Normalisasi Saluran Pembuang Kelurahan Suli Kecamatan Suli

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10362355000
Date: 1 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 95,534,640
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 94,421,000
Winner (Pemenang): CV Fayyadh Konstrkusi
NPWP: 961724085803000
RUP Code: 56239505
Work Location: Kecamatan Suli - Luwu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                          
                          KONSTRUKSI                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            SUB  KEGIATAN:                                
                      Peningkatan Jaringan Irigasi Permukan               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         NAMAPEKERJAAN:                                   
                                                                          
                                                                          
             Normalisasi Saluran Pembuang Kelurahan Suli                  
                           Kecamatan Suli                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
              DINASPEKERJAAN   UMUM  DAN  TATA RUANG                      
                                                                          
                         KABUPATEN   LUWU                                 
                                                                          
                       TAHUN  ANGGARAN   2025                             
     1. LATARBELAKANG                                                     
                                                                          
       Pengendalian daya rusak air dapat dilakukan pada sungai, danau, waduk, rawa, cekungan
       air tanah, sistem irigasi, serta air hujan dan air laut yang berada di darat, diutamakan pada
       upaya pencegahan melalui perencanaan pengendalian yang disusun secara terpadu dan
                                                                          
       menyeluruh, mencakup upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan
       kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air dalam pola pengelolaan sumber
       daya air secara keseluruhan.                                       
                                                                          
                                                                          
       Berkaitan hal tersebut diatas serta dalam rangka melaksanakan program-progam kegiatan
       yang tertuang dam DPA- SKPD Dinas PUPR Kabupten Luwu tahun anggaran 2024, maka
                                                                          
       Dinas PUPR melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk, melakukan Sub
       Kegiatan yang berupa Peningkatan Jaringan Irigasi Permkaan sesuai dengan norma-
       norma standar perencanaan irigasi yang berlaku.                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     2. MAKSUDDANTUJUAN                                                   
                                                                          
       a.Maksud                                                           
         Maksud dilaksanakannya Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan ini adalah upaya
                                                                          
         untuk Mempertahankan dimensi daya tamping Sungai/saluran agar debit air tidak
         terjadi Luapan atau banjir over kapasitas..                      
       b. Tujuan                                                          
                                                                          
         Tujuan dilaksanakannya Sub Peningkatan Jaringan Irigasi Parmukaan adalah
         melakukan Pengerukan endapan/sendimentasi berupa pelebran, pendalaman dan
         sudetan alur sungai/saluran                                      
     3. TARGETSASARAN                                                     
       Target/sasaran yang ingin dicapai pada pekerjaaan Normalisasi Sungai Kelurahan
                                                                          
       Suli Kecamatan Suli Kabupaten Luwu adalah mempertahankan dimensi daya
       tampung sungai/saluranagar dapat mengalirkan volume debit air sesuai kapasitasnya
       degan cara pengerukan endapan/sendimen.                            
                                                                          
                                                                          
     4. NAMAORGANISASIPENGADAANBARANG/JASA                                
       Organisasi    : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Luwu   
                                                                          
       Alamat         :Jl.Sungai Paremang Kel Sabe Kec Belopa Utara       
       Program        : Pengelolaan Sumber Daya Air                       
       Kegiatan       : Pengelolan SDA dan Bangunan pengama pantai pada   
                       wilayah sungai (WS) dalam 1 (satu) daerah          
                       kabubupaten/kota                                   
       Sub Kegiatan   : Peningkatan Jaringan Irigasi Permkaan             
       Pekerjaan      : Normalisasi Sungai Kelurahan Suli kec. Suli       
       PenggunaAnggaran : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  
                                                                          
                                                                          
     5. SUMBERDANADANPERKIRAANBIAYA                                       
       a. SumberDana                                                      
          Sumber dana berasal dari APBD (DAU) Tahun 2025 Kabupaten Luwu   
                                                                          
       b. Harga Perkiraan Sendiri                                         
          Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pekerjaan ini adalah sebesar Rp.
                                                                          
          94.421.000,-(Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Dua Puluh Satu Ribu
          Rupiah).                                                        
                                                                          
     6. JENISKONTRAK                                                      
                                                                          
         Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak HargaSatuan;       
                                                                          
     7. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI                  
                                                                          
       a.                                                                 
          Peserta berbentuk badan usaha dan harus memilik Izin usaha Jasa Konstruksi
          (IUJK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Jasa Pelaksana Konstruksi
          Jaringan Irigasi Dan Drainase Dengan Kode Subklasifikasi BS004 Atau Jasa
          Pelaksana untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam Dan Prasarana
          Sumber Daya Air Lainnya Dengan Kode Subklasifikasi SI001 yang diterbitkan oleh
                                                                          
          Lembaga-Pengembangan                                            
          Jasa Konstruksi (LPJK) besertadokumenlegalitasperusahaan lainnya (Akta
          Pendirian/AktaPerubahan,Nomor Induk Berusaha (NIB) ,Surat Izin Tempat Usaha
                                                                          
          (SITU) yang sah dan masih berlaku.                              
       b.                                                                 
         Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam
          Daftar Hitam;                                                   
       c.                                                                 
         Mempunyai statusvalidketeranganWajibPajak berdasarkan hasil Konfirmasi
          StatusWajibPajak;                                               
       d.                                                                 
         Memiliki alamat tetap danjelassertadapatdijangkaudenganjasapengiriman;
       e.                                                                 
         Memperolehpalingsedikit1 (satu) pekerjaansebagaipenyedia dalamkurunwaktu
          4(empat)tahunterakhir,baikdilingkunganpemerintahmaupunswastatermasuk
          pengalamansubkontrak,kecualibagipesertaUsahaMikro,UsahaKecildan 
          koperasikecilyangbaruberdirikurangdari3(tiga)tahun.             
     8.RUANGLINGKUPDANLOKASIPEKERJAAN                                     
      a.RuangLingkup                                                      
        Ruanglingkup /batasan lingkup pengadaan pekerjaan Normalisasi Sungai Kelurahan
                                                                          
        Suli Kecamatan Suli adalah:                                       
                                                                          
         1. Pekerjaan Persiapan                                           
         2. Galian tanah biasa bekas galian dirapikan                     
                                                                          
                                                                          
       b. Lokasi Pekerjaan                                                
         Lokasi Pekerjaan berada di kelurahan Suli Kecamatan Suli         
                                                                          
       Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi direncanakan selama 90 (Sembilan
       Puluh) hari kalender                                               
                                                                          
