Perencanaan D.I Bangkoran Kecamatan Bupon

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10101971000
Date: 15 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 23,250,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 23,088,000
Winner (Pemenang): CV Rekayasa Tirta Konsultan
NPWP: 028102150803000
RUP Code: 56240138
Work Location: Kecamatan Bupon - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          SUB KEGIATAN :                                
           PENINGKATAN   JARINGAN  IRIGASI PERMUKAAN                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PEKERJAAN :                                  
                                                                        
        PERENCANAAN   D.I BANGKORAN   KECAMATAN   BUPON                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                             LOKASI :                                   
             DESA MALENGGANG    KECAMATAN   BUPON                       
                                                                        
                       KABUPATEN   LUWU                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     TAHUN  ANGGARAN   2025                             
         DINAS  PEKERJAAN UMUM  DAN  PENATAAN   RUANG                   
                                                                        
                       KABUPATEN   LUWU                                 
                        URAIAN  SINGKAT                                 
  PERENCANAAN   PENINGKATAN   JARINGAN  IRIGASI D.I BANGKORAN           
                       KECAMATAN   BUPON                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  I. LATAR BELANG                                                       
                                                                        
     Untuk mewujudkan keberlanjutan sistem irigasi dalam rangka meningkatkan
     produktifitas usaha tani untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional dan meningkatkan
                                                                        
     kesejahteraan masyarakat petani, maka pembangunan, peningakat, rehabilitasi serta
     operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi harus dilakukan secara efektif dan efisien.
                                                                        
     Berkaitan hal tersebut diatas serta dalam rangka melaksanakan program-progam
     kegiatan yang tertuang dam DPA- SKPD Dinas PUPR Kabupten Luwu tahun anggaran
     2022, maka Dinas PUPR melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk,
     melakukan pekerjaan Perencanaan Peningkatan Jaringan Irigasi Tanjung Kecamatan
                                                                        
     Ponrang sebagai upaya untuk mendapatkan dokumen teknis Peningkatan Jaringan Irigasi
     yang berupa Perencanaan Detail Engeneering Desaian (DED) sesuai dengan norma-
     norma standar perencanaan irigasi yang berlaku.                    
                                                                        
II.  MAKSUD  DAN TUJUAN                                                 
                                                                        
     Maksud dari Pekerjaan ini adalah melaksanakan pekerjan survey dan perencanaan
     teknis serta penyusunan laporan kegiatan                           
                                                                        
     Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan hasil dokumen perencanaan
                                                                        
     Peningkatan Jaringan Irigasi yang efektif dan efisien berupa gambar Detail Enggenering
     Desain (DED) dan laporan yang akan digunakan untuk acauan dalam pelaksanaan fisik
     pekerjaan.                                                         
                                                                        
III. SASARAN                                                            
                                                                        
     Sasaran dari Pekerjaan Perencanaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Tanjung Kecamatan
     Ponrang adalah untuk mendapatkan dokumen perencanaan peningkatan saluran dan
     kontruksi/bangunan fisik secara detail yang sesuai dengan creteria desain suatu bangunan
     air yang efisien dari segi teknis dan biaya.                       
                                                                        
                                                                        
IV.  DASAR HUKUM                                                        
                                                                        
     Dasar hukum pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan D.I Bangkoran Kecamatan Bupon
     adalah :                                                           
                                                                        
     a. Undang-Undang No. 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi         
     b. Undang-Undang N0. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air         
     c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2015 tentang Perubahan
                                                                        
        Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
        Barang/Jasa Pemerintah;                                         
     d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor     
        31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
        Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan
        Konstruksi dan Jasa Konsultansi;                                
     e. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran
        Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022 ; dan
     f. Peraturan Bupati Luwu Nomor 117Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
                                                                        
        Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022
     g. Standar Perencanaan Irigasi Kriteria Perencanaan (KP 01 s/d KP 07) Tahun 1989
                                                                        
V.   SUMBER  PENDANAAN                                                  
                                                                        
     Sumber pendanaan Pekerjaan Perencanaan D.I Bangkoran Kecamatan Bupon adalah
     bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025
     sebagaimana yang tertera pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
                                                                        
