URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG : Merupakan bangunan Negara/Pendidikan Khususnya,
yang dalam pelaksanaan pembangunannya harus
memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan,
keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif,
efesien, terarah dan terkendali sesuai program dan
fungsinya.
Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang tepat mutu
sehingga kondisinya dapat bertahan sampai akhir umur
rencana dengan biaya efisien, maka sebelum
melaksanakan pekerjaan tersebut diperlukan adanya
persyaratan atau ketentuan-ketentuan yang dapat
dipertanggungjawabkan dan dapat diterapkan, baik dalam
proses pelelangan maupun pada saat pelaksanaan.
Berkenaan dengan hal tersebut di memerlukan jasa
Konsultan untuk Pekerjaan Perencanaan Teknis ini.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Maksud dari pekerjaan ini adalah sebagai petunjuk bagi
konsultan perencana yang memuat metode, kriteria dan
proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan sehingga
tetap berada dalam koridor fungsi dan peran konsultan
perencana sehingga hasilnya dapat dipertanggung
jawabkan.
3. SASARAN : Survey Lapangan Perhitungan dan Perencanaan Teknis
Penyusunan Dokumen Lelang dilakukan dengan baik,
tepat waktu, mempunyai kwalitas dan kuantitas sesuai
Kerangka Acuan Kerja, sehingga bisa mendapatkan hasil
yang maksimal.
4. LOKASI KEGIATAN : KABUPATEN LUWU
5. LINGKUP KEGIATAN : Ruang Lingkup pekerjaan/jasa konsultan yang diperlukan
dan persyaratan teknis yang tercakup di dalam pekerjaan
ini, secara garis besarnya terdiri dari bagian-bagian
pekerjaan sebagai berikut :
I. Survey Lapangan.
1. Survey Pendahuluan
2. Pengukuran
3. Survey Lokasi / Bangunan
II. Perhitungan dan Perencanaan Teknis
III. Penyusunan Dokumen Lelang
--------------------------------------------