     10. PERSYARATAN PEMILIHAN                                            
                                                                          
       Persyaratan pemilihan meliputi:                                    
       1. Persyaratan Personil Managerial                                 
          Personi Intidengan persyaratan minimal yang diperlukan untuk melaksanakan
                                                                          
          pengadaan pekerjaan konstruksi sebagai berikut:                 
        No.      Jabatan       Jumlah         Persyaratan                 
                                                                          
       1.   Pelaksana, Pengalaman 1 Orang SKT-PelaksanaSaluran            
                                                Irigasi                   
            1 Tahun                                                       
       2    Petugas Keselamatan1 -      Ahli/ PetugasK3 Konstruksi        
            Orang Ahli / PetugasK3                                        
            Konstruksi, Pengalaman                                        
            0 Tahun                                                       
                                                                          
                                                                          
       2. Persyaratan Peralatan Utama                                     
                                                                          
          Jenis,kapasitas,komposisi dan jumlah peralatan utama minimal yang diperlukan
          untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi sebagai berikut:
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                      Jumlah              
           No.         JenisPeralatan       Satuan                        
                                                      Minimal             
            1   Excavator                    bh         1                 
                                                                          
       3. PersyaratanDokumenRencanaKeselamatanKonstruksi(RKK)             
          Identifikasibahayayang tingkatresikoterbesar,yaitu:             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
            No     UraianPekerjaan        IdentifikasiBahaya              
                                                                          
           1.  Galian Tanah Biasa   - Tertimpa dan tenggelam              
                                      di lumpur                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           .                                                              
     11. PERSYARATAN PERSIAPAN PENUNJUKAN PENYEDIA                        
                                                                          
       Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyedia pada saat rapat penunjukan penyedia
       meliput :                                                          
                                                                          
        a. Keberlakuan data isian kualifikasi                             
        b. Bukti sertifikat kompetensi:                                   
        c. Bukti sertifikat kompetensi sebagaimana yang dimaksud dalam huruf b
                                                                          
          dilaksanakan tanpa menghadirkan personil yang bersangkutan.     
                                                                          
                                                                          
    13. KETENTUAN PELAKSANAAN PEKERJAAN                                   
                                                                          
         a.Ketentuan penggunaanTenaga Kerja (Personil)                    
          Tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah: 
           Tenaga Terampi lIrigasi, lulusan minimal SMU Sederajat,memilik iSKT
           Pelaksana Saluran Irigasi                                      
                                                                          
                                                                          
         b.Ketentuan prestasi pekerjaan untuk pembayaran:                 
                                                                          
           Penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan detil yang diberikan
           dalam gambar dan yang sesuai diperintahkan oleh direksi pekerjaan. Pekerjaan
                                                                          
           dibayar dengan system harga satuan dalam kontrak berdasarkan volume pekerjaan
           terpasang.                                                     
                                                                          
          c.TenagaTeknisMinimal                                           
           1. Mandor                                                      
                                                                          
           2. T ukang Trampil                                             
           3. Pekerja Trampil                                             
         d.Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah:
                                                                          
            1) RKK(Rencana KeselamatanKonstruksi)                         
                                                                          
            2) Laporan Harian                                             
            3) Laporan Mingguan                                           
            4) Laporan Bulanan                                            
                                                                          
            5) Back-up Data(Quality, Quantity,danAs-built Drawing)        
            6) DokumentasiPelaksanaan Pekerjaan                           
        e. Penyedia Jasa wajib memenuhi semua peraturan keselamatan Kerja yang
                                                                          
           berlaku                                                        
          1) yaitu memperhatikan keselamatan semua personil yang berada dilapangan dan
                                                                          
            menyiapkan rencana penyelenggaraan SMK3 Konstruksi bidang PU dalam suatu
            dokumen lengkap rencana K3 Kontrak (RK3K) yang mengacu pada Standar
            Prosedur Pelaksanaan SMK3 Konstruksi Bidang PU N omor:05 tahun
                                                                          
            2014Pasal6Ayat(2)pelaksanaankonstruksidenganpotensibahayarendah
            wajibmelibatkanPetugasK3konstruksi,dimanapada paketpekerjaanini
            dikategorikanbahayarendah.                                    
                                                                          
          2) Dalam hal keikutsertaannya dalam BPJS ketenaga kerjaan, Pemberi Kerja
            (Penyedia Jasa)Wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta
                                                                          
            kepada BPJS, dengan program Jaminan Sosial yangd iikuti. Sebagaimana telah
            diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun2011
            tentangBadanPenyelenggaraJaminanSosial,PerpresNo.113Tahun2013 
                                                                          
            tentangJaminanKesehatan,PermenakerNomor1Tahun2016tentang Tata 
            carapenyelenggaraanprogramjaminankecelakaankerja,jaminan kematian,
            danjaminanharituabagipekerjabukanpenerimaupah,danperaturan-   
                                                                          
            peraturanlainmengenaikewajibanperusahaandalamjaminansosial    
            ketenagakerjaan                                               
    14. KELUARAN/ PRODUK YANG DIHASILKAN                                  
       Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahapiniadalah:          
                                                                          
       a. Konstruksifisikyangsesuaidengandokumenuntukpelaksanaankonstruksi;
          1.KonstruksiIrigasikonstruksilainnya;                           
          2.KonstruksiIrigasi yangmemenuhipersyaratandanketentuan teknis  
                                                                          
            kementerianyangmembidangipekerjaanumum.                       
       b. Dokumenhasilpelaksanaankonstruksimeliputi:                      
          1.Gambar-gambarpelaksanaan(shopdrawings).                       
                                                                          
          2.Kontrakkerja pelaksanaankonstruksi fisik                      
                                                                          
          4.Laporanharian,mingguan,bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik
            oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan,dan laporan akhir
            pengawasaan berkala oleh pelaksana pengawasan.                
                                                                          
          5.Gambar-gambar yang sesuai denga npelaksanaan Backup Data, Final Quantity
            dan Asbuilt Drawing.                                          
                                                                          
          6.Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima,
            pemeriksaan pekerjaan, dan beritaacara lainnya yang berkitan dengan
            pelaksanaan konstruks ifisik.                                 
                                                                          
          7.Foto-foto dokumentasi yang diambil padas etiaptahapan kemajuan pelaksanaan
            konstruksi fisik.                                             
                                                                          
                                                                          
    15. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI                           
        Terlampir                                                         
                                                                          