     Daerah (DPA-SKPD) Dinas PUPR Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 Nomor :
     Kode Rekening 5.2.04.02.01.0003 Perencanaan D.I Bangkoran Kecamatan Bupon
                                                                        
VI.  LOKASI PEKERJAAN                                                   
                                                                        
     Lokasi Pekerjaan Perencanaan adalah Daerah Irigasi Bangkoran Desa Malenggang
     Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu                                     
                                                                        
                                                                        
VII. PELAKSANAAN   KEGIATAN DAN  PENYEDIA JASA                          
     Pelaksanaan Pekejaan Perencanaan D.I Bangkoran ini dilakukan secara kontraktual
                                                                        
     dengan bantuan pihak penyedia jasa konsultan. Penyedia jasa kunsultan yang dapat
     melaksanakan pekerjaan ini adalah penyedia jasa konsultansi Bidang Perencanaan Sipil
     Sub. Bidang Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknis Sipil Air. 
                                                                        
                                                                        
VIII. LINGKUP KEGIATAN                                                  
     Ruang lingkup Pekerjaan Perencanaan D.I Bangkoran Kecamatan Bupon ini harus
                                                                        
     berdasarkan pedoman standar perencanaan irigasi yang meliputi :    
     7.1. Kegiatan Pendahuluan                                          
          -                                                             
            Koordinasi dengan Pihak Pengguna Jasa, Instansi terkait, masyarakat P3A/Desa
            dan mobilisasi personil/peralatan.                          
          -                                                             
            Pengupulan data-data daerah irigasi, data primer maupun sekunder termasuk
            data yang sudah ada/terdahulu bila ada                      
          -                                                             
            Rencana kerja, survey, pengukuran dan pemetaan Lokasi Existing.
          -                                                             
            Inventarisasi dan identifikasi kondisi existing Saluran dan Bangunan
          -                                                             
            Kajian desain Konstruksi Saluran dan Bangunan Air           
      7.2  Kegiatan Survey dan Pengukuran                               
          -                                                             
            Evaluasi data-data yang ada dan diperlukan untuk Pengadaan Bangunan
            Pembawa irigasi Saluran Sekunder.                           
          -                                                             
            Survey dan Pengukuran situasi Saluran dan Rencana Saluran   
          -                                                             
            Pengukuran profil memanjang dan melintang Saluran jarak antar profil
            maksimum 50 meter                                           
          -                                                             
            Survey harga bahan, upah dan alat di lokasi daerah irigasi  
      7.3  Kegiatan Pengelolaan Data dan Desain                         
          -                                                             
            Pengumpulan dan penyusunan data-data hasil survey dan pengukuran.
          -                                                             
            Perhitungan dan pengelolaan data yang diperlukan untuk perencanaan teknis,
            rencana desain, penggambaran, perhitungan volume pekerjaan dan rencana
            anggaran biaya.                                             
          -                                                             
            Perencanaan detail bagian-bagian Saluran dan Bangunan (apabila ada)
          -                                                             
            Konsep/draf desain dan system planning kemudian selanjutnya 
            diperiksa/asistensi oleh Pihak Pengguna Jasa.               
      7.4  Penggambaran                                                 
                                                                        
