daerah pesisir, sehingga memiliki potensi
perikanan budidaya ikan air payau, budidaya ikan air tawar serta perairan umum
lainnya yang harus dimanfaatkan dan dikelolah secara optimal dan berkelanjutan
guna meningkatkan kemakmuran rakyat menuju terwujudnya bangsa Indonesia
yang sejahtera. Saat ini, luas lahan untuk usaha pembudidayaan ikan air payau
± 11.108,05 hektar, dengan komoditas budidaya yang kembangkan oleh
masyarakat antara lain ikan bandeng, udang vannamae, rumput laut yang
umumnya cenderung system monokultur.
Saat ini, usaha budidaya, khususnya ikan bandeng udang vannamei masih
dilakukan secara sederhana dengan pola tradisional, dimana penggunaan sarana
produksi seperti kapur dan pakan belum banyak dilakukan, termasuk
pengelolaan air secara sederhana. Mengingat potensi lahan budidaya air payau
(tambak) di Kabupaten Luwu cukup besar, maka Pemerintah Kabupaten Luwu
melalui Dinas Perikanan berupaya untuk mengoptimalkan potensi lahan dengan
memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berbudidaya dengan baik
melalui pendekatan CBIB dengan memberikan paket bantuan sarana budidaya,
khususnya budidaya ikan system polikultur.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Penyediaan Sarana Produksi budidaya dimaksudkan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat akan sarana pokok maupun penunjang dalam
melaksanakan budidaya ikan air payau system polikultur.
2. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan produktifitas usaha
budidaya ikan air payau (system polikultur) melalui penerapan prinsip Cara
Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) untuk meningkatkan pendapatan masyarakat
pembudidaya dan perbaikan lingkungan budidaya.
C. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Kegiatan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Budidaya Sistem Polikultur
Untuk Pokdakan Salusussang Di Desa Bassiang Timur, Pokdakan Pullempa Jaya
Di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, merupakan pekerjaan/kegiatan
pengadaan sarana dan prasarana budidaya ikan system polikulur yang terdiri
dari:
1. Benih Ikan Bandeng, yang sudah digelondonkan/didederkan
2. Benih Udang Vanname
3. Pupuk Organik NPK Plus
4. Pupuk Urea
5. Pupuk SP-26
6. Pakan Udang/Ikan
7. Saponin
8. Waring Hijau
9. Papan informasi
D. JADWAL DAN MEKANISME PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG
Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Barang Sarana dan Prasarana
Budiaya Ikan Polikultur adalah selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender,
dengan mekanisme pengadaan sebagai beriktu :
1. Persiapan Lahan Budidaya (Tambak), sarana yang dibutuhkan adalah:
- Untuk tahap persiapan lahan budidaya, maka barang atau sarana budidaya
yang dibutuhkan adalah Pupuk Urea, Pupuk SP-26, Pupuk Organik NPK
Plus, Saponin, Waring Hijau. Olehnya itu, barang tersebut lebih awal
diadakah/disediakan oleh penyedia, waktu persiapan lahan sekitar 20 hari.
2. Penebaran Benih
- Pengadaan benih ikan bandeng, benih udang vanname, papan informasi
dapat dilakukan setelah lahan budidaya telah siap untuk ditebari benih,
yaitu pada saat air tambak cukup tinggi.
E. SPESIFIKASI BARANG DAN URAIAN PEKERJAAN
Spesifikasi barang sarana dan prasarana budidaya ikan air payau (monokultur)
adalah sebagai berikut:
1. Benih Ikan Bandeng :
➢ Ukuran minimal 2,3 cm, merupakan hasil penggelondongan, gerakan aktif
berenang, dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal, Surat Dukungan
Ketersediaan Barang dari pelaku usaha penggelondongan benih ikan
bandeng
2. Benih Udang Vanname :
➢ Spesifikasi benih udang vanname sebagai berikut :
- Minimal PL – 11;
- Diproduksi pada unit perbenihan udang yang memiliki sertifikas CPIB
(foto copy sertifikat dilampirkan)
- Dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (contoh terlampir)
3. Pupuk Organik NPK Plus :
➢ Pupuk organic NPK Plus merupakan pupuk organik curah yang diproduksi
secara massal yang peruntukkan khususnya untuk tambak, dengan
komposisi atau mengandung berbagai unsur hara sebagai berikut :
- C Organik min : 17%
- C/N ratio : 15,65
- Kadar Air, maks : 19,55%
- pH (10% in water) : 6 - 8,46;
- Nitrogen (N): min 8,61%;
- P2O5 : min 5,08%;
- Magnesium (Mg) : 32058,3 ppm
- Calsium (Ca) : 179715,3 ppm;
- Sulfur (S) : 880,0 ppm
- dan beberapa unsur hara lainnya
- Non Subsidi
4. Pupuk Urea (Urea Prill)
➢ Merupakan pupuk non subsidi yang diproduksi oleh Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Kandungan Nitrogen (N) : minimal 46%;
- Berbentuk butiran/granual;
- Non Subsidi;
- Diproduksi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
5. Pupuk SP-26
➢ Merupakan pupuk non subsidi yang diproduksi oleh Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Kandungan Sulfur (S) : Minimal 5%;
- Fosfat (P2O5 ) : Minimal 26%;
- P2O5 (larut air) : Minimal 12%,
- Non Subsidi;
- Diproduksi oleh BUMN
6. Pakan Ikan
➢ Merupakan pakan ikan dengan komposisi bahan bakunya dari gandum
jagung dan produk turunannya, tepung bungkil sawit, tepung gaplek,
tepung protein hewani, monokalsium fosfat, minyak sawit, minyak ikan,
tambahan asam amino dan anti jamur, dengan kandungan nutrisi sebagai
berikut :
- Protein, minimal : 22,0 %
- Lemak, minimal : 4,0%
- Serat Kasar, maksimal : 10,0%
- Abu, maksimal : 12,0%
- Kandungan Air, maksimal 11,0%
- Kemasan 25 kg/zak
7. Saponin
➢ Merupakan bahan untuk membasmi ikan – ikan liar yang dapat
menganggu atau memangsa ikan yang akan dibudidayakan / dipelihara,
biasanya berasal dari tanaman teh ataupun tanaman tingkat tinggi lainnya.
Spesifikasi saponin yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
- Berbentuk serbuk;
- Bebas dari zat kimia yang berbahaya bagi ikan yang dibdidayakan,
seperti bahan bakar minyak.
8. Waring Hijau
➢ Spesifikasi waring hijau, lebar minimal 100 cm.
9. Papan Informasi,
- Tinggi Tiang : 2,7 m, terbuat dari pipa besi galvanis berdiameter 5 cm,
tebal min: 1,2 mm;
- Tempat Tulisan (panjang 1,5 m; lebar : 1,2 m), terbuat dari plang plat
besi/seng galvanis ketebalan minimal 0,4 mm.
- Tulisan sesuai komoditas, kelompok, alamat penerima bantuan.
Belopa,……………………………. 2023
Diketahui, Disusun Oleh :
Kepala Dinas Selaku Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen
TTD TTD
Ir. BAHARUDDIN HASNAWIR, S.Pi.
NIP. 19650903 199203 1 001 NIP. 19721010 200406 1 028