                                                                          
     16. TANGGUNGJAWABPELAKSANAKONSTRUKSI                                 
        Pelaksana konstruksi bertanggung jawab secara professional atas jasa pelaksanaan
                                                                          
        konstruksi yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tatalaku profess yang
        berlaku.Secara umum tanggung jawab pelaksana konstruksi adalah sebagai berikut:
         a.                                                               
           Hasil karya pembangunan yang ihasilkan harus memenuhi persyaratan tandar
           yang berlaku;                                                  
         b.                                                               
           Hasil karya pembangunany ang dihasilkan harust elah mengakomodasi batasan-
           batasanyangt elah diberikan oleh proyek, temasuk melalui KAK ini, seperti dari
           segi pembiayaan, waktu penyelesai an pekerjaan dan mutu bangunan yang
           diwujudkan;                                                    
         c.                                                               
           Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan,
           standar, dan pedoman teknis konstruksi Irigasi yang berlaku.   
                                                                          
                                                                          
                                               Dibuatoleh;                
                                        PejabatPembuatKomitmen(PPK)       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                SUYANI,ST                 
                                         NIP.:19690310 200701 1 029       
                         SPESIFIKASITEKNIS                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Mobilisasi danDemobilisasi                                             
   1.1.Umum                                                               
                                                                          
     Yang    dimaksuddenganmobilisasidan demobilisasiadalahsemuakegiatanyang
     berhubungan dengantransportasi peralatan yang akan dipergunakan dalam
                                                                          
     melaksanakanpaketpekerjaan.Penyediajasaharussudahbisamemperhitungkan semua
                                                                          
     biayayangdiperlukandalam rangkaiankegiatanuntukmendatangkanperalatandan
     mengembalikannyanantibilapekerjaantelah selesaiketempatsemula.       
                                                                          
   1.2.CaraPelaksanaan                                                    
     a. Mobilisasi                                                        
                                                                          
        PenyediaJasaharusmembuatjadualmobilisasiperalatanyangdilengkapi dengan
                                                                          
        keteranganjumlah,jenis,kondisidan kapasitassetelahmenerimaSPK.Jumlah,jenis,
        kondisidankapasitasperalatanyangdimobilisasi sesuaiyangtercantum dalam
                                                                          
        kontrakdengan  persetujuanDireksi.PenyediaJasaharusmembuatpemberitahuan
        tertuliskepadapenggunajasaperihal kedatanganperalatandenganpersetujuan
                                                                          
        Direksi.Setiapperubahanjadualmobilisasi peralatanharusdenganpersetujuan
                                                                          
        Direksi.Semuaperalatanyangtelahberadadilokasi pekerjaan,bilasalahsatunya
        dipindahkan darilokasipekerjaanharusmendapatpersetujuanDireksi.PenyediaJasa
                                                                          
        harusmenyediakanfasilitasuntukkeamananperalatandilokasi pekerjaanyang
        menjaditanggungjawabpenyediajasadenganpersetujuanDireksi.         
                                                                          
     b. Demobilisasi                                                      
        PenyediaJasaharusmembuatjadual demobilisasiperalatanyang dilengkapidengan
                                                                          
        keteranganjumlah,jenis,kondisidankapasitassetelahmenyelesaikanseluruh
                                                                          
        pekerjaan.PenyediaJasaharusmembuatpemberitahuantertuliskepadapengguna jasa
        perihalpengembalianperalatanataudenganpersetujuanDireksi.Setiap   
                                                                          
        perubahanjadualdemobilisasiperalatanharus denganpersetujuanDireksi.
   1.3.CaraPengukurandanPembayaran                                        
                                                                          
     a. Pembayarandidasarkanatassatuanlump sum(ls) sesuaiyang tercantumdalam
                                                                          
       daftarKuantitasdanHarga.                                           
     b. Pengukuranpembayarandilakukansebagaiberikut:                      
                                                                          
       Pengukuranprestasi    pekerjaanmobilisasidapatdibayarkansebesar50%(lima
       puluhpersen)apabilapekerjaanmobilisasiselesaidenganjumlah,jenis,kondisi dan
                                                                          
       kapasitasperalatansudahsesuaiyangtercantumdalamkontrakdenganpersetujuan
       Direksi.Pengukuranprestasi pekerjaanDemobilisasidapatdibayarkan100%
       (seratuspersen)setelah pekerjaan demobilisasitelahselesaidilaksanakan dengan
                                                                          
       persetujuanDireksi.                                                
                                                                          
                                                                          
2. PengukurandanpenggambaranMC.0danMC100                                  
                                                                          
   2.1.Umum                                                               
     Pengukurandilakukanuntukmengetahui ketinggiandankeadaantopografi daerah pekerjaan
                                                                          
     secara memanjang (long section) dan secaramelintang ( cross section) sebelum
                                                                          
     pekerjaan   dimulaiyangdisebutMC0.Setelahpengukuran dilaksanakanmaka 
     akandihasilkan gambar yang akan dilengkapi dengan rencana letak bangunan dan
                                                                          
     sebagaiacuan pekerjaan di lapangan.Dan setelah pekerjaan selesai,yang dilanjutkan
     pengukurandanpenggambarandisebutMC 100.                              
                                                                          
   2.2.CaraPelaksanaan                                                    
                                                                          
     a.Penyediajasaharusmenyiapkan peralatan ukur,termasukpekerja,patok-patok,serta
       peralatanlainnyayangdiperlukan   untukpengukuran.Penyediajasaharus 
                                                                          
       menggunakanalatukuryangmempunyaitingkatketelitianyangtinggi untuk pengukuran.
     b.Pekerjaanini dimulai  denganmemasangpatokyangterbuatdaribalokkayu4/6
                                                                          
       denganjarakyangtelahditentukan.                                    
                                                                          
     c.Patok–patokyang telah dipasangtidakboleh bergeserdanberpindah tempatkarena
       telahmemiliki elevasiyang didasarkanpadaBMsekitarsetelah dilakukan pengukuran.
                                                                          
     d.Setelah datapengukuran diperoleh dan diolahmakaakan dihasilkan gambarkerja
       (workingdrawing)sebagaipanduanpekerejaandilapanganyang harusdisetujui
                                                                          
       terlebihdahuluolehdireksi.                                         
                                                                          
     e.Setelahpekerjaan lapanganselesaimaka diadakanpengecekan danpengukuran
       ulangdilokasipekerjaan (MC100%)untukmembuatgambarpurnalaksana(asbuilt
                                                                          
       drawing)sebagai   tandapekerjaanselesai.Asbuiltdrawingdinyatakanselesaibila
       direksitelahmenyetujui.                                            
                                                                          
     f.  Penyediajasaharussegeramenyerahkansemuadata survai sertahasilperhitungan
       dangambar-gambardari       pengukuranMC0%danMC100%kepadadireksi    
                                                                          
       secepatnya,denganrinciansebagaiberikut:                            
        - Dataukur1(satu)aslidan1(satu) rekaman                           
        - GambardenganukuranA3sebanyak3(satu)aslidanukuranA3sebanyak2     
                                                                          