           Hasil pengukuran dibuat gambar desain dengan menggunakan komputer diatas
           kertas kalkir ukuran A3 dan di cetak sebagai album gambar dengan isi sebagai
           berikut :                                                    
           -                                                            
              Site survey bangunan bendung, bangunan-bangunan pengambilan dan
              saluran irigasi (saluran induk, saluran sekunder, saluran pembuang dan
              saluran tersier);                                         
           -                                                            
              Gambar situasi petunjuk lokasi pekerjaan dengan GPS       
           -                                                            
              Potongan memanjang saluran dan denah situasi gambar dalam satu lebar;
           -                                                            
              Potongan melintang saluran;                               
           -                                                            
              Potongan memanjang dan melintang saluran pembuang (bila ada);
           -                                                            
              Bangunan yang ada, serta site survey untuk bangunan rencana
           Persyaratan untuk gambar pengukuran harus sesuai dengan pedoman standar
           perencanaan irigasi.                                         
      7.5  Perencanaan Detail                                           
           Berdasarkan data-data hasil dari pengukuran pada bangunan bendung,
           bangunan-bangunan pengambilan dan saluran irigasi (saluran induk, saluran
           sekunder, saluran pembuang dan saluran tersier) didaerah studi dan gambar
           desain, maka dihitung volume pekerjaan konstruksi secara rinci, sesuai dengan
           rencana konstruksi yang akan dilaksanakan. Dari hasil perhitungan volume
           pekerjaan tersebut, maka konsultan akan menyusun Rencana Anggaran Biaya
           (RAB), menggunakan harga satuan yang berlaku. Pekerjaan perencanaan detail
           harus dilaksanakan oleh konsultan dengan mempedomani standar perencanaan
           irigasi.                                                     
                                                                        
                                                                        
      7.6  Pemeriksaan Produk Perencanaan.                              
           Gambar-gambar draft desain dan rencana anggaran biaya (RAB) setelah selesai
           dikerjakan oleh konsultan, maka akan diperiksa oleh Tenaga Teknis dari Dinas
           PUPR Kabupaten Luwu sebelum difinalkan, dan diberi catatan perbaikan (jika
                                                                        
           terdapat koreksi). Gambar-gambar draft desain dan rencana anggaran biaya
           (RAB) yang dikoreksi oleh tenaga teknis harus diperbaiki oleh konsultan.
           Gambar-gambar draft desain dan rencana anggaran biaya (RAB) hasil perbaikan
           oleh konsultan akan ditandatangani oleh tenaga teknis dari Dinas PUPR
           Kabupaten Luwu kemudian diserahkan kepada pemberi pekerjaan untuk
           disetujui.                                                   
                                                                        
                                                                        
IX.  PELAPORAN                                                          
     Dalam melaksanakan pembuatan laporan, konsultan bertanggung jawab mengirimkan
                                                                        
     laporan kepada pemberi pekerjaan yaitu :                           
        Laporan Hasil Perencanaa yang dibuat pihak konsultan dan dijilid rapih sebanyak
                                                                        
        permintaan dari pihak pemberi pekerjaan kemudian diserahkan kepada pihak
        pemberi pekerjaan. Laporan ini dibuat dan diserahkan sebelum masa waktu berahir.
        Laporan Hasil Perencanaan meliputi :                            
        -                                                               
          Laporan Pekerjaan.                                            
        -                                                               
          Gambar-gambar hasil desain yang dibuat diatas kertas A3 dan gambar-gambar
          yang diperkecil dengan ukuran kertas A-3.                     
        -                                                               
          Rencana kerja dan syarat-syarat serta spesifikasi teknis.     
        -                                                               
          Laporan Perhitungan Volume Pekerjaan (BOQ).                   
        -                                                               
          Laporan Harga Perkiraan Perencana (HPP).                      
        -                                                               
          Ringkasan Laporan (Executive Summary).                        
X.   KELUARAN                                                           
     Keluaran yang ingin dicapai pada Pekerjaan Perencanaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I
     Tanjung Kecamatan Ponrang adalah :                                 
     a. Berita acara rapat diskusi hasil draft desain;                  
     b. Nota Perhitungan Desain (Desain Note), yang mencakup perhitungan hidrolis,
        stabilitas struktur dan nota perhitungan desain lainnya sebagaimana yang tertera
        pada standar perencanaan irigasi (apabila dibutuhkan oleh pemberi pekerjaan);
     c. Laporan-laporan yang Hasil Perencanaan (DED)                    
     d. Dokumen hasil perencanaan yang nantinya menjadi bagian dokumen lelang
        pekerjaan konstruksi yang meliputi :                            
        - Final album gambar desain Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Tanjung;
        - Harga Perkiraan Prencanaa (HPP) yang dibuat oleh konsultan dimana
                                                                        
          didalamnya terdapat daftar rencana pekerjaan konstruksi dan disusun
          berdasarkan standar harga satuan yang berlaku. Harga Perkiraan Perencana
          (HPP) meliputi;                                               
          *  Rekapitulasi Kuantitas dan Harga                           
                                                                        