          (dua)rekaman.                                                   
                                                                          
   2.3.CaraPengukurandanPembayaran                                        
     Pengukuranpembayaran dilakukanmengikuti prosentasekumulatifprogresspekerjaan
                                                                          
     dengan ketentuan akandibayar100%bilamanakeseluruhanlaporanyang disyaratkan
     telahdisahkandandisetujuiolehdireksi.                                
                                                                          
     Pembayarandidasarkanataslumpsum(LS)sesuaiyangtercantumdalamkontrak.  
                                                                          
                                                                          
3. GalianTanahBiasa                                                       
                                                                          
   3.1.GalianTanah                                                        
   3.2.Umum                                                               
                                                                          
     Pada umumnyagalian tanah biasauntukpekerjaanyangmerupakan tanahbiasa,harus
                                                                          
     melakukansemuakegiatan pekerjaan galian tanah sesuai garisdan elevasi asli yang
     terteradalamgambaratausesuai garisdan elevasiyangditunjukkandanatasperintah
                                                                          
     direksi,apabilapekerjaangaliantanahtelahdilakukankontraktorharusmemberitahukan
     kepaladireksisehinggadapatdiadakanpemeriksaan.                       
                                                                          
                                                                          
   3.3.CaraPelaksanaan                                                    
                                                                          
     Galian tanah untuk Normalisasi sungai dapat digali dengan Excavator yang telah
                                                                          
     disetujuiolehdireksi,Tanahgalianyangtelahditentukandalamdaftarkuantitasdan
     hargaataulokasiyangditentukanoleh direksiharusdibuang diluarsaluran atau tempat
                                                                          
     yangditentukanoleh direksi.JikaPenyediaJasamenjumpaisesuatubahanyangmenurut
     pendapatnyamungkintidakbaik,Persetujuan Direksi untukhal-hal diatastidakdapat
                                                                          
     dipakaiuntuk menghilangkantanggungjawabPenyediaJasaapabilaterdapatkegagalan di
                                                                          
     dalampelaksanaan,Tanahdarigalian   tersebutdapatdigunakankalaumenurut
     pertimbangandireksi dandapat dipertanggungjawabkan secarateknik. Kontraktor
                                                                          
     harusmenyiapkan rencanapelaksanaan pekerjaangalian tanah untuksetiapbagian dari
     pekerjaandengandetaillokasidanprogram Setiapmaterialyang berlebihuntuk kebutuhan
                                                                          
     timbunanmakabahan timbunan tersebutharusdibuangoleh PenyediaJasa darilokasi
                                                                          
     yangditentukanolehPenggunaJasa                                       
     a.PenyediaJasaharusbertanggungjawab untuk seluruh pengaturan danbiaya
                                                                          
        pembuanganmaterialyangberlebih tersebuttermasukbiayapengangkutandan
        perolehanijindaripemiliktanahdimanapembuangandilakukan.           
     b.PenyediaJasadalammelaksanakangalianharusdiusahakancukupaman dari longsoran
                                                                          
   3.4.CaraPengukurandanPembayaran                                        
     a.        Pengukuranprestasipekerjaangaliantanahdidasarkanpadajumlahsepertiyang
                                                                          
        ditunjukkandalamgambarkerjadenganpersetujuanDireksi.              
     b.      Pembayaranpekerjaangaliantanahiniberdasarkansatuanmeterkubik(m3)sesuai
                                                                          
        yangtercantum dalamDaftarKuantitasdanHarga.Hargasatuanuntukpekerjaan galian
        tanahini telahmencakupUpah Tenaga,Alat,bahan,pengangkutan,dan pembuanganyang
                                                                          
        dilanjutkan oleh   PenggunaJasabilamanatanah tersebut tidak       
                                                                          
        dapatdipergunakansebagaibahantimbunan.                            
                                                                          
                                                                          
4. Timbunan TanahKembali                                                  
   4.1.Umum                                                               
                                                                          
     Yangdimaksuddenganpekerjaantimbunan tanahkembali dandipadatkan adalah kegiatan
                                                                          
     penimbunanhasilgalian di peruntukkanuntukurugan dibelakangbangunan dan
     dipadatkan dengan mempergunakan bahan timbunan dari hasil galian sesuai
                                                                          
     petunjukDireksi.Pelaksanaanharus dilakukansecarahati-hatidenganmenggunakan alat
     yangdiijinkanolehDireksi.                                            
                                                                          
   4.2.CaraPelaksanaan                                                    
                                                                          
     Penimbunandilaksanakansecarateraturdanrapih yangsesuai petunjukdireksi. Bila
     tidakadainstruksilaindari DireksimakaPenyediaJasawajibmenggunakantanahhasil galian
                                                                          
     untukpenimbunan tanahisian.Bilamaterial tanahhasilgalian bangunan tidak
     cukupmakaKotraktordibolehkanmenggunakanmaterial timbunandari sekitar lokasiatas
                                                                          
     ijinDireksi                                                          
                                                                          
     a. Bahan                                                             
        Bahanyangdiperlukanuntuktimbunandapatdiperolehdarigaliansungai,saluran-
                                                                          
        saluran,danbangunan-bangunan,                                     
     b.Cuaca                                                              
                                                                          
        Timbunan tidak boleh dilaksanakan pada waktu hujan karena kadar air dalam
        materialtersebutmelewatikadarairoptimumyangdisyaratkan.           
                                                                          
     c. Penimbunanpadawaktuhujan                                          
                                                                          
        Timbunan tidak boleh dilaksanakan pada waktu hujan karena kadar air dalam
        materialtersebutmelewatikadarairoptimumyangdisyaratkan            
   4.3.Cara PengukurandanPembayaran                                       
                                                                          
     Pengukuranuntukpembayaraniniataspekerjaantimbunan tanah(urugan kembali)
     harusdibuatberdasarkanbahan-bahan ditempatsesuai dengangarisrencana, tahapan dan
                                                                          
     dimensisertaelevasiyangditunjukkandalamgambaratausesuai denganpetunjuk
                                                                          
     PenggunaJasa/Direksi.                                                
     Pembayaranatastimbunandarihasil galianmaupun timbunankembaliharus dibuat
                                                                          
     dalamhargasatuanmeterperkubik(m3)sesuaiyangtercantum dalamDaftarKuantitas dan
     Harga.DimanaHargaSatuan tersebutharussudah termasukbiayapengangkutan 
                                                                          
     bahandaritempatpenimbunansementara termasukperawatanjika diperlukansampai
     ketempatpenggunaan terakhirdanbiaya-biayapenghamparanbahan sertapekerjaan-
                                                                          
     pekerjaanlainyangdianggapperludanberhubungan denganini,termasuksemuabiaya
                                                                          
     upah,bahan-bahanperalatankerjadanlain-lain.                          
                                                                          