          *  Daftar Kuantitas dan Harga                                 
          *  Analisa Harga Satuan Pekerjaan                             
          *  Times Scedule pelaksanaan pekerjan                         
          *  Analisa Biaya Operasional Alat Berat (jika diperlukan)     
                                                                        
          *  Daftar Harga Satuan Dasar Tenaga Kerja, Bahan dan Alat Penggunaan Alat
             Berat.                                                     
        - Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                    
        - Spesifikasi Teknis (khusus).                                  
        - Dokumen-dokumen lainnya yang akan digunakan dalam dokumen lelang.
XI.  TENAGA  AHLI INTI                                                  
     Seluruh pekerjaan akan dilaksanakan dibawah tanggung jawab langsung tenaga-tenaga
                                                                        
     ahli yang sesuai dengan latar belakang pendidikan, latihan/kursus, pengalaman,
     wawasannya yang berpengetahuan luas dan ahli dalam melakukan perencanaan sejenis.
     Selain itu, para tenaga ahli tersebut akan bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya.
     Tenaga ahli meliputi :                                             
                                                                        
     1. Team Leader                                                     
       Team leader adalah seorang lulusan Sarjana Teknik Sipil (S1) dengan pengalaman
                                                                        
       dalam bidangnya selama 3 (Tiga) tahun. Team leader harus mampu mengkoordinir
       anggota teamnya sekaligus menuyusun konsep pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
       Konsep yang dibuat harus mampu diterjemahkan dan dipahami oleh anggota team
       lainnya. Tugas team leader adalah :                              
       -                                                                
          Memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam
          pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.
       -                                                                
          Mempersiapkan petunjuk teknis dari setiap kegiatan pekerjaan baik pengambilan
          data dan pengelolaan data mampu penyajian akhir hasil pekerjaan.
       -                                                                
          Memimpin dan memberikan pengarahan dalam penyusunan laporan-laporan
          (laporan pendahuluan dan laporan akhir) dari studi yang dilakukan dan
          mempresentasikannya.                                          
       -                                                                
          Bertanggung jawab atas pelaksanaan kerja keseluruhan dan membantu pemberi
          pekerjaan terutama dalam hal teknis pekerjaan dan lain-lain.  
     2. Ahli Irigasi                                                    
       Ahli irigasi adalah seorang lulusan Sarjana Teknik Sipil (S1) dengan pengalaman dalam
       bidangnya selama 2 (Dua) tahun dan memiliki Sertifikat Kerja Trampil (SKT) Sumber
                                                                        
       Daya Air. Tugas ahli irigasi adalah :                            
       -                                                                
          Melakukan survey lapangan bersama-sama Team Leader.           
       -                                                                
          Melakukan survey lapangan yang bertujuan mengumpulkan data-data pendukung
          untuk mengadakan survey detail dan mengumpulkan data-data lainnya.
       -                                                                
          Melakukan survey topografi guna pengambilan data-data ukur yang dibutuhkan.
       -                                                                
          Menghitung dan menganalisa data primer dan data sekunder yang didapat dari
          hasil pengukuran dilapangan untuk pembuatan gambar desain pekerjaan fisik
          Kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi.                        
       -                                                                
          Melakukan perhitungan dan analisa terhadap data hidrilogis dan hidrolika pada
          Daerah Irigasi.                                               
       -                                                                
          Bertanggung jawab atas hasil pengukuran dan pembuatan gambar desain Kegiatan
          Peningkatan Jaringan Irigasi.                                 
     Selain itu, dalam bekerja para Tenaga Ahli akan dibantu oleh tenaga sub. ahli dan tenaga
     administrasi atau tenaga pendukung meliputi :                      
     1. Tenaga Sub. Ahli :                                              
       -                                                                
          Tenaga Surveyor                                               
          Tenaga surveyor adalah seorang lulusan Sarjana Muda (D3) Teknik Sipil atau
          lulusan Sekolah Teknik/Teknilogi Menengah (STM)/Sekolah Menengah Kejuruan
          (SMK) dengan pengalaman dalam bidangnya selama 4 (empat) tahun dan memiliki
          Sertifikat Kerja Terampil (SKT) Juru Ukur/Teknisi Survey Pemetaan. Tugas
          surveyor adalah mengumpulkan semua data-data ukur yang dibutuhkan pada
                                                                        
          lokasi studi sebagaimana yang tertera diatas, kemudian data-data ukur tersebut
          diolah (dihitung) dengan teliti menjadi volume rencana pekerjaan konstruksi.
          Surveyor bertanggungjawab atas hasil perhitungan data-data ukur menjadi
          volume rencana pekerjaan konstruksi tersebut.                 
                                                                        
       -                                                                
          Tenaga Drafman                                                
          Tenaga drafman adalah seorang lulusan Sarjana Muda (D3) Teknik Sipil atau
          lulusan Sekolah Teknik/Teknilogi Menengah (STM)/Sekolah Menengah Kejuruan
          (SMK) dengan pengalaman dalam bidangnya selama 4 (empat) tahun dan memiliki
          Sertifikat Kerja Terampil (SKT) Juru Gambar/Drafman. Tugas drafman adalah
          membuat gambar sedetail rencana pekerjaan konstruksi Kegiatan Peningkatan
                                                                        
          Jaringan Irigasi dengan sedetail mungkin sesuai data-data ukur pada lokasi
          pekerjaan yang telah diolah (dihitung) oleh surveyor. Gambar rencana pekerjaan
          konstruksi tersebut dikerjakan oleh drafman dengan menggunakan aplikasi
          AutoCad atau aplikasi sejenisnya. Drafman bertanggungjawab atas hasil gambar
          rencana pekerjaan konstruksi tersebut.                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     2. Tenaga Administrasi atau Tenaga Pendukung terdiri dari :        
       -                                                                
          Tenaga operator komputer adalah seorang lulusan Sekolah Menengah Atas
          (SMA) atau yang sederajat dengan pengalaman dalam bidangnya selama 2 (dua)
          tahun. Tugas operator adalah mambantu team dalam membuat laporan-laporan
          administrasi kegiatan dan laporan-laporan kegiatan /konsultan pada komputer.
       -                                                                
          Tenaga administrasi adalah seorang lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau
          yang sederajat dengan pengalaman dalam bidangnya selama 2 (dua) tahun. Tugas
          tenaga administrasi adalah membantu team dalam membuat dan menyiapkan
          (mengarsipkan) administrasi kegiatan dan laporan-laporan kegiatan/konsultan.
       -                                                                
          Tenaga lokal adalah orang yang mempunyai tugas membantu team secara umum
          dalam urusan pelaksanaan pekerjaan perencanaan dilokasi studi.
       -                                                                
          Office Boy adalah orang yang mempunyai tugas membatu team secara umum
          dalam urusan administrasi dan kantor.                         
                                                                        
XII. JANGKA WAKTU   PELAKSANAAN   PEKERJAAN                             
     Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Kegiatan Pengadaan Bangunan
                                                                        
     Pembawa Irigasi Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi adalah selama 60 ( Enam
     puluh) hari kalender terhitung sejaka tanggal ditanda tangani Surat Perintah Mulai Kerja
     (SPMK).                                                            
                                                                        
XIII. PENUTUP                                                           
     Kerangka acuan kerja (KAK) ini masih bersifat umum, sehingga pihak konsultan
     diharapkan dapat mengembangkan secara inovatif dengan tetap berkonsultasi dengan
     tenaga ahli dan pihak pemberi pekerjaan.                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Belopa, 14 April 2025           
                                    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           SUYANI. ST                   
                                      Nip : 19690310 200701 1 029
Tenders also won by CV Rekayasa Tirta Konsultan