                                                                          
  5.  Pekerjaan Bronjong                                                  
  (1) Kawat bronjong diameter 2,70 mm dianyam jadi oleh pabrik (produksi dalam negeri)
                                                                          
      dimana dimensi keranjang bronjong yang dianjurkan adalah (50x100x200) cm dan
                                                                          
      (100x100x300) cm.                                                   
  (2) Pasangan Bronjong                                                   
                                                                          
      Batu bronjong dari pasangan batu kali dengan dimensi yang digunakan 
      ukuran20cmx30cm atau sesuai dengan kondisi dilapangan.Pasangan batu bronjong ini
                                                                          
      dibuat seperti gambar rencana atau sesuai petunjuk Direksi.         
                                                                          
  (3) Galian dasar Bronjong                                               
      Sebelum lapisan bronjong dasar dipasang terlebih dahulu dilakukan perataan atau
                                                                          
      pengalian bila dibutuhkan (sesuai desain) atau sesuai petunjuk Direksi.
  (4.) Pola penyusunan batu bronjong disesuaikan dengan gambar rencana,yakni dimensi
                                                                          
      kotak keranjang disusun selang seling menyerupai susunan batu bata. 
                                                                          
  (5) Batu kali intuk isi keranjang bronjong dilakukan secara bertahap lapis demi lapis
      sampai terisi penuh, kemudian keranjang bronjong yang penuh batu kali diikat atau
                                                                          
      dililit sampai kuat/tegang.                                         
  (6) Cara pengukuran dan Pembayaran pekerjaan bronjong berdasarkan volume pekerjaan
                                                                          
      yang terpasang dengan satuan m³ atau sesuai dengan gambar kerja yang disetujui
                                                                          
      Direksi.                                                            
  6.  P asangan Batu Kali                                                 
  (1) Batu                                                                
                                                                          
      (a) Batu yang dipakai seperti yang ditunjukkan dalam gambar atau batu yang bersih
          dan keras.                                                      
                                                                          
      (b) Batu diambil dari sumber yang dekat/mudah diperoleh dan disetujui oleh Direksi
                                                                          
      (c) Ukuran batu harus memperlihatkan batasan seperti ukuran maximum diameter
          15x25 cm dengan berat ±25 kg.                                   
                                                                          
  (2) Adukan/Campuran                                                     
      (a) Jika tidak ditentukan lain, adukan untuk pekerjaan pasangan harus dibuat dari
                                                                          
          semen Portland dan pasir seperti ditentukan dalam gambar untuk tiap jenis
                                                                          
          pekerjaan dengan perbandingan 1:3 atau 1:4 atau sesuai dengan rencana.
      (b) Semen dan pasir diaduk rata dengan mengunakan alat mixser Molen dengan
                                                                          
          waktu pengadukan sesuai Petunjuk Direksi.                       
      (c) Air harus bersih dari Lumpur.                                   
                                                                          
  (3) Cara Pelaksanaan                                                    
                                                                          
      Setiap batu pasangan harus seluruhnya dibasahi dan disirami dengan air lebig dahulu
      sebelum dipasang dan ahris diletakkan dengan alasnya tegak lurus kepada arah tegangan
                                                                          
      pokok (horizontal) setiap batu harus diberi alas adukan, semua sambungan diisi padat
      dengan adukan pada waktu pekerjaan berlansung. Tebal adukan tidak lebih 5 cm, serta
                                                                          
      tidak boleh ada batu berhimpit satu sama lainya tanpa ada spesi yang cukup tebalnya.
                                                                          
      Sambungan atau lanjutan pasangan batu yang telah mongering/mengeras harus
      dibersihkan dan disiram dengan air semen sebelum pasangan batu dilanjutkan.
                                                                          
  (4) Cara pengukuran dan Pembayaran pekerjaan pasangan berdasarkan volume pekerjaan
      yang terpasang dengan satuan m³ atau sesuai dengan gambar kerja yang disetujui
                                                                          
      Direksi.                                                            
                                                                          
                                                                          
  7.  Pekerjan Plesteran                                                  
                                                                          
      (1) Apabila dipermukaan pasangan batu kali yang ada maupun yang barau harus
          diplester dengan adukan 1PC;3PSR, campuran untuk pekerjaan plesteran harus
                                                                          
          memenuhi syarat untuk bahan dan campuran. Pekerjaan plesteran dikerjakan
                                                                          
          dengan ketebalan 2 cm. Apabila tidak diperintahkan lain, pasangan harus diplester
          pada atas dari diding/to pasangan dan 0.10 m dibawah tepi diding/lis.
      (2) Cara pengukuran dan Pembayaran pekerjaan pasangan berdasarkan volume
                                                                          
          pekerjaan yang terpasang dengan satuan m² atau sesuai dengan gambar kerja
          yang disetujui Direksi.                                         
                            SPESIFIKASI                                   
                              UMUM                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   1. Umum                                                                
     Spesifikasi              darisemuabarangdanbahanadalahbaru(belumpernah
                                                                          
     dipergunakan),kecualiditentukan lain dalam spesifikasi. Penyedia Jasa harus
     melindungiPenggunaJasadarituntutanatashakpaten, lisensisertahakciptayang
                                                                          
     melekatpadabarang,bahandanjasayangdigunakanataudisediakanolehPenyedia Jasauntuk
     danselama pelaksanaanpekerjaan Normalisasi Saluran Pembuang          
                                                                          
   2. LokasiPekerjaan                                                     
                                                                          
     DesaPompengan Kecamatan Lamasi TimurKabupatenLuwu.                   
   3. RuangLingkupPekerjaan:                                              
                                                                          
        - PekerjaanPersiapan;                                             
        - Galian tanah biasa bekas galian dirapikan                       
                                                                          
   4. JalanMasukkeDaerahKerja                                             
                                                                          
     Jalanmasukkedanmelaluidaerahkerjaadalahmenggunakanjalan-jalansetempat yangada
     yang berhubungan dengan Jalan Raya yang berdekatan dengan daerah proyek.Penyedia
                                                                          
     Jasa hendaknya berpegang pada semua peraturan dan    ketentuan       
     hukumyangberhubungan dengan penggunaanjalan angkutan umumdanbertanggung
                                                                          
     jawabterhadapkerusakan akibatpenggunaanjalantersebut.                
                                                                          
     PenyediaJasaharusmemperbaikiataumemperlebarjalanyangada,memperbaikidan
     memperkuatjembatanbetonsehinggamemenuhikebutuhanpengangkutan,sejauhyang
                                                                          
     dibutuhkanuntukpekerjaannya.Semuapekerjaanyangdimaksudkan Penyedia Jasa
     untukdikerjakandalamhubungannyadenganjalandanjembatanharusdirencanakan
                                                                          
     sedemikianrupasehinggatidakmengganggulalulintasdanharusmendapatpersetujuan
                                                                          
     Direksidanperlupengaturansebaik-baiknyadenganPemerintahsetempatdanBadan
     Swasta.Pemberitugastidakbertanggungjawabterhadappemeliharaanjalanmasuk
                                                                          
     ataubangunanyangdigunakanolehPenyediaJasaselamapelaksanaanpekerjaan.ApabilaPen
     yediaJasa membutuhkan jalan lain yang tidak ditentukanolehDireksi harusdikerjakan
                                                                          
     oleh Penyedia Jasaatas bebannya sendiri dan harga untuk semua        
     pekerjaantersebutsudahtermasukdalamHargaKontrak.                     
   5. Gambar-gambar YangDimilikiPenyediaJasa                              
                                                                          
     5.1. Gambar-Gambar PekerjaanTetap                                    
          a.Umum                                                          
                                                                          
            Semuagambar-gambaryangdisiapkan oleh PenyediaJasaharuslahgambar-
                                                                          
            gambaryangtelah ditanda-tangani olehDireksi,danapabilaadaperubahan
            harusdi       serahkankepadaDireksiuntukmendapatpersetujuansebelum
                                                                          
            programpelaksanaandimulai.                                    
          b.Gambar-gambarPelaksanaan                                      
                                                                          
            PenyediaJasaharusmenggunakanGambarkontraksebagai dasaruntuk   
                                                                          
            mempersiapkanGambarpelaksanaan.Gambaritudibuat lebihdetailuntuk
            pekerjaantetapdan   dimanamungkindapatmemperlihatkanpenampang 
                                                                          
            melintangdanmemanjang.                                        
          c.PenyediaJasaharusmenyediakan 1(satu)setgambar-gambarlengkapdi 
                                                                          
            lapangan.Apabila ada pekerjaan dilaksanakan sebelum ada persetujuan
                                                                          
            DireksiadalahmenjadiresikoPenyediaJasa.PersetujuanDireksiterhadap gambar-
            gambartersebut tidakakanmeringankan tanggungjawab Penyedia    
                                                                          
            Jasaataskebenarangambartersebut.                              
     5.2. Gambar-gambar                                                   
                                                                          
          PekerjaanSementara umum                                         
                                                                          
          Semua gambar yang disiapkan oleh Penyedia Jasa harus terperinci, dan
          diserahkan kepadaDireksisebelum tanggal pelaksanaan pekerjaan ataudalam
                                                                          
          waktu yang   telah ditentukan dalam Kontrak. Gambar-gambar      
          harusmenunjukkan detail.dari pekerjaan..Gambar perencanaan yang diusulkan
                                                                          
          PenyediaJasayangdipakai dalam pelaksanaankonstruksi (sah)jugaharus
          diserahkankepadaDireksisebanyak2(dua)rangkap.                   
                                                                          
          Gambar-gambaruntukPekerjaan Sementarayangdiusulkan PenyediaJasa 
                                                                          
          hendaknyamengusulkan pekerjaan sementarayangberkaitan dengan pekerjaan
          tetapsecaralebihmendetaildan diserahkan kepada Direksiuntukmengubah dan
                                                                          
          mendapatpersetujuansebelumtanggaldimulainyapelaksanaan.         
          Gambar-gambarPurnalaksana(asbuiltdrawing)                       
                                                                          
          Selamamasa pelaksanaan,Penyedia Jasaharusmemelihara satusetgambaryang
                                                                          
          dilaksanakanpalingakhiruntuk   tiap-tiappekerjaan.Padagambaryang
          memperlihatkan perubahanyang sudah diberikan sesuai dengan kontrak, sejauh
          gambartersebut sudah dilaksanakan dengan benar kemudian dicap   
          "sudahdilaksanakan".                                            
                                                                          
          Gambar-gambar yang dilaksanakanakandiperiksatiapbulandilapangan oleh
                                                                          
          DireksidantiaphariolehPengawasLapangan,danapabiladiketemukan hal-hal
          yangtidakmemuaskan dan tidakdilaksanakan,palinglambatharusdiperiksa kembali
                                                                          
          selama6(enam)harikerja.                                         
   6. Standard                                                            
                                                                          
     Semuabahandanmutupekerjaanharussesuai dengan ketentuan-ketentuan dariStandar
                                                                          
     Nasional Indonesia.Bilaadapasal-pasal pekerjaanyangtidakadastandardIndonesia,
     makadapatdipakaiBritishStandardyangsesuaidenganspesifikasiini.Semuabahan
                                                                          
     danmutupekerjaanyangtidaksepenuhnyadiuraikandisiniataudicakupolehStandard
     National haruslah bahandan mutu pekerjaanklasutama.Direksiakan menetapkan
                                                                          
     apakah semuaatausebagianyangdipesan ataudiantarkan untukpenggunaan dalam
                                                                          
     pekerjaan,sesuaiuntukpekerjaantersebutdankeputusanDireksidalamhalinipasti
     danmenentukan.                                                       
                                                                          
   7. ProgramPelaksanaandanLaporan                                        
     7.1. ProgramPelaksanaan                                              
                                                                          
          PenyediaJasasudahharusmelaksanakanMC-0(MC     awal)setelah      
          menerimaSuratPerintahKerja(SPK).PenyediaJasaharusmelaksanakan Program
                                                                          
          Pelaksanaan sesuaidenganSyarat-Syarat Kontrak dengan menggunakan CPM
                                                                          
          network.Program tersebutharus dibuatdalamduabentukyaitubar-chartdan
          daftaryangmemperlihatkansetiapkegiatan:                         
                                                                          
          d. Mulaitanggalpalingawal e.                                    
          Mulaitanggalpalingakhir                                         
                                                                          
          f.Waktuyangdiperlukan                                           
                                                                          
          g. Waktufloat                                                   
          h. Sumber tenagakerja, peralatandanbahan yangdiperlukan.        
                                                                          
          Aktivitas yang terlihatpada program harus sudah termasuk pelaksanaan
          pekerjaan sementaradan tetap,kelonggaran waktuyang diperlukan untuk
                                                                          
          persiapandan persetujuangambar-gambar,pengirimanperalatan danbahan
                                                                          
          kelapangan danjugakelonggaran dengan adanyahari liburumum maupun
          keagamaan.                                                      
      7.2. LaporanKemajuanPelaksanaan                                     
          Sebelumtanggalsepuluhtiap  bulanataupadasuatuwaktuyangditentukan
                                                                          
          Direksi,PenyediaJasaharusmenyerahkan 2(Dua)salinanlaporan Kemajuan
                                                                          
          Bulanan dalam bentukyangbisaditerimaoleh Direksi,yangmenggambarkan
          secaradetailkemajuanpekerjaan selamabulanyangterdahulu.         
                                                                          
          Laporansekurang-kurangnyaharusberisihal-halsebagaiberikut:      
          i) Prosentasekemajuanpekerjaanberdasarkankenyataanyangdicapaipada
                                                                          
             bulanlaporanmaupun prosentaserencanayangdiprogramkan padabulan
                                                                          
             berikutnya.                                                  
          ii)   Prosentasidari tiappekerjaanpokokyangdiselesaikanmaupunprosentase
                                                                          
             rencanayangdiprogramkanharussesuai dengankemajuanyangdicapai 
             padabulanlaporan.                                            
                                                                          
          iii)  Rencanakegiatandalamwaktuduabulanberturut- turutdenganramalan
                                                                          
             tanggalpermulaandanpenyelesaiannya.                          
          iv) Daftartenagasetempat                                        
                                                                          
          v) Daftar perlengkapankonstruksi, peralatan dan bahan dilapangan yang
             digunakan untukpelaksanaan pekerjaan termasukyangsudah datangdan
                                                                          
             dipindahkandarilapangan.                                     
                                                                          
          vi) Jumlah volume pekerjaan merupakan bagian Pekerjaan tetap harus
             diuraikansebagaiberikut:                                     
                                                                          
                 Jumlahvolumeuntukpekerjaan                               
                 Jumlahvolumedariberbagaipekerjaangaliandantimbunan       
                                                                          
                 Jumlahbanyaknyabangunan,dll.                             
                    Uraianpokokpekerjaansementarayangdilaksanakanselama   
                                                                          
                    masalaporan.                                          
                                                                          
          vii)Daftar besarnya pembayaran terakhir yang diterima dan       
                   kebutuhanpembayaranyangdiperlukanbulanberikutnya.      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
          Hal-hallainyangdimintasesuai denganSPK,danmasalahyangtimbulatau 
                                                                          
          berhubungandenganpelaksanaanpekerjaanselamabulanlaporan.        
     7.3. Rapatbersamauntukmembicarakankemajuanpekerjaan                  
          Rapat tetapantaraDireksidan PenyediaJasadiadakan seminggusekalipada
                                                                          
          waktuyangtelahdisetujui olehkeduabelahpihak.Maksuddari padarapatini
                                                                          
          membicarakan kemajuan  pekerjaanyangsedangdilakukan,pekerjaanyang
          diusulkan untukmingguselanjutnyadanmembahaspermasalahanyang timbul
                                                                          
          agardapatsegeradiselesaikan.                                    
                                                                          
                                                                          
   8. Dokumentasi                                                         
                                                                          
     Untukmendukungkelengkapandataadministrasiteknikdansebagaibuktidikemudian
     hari,makapenyediajasaharusmenyediakanfotodokumentasi pelaksanaanpekerjaan
                                                                          
     denganmenggunakan cameradigital.                                     
     CaraPelaksanaan                                                      
                                                                          
     a.     Fotodokumentasidilakukanpadasaatpelaksanaanpekerjaanmasihpadaposisi0%,
        mencapaibobot50%dan100%untukbeberapatitikataulokasi pengambilanfoto
                                                                          
        yangsama.                                                         
                                                                          
        -                                                                 
            Foto0%diambilpadasaatpekerjaanbelumdimulaidilokasiyangakandikerjak
                                                                          
           anolehpenyediajasa.                                            
        -  Foto50%diambilpadasaatpekerjaanmencapai50%(sedangberlangsung). 
                                                                          
        -  Foto100%diambilpadasaatpekerjaansudahterlaksanasecaratuntas.   
                                                                          
     b.Sebelum      pengambilanfoto-foto,makadibuatrencana/denahyangmenunjukkan
        lokasi,posisi dari kamera dan arah bidikan yang kemudian diserahkan kepada
                                                                          
        direksiuntukdisetujui.                                            
     c.       PenyediaJasamenyerahkanfotodokumentasitersebutsebanyak3(tiga)rangkap
                                                                          
        bersama1(satu)negatifnyakepadadireksi.                            
                                                                          
     Padasetiaptahappengambilangambaruntuktiaplokasi pengambilanharusdariarah
     yangsamayangsudahditentukansebelumnya.                               
                                                                          
                                                                          
   9. SurveyDanPengukuranPekerjaan                                        
                                                                          
     9.1. BenchMark                                                       
                                                                          
          TandadasarProyekmerupakan Bench Markyangterletakberdekatan dengan
          sungai/saluranseperti terlihatpadaGambar.Ketinggiandari Benchmarkini adalah
                                                                          
          didasarkan padatitik tetaputama.Bench Markyanglain dantitikreferensi yang
          terlihatpada gambar yang diberikan kepada Penyedia Jasa sebagai 
                                                                          
          referensi.SebelummenggunakansuatuBenchMarkdantitikreferensikecuali
          Bench Markdasar untuk setting out pekerjaan, Penyedia Jasa perlu
          melakukanpengukuranpemeriksaanuntukkepuasaniasendiriatas ketelitiannya.
                                                                          
          PemberiTugastidakakanbertanggungjawab atasketelitian Bench      
                                                                          
          Markyanglainbegitujugadengan titikreferensinya.PenyediaJasaperlumendirikan
          Bench Marktambahan sementarauntukkemudahannya,tetapitiapBench Mark
                                                                          
          sementara yang didirikanmerupakan rencana dan tempatnya disetujui oleh
          Direksidanakanmerupakan ketelitianyangberhubungan dengan Bench Mark
                                                                          
          yangdidirikanolehDireksi.                                       
                                                                          
                                                                          
      9.2. PermukaanTanahAsli                                             
                                                                          
          UntukTujuan PengukuranMukatanahyang terlihatpadagambarakandianggap
          betulsesuai denganKontrak.Apabilaterjadikeraguandari PenyediaJasa
                                                                          
          kebenarandarimukatanah,sekurang-kurangnya 30(tigapuluh)hari sebelum mulai
                                                                          
          bekerja Penyedia Jasa memberitahukan kepada Direksi secara tertulis
          untukmenyelesaikan danmelaksanakan pengukuran kembali ketinggianmuka
                                                                          
          tanahtersebut.Dalamsegalahalsebelummemulaipekerjaan tanah PenyediaJasa
          akan mengukur dan mengambil ketinggian terhadap daerah yang diduduki,
                                                                          
          denganmenggunakan Benchmarkatau titikreferensiyang disetujui Direksi .
                                                                          
          Ketinggian mukatanah yang ditentukanperlu mendapat persetujuanDireksi.
          Pengukuranvolume yangdikerjakandibuatberdasarkan ketinggianyang disetujui.
                                                                          
      9.3. BantuanPengukuran                                              
          StafDireksiPenyedia Jasabekerja sama denganDireksidalampemeriksaan
                                                                          
          setting-outdan dalammelaksanakan pengukuran untukmengetahuisecarapasti
          kemajuan pekerjaanyangdiperlukan dalamprosespembayaran.Dalam pemasangan
                                                                          
          patok yangcukup, tiang, pinggir yanglurus, penyangga, cetakanprofil danlain-
                                                                          
          lainyangperluuntukpemeriksaansettingoutdan                      
          pengukurankemajuanpekerjaanharussesuai denganpetunjukDireksi.Semua
                                                                          
          biayauntukbahan danburuh untukmaksudtersebutdiatasmerupakan beban
          PenyediaJasa.Danbiayatersebutsudah termasukdalamhargasatuan didalam
                                                                          
          pekerjaanlain-lainpadadaftarvolumepekerjaan.                    
   10. PekerjaanSementara                                                 
     10.1. Umum                                                           
                                                                          
          PenyediaJasaakanbertanggungjawab terhadapperencanaan,Spesifikasi,
                                                                          
          pelaksanaan dan berikutpemindahan semuapekerjaan sementarauntuk 
          pelaksanaanpekerjaansebaik-baiknya.Detaildari pekerjaansementaradimana
                                                                          
          PenyediaJasabermaksuduntukmelaksanakan pekerjaan dilapangan,pertama-
          tamadiserahkan kepadaDireksi untukmendapatpersetujuansesuai dengan prosedur
                                                                          
          dalam   spesifikasi Umum.Apabila Penyedia Jasa bermaksud        
                                                                          
          mengajukanalternative untuk pekerjaan sementara diluar daerah lapangan
          sepertiterlihatpadaGambar,semuabiayayangdibutuhkan untukmelaksanakan
                                                                          
          termasukpembebasan tanah,sewatanah dansebagainya,ditanggungoleh Penyedia
          Jasadanbiayasudahtermasuk pada uraianpekerjaan pada daftar volume
                                                                          
          pekerjaan.  Keterlambatan tidakakan meringankan Penyedia Jasa   
          terhadaptanggungjawab untukmemenuhiketentuan dalamKontak.Dalamhal
                                                                          
          tersebuttidakdiberikanperpanjanganwaktubilaterjadiketerlambatan.
                                                                          
     10.2. LapanganKerja                                                  
          Lapangan kerjayang digunakanuntukpelaksanana pekerjaan,dijaminoleh Pemberi
                                                                          
          Tugasdanbebasdari        biayapembebasantanah.PenyediaJasasedapat
          mungkinmelaksanakanpekerjaansementarapadatanahtadi sepertipadagambar
                                                                          
          atauseperti petunjukDireksi.PenyediaJasahendaknyamembatasikegiatan peralatan
                                                                          
          dan      anakbuahnyapadatanahyangsudah dibebaskan,termasukarah  
          jalanmasukyangdisetujui Direksisehinggamengurangi kerusakan     
                                                                          
          tanaman/pemilikandankerusakan tanah.Bekasyangdilalui kendaraansupaya
          diperbaiki.Sebelumditerimanyapekerjaan olehPemberiTugastanahharus
                                                                          
          dikembalikan kekeadaansemula.PenyediaJasabertanggungjawab langsung
                                                                          
          kepadaPemberiTugas untuksemuakerusakanmisalnyakerusakantanamanatau
          tanah hasilgalian baik milik PemberiTugasatau orang lain. PenyediaJasa
                                                                          
          mengganti   kerugianterhadapsemuakehilangandantuntutankarenakerusakan
          tersebutsesuaidenganketentuandalamKontrak.                      
                                                                          
     10.3. KantorPenyediaJasa, Perkampungan,Gudang, Bengkel,PemondokanBuruh,
                                                                          
          dansebagainya.                                                  
          PenyediaJasaharusmenyediakan,memeliharamengerjakan danmemindahkan
                                                                          
          bangunansementaralainnyasetelah selesaipekerjaan,supayadiserahkan kepada
          Pemberi Tugas. Penyedia Jasasupaya meyerahkan rancangan tempat kerja dan
          bangunansementarasecaraumumkepadaDireksi untukmendapatpersetujuan pada
          waktu    yang     ditetapkan.Pelaksanaanpekerjaantidak bolehdimulai
                                                                          
          sebelummendapat   persetujuanDireksi.PerkampunganstafPenyediaJasadan
                                                                          
          pemondokanburuhharusdilengkapi dengansemuapelayananyangperluseperti
          saluran pembuang, penerangan, jalan, gang, tempat parkir, pemagaran,
                                                                          
          kesehatan,ruangmasak, pencegahan kebakaran dan peralatan pencegahan api
          sesuai denganbatasyang ditentukan dalamkontrak.PenyediaJasasupayajuga
                                                                          
          melengkapi  keperluan  airbersihdanpeneranganyangcukupuntukkantor
                                                                          
          PenyediaJasa,perkampunganstafnya,pemondokanburuh, bengkel dan tempat
          lainnyadidaerahkerja.                                           
                                                                          
   11. PapanNamaPekerjaan(PapanProyek)                                    
     PenyediaJasaharusmembuatdanmemasangpapannamapekerjaan.Papan nama     
                                                                          
     pekerjaanharusmenunjukkan danmemuatnama Pengguna Jasa, NamaPekerjaan, Nama
                                                                          
     Penyedia Jasa dan  Jumlah hari pelaksanaan. Lokasi pemasanganakan    
     ditunjukkanolehDireksi. Bilapekerjaantelahselesai dandiserahterimakan,papan
                                                                          
     namapekerjaanharus dicabutolehpenyediajasa.                          
                                                                          
                                                                          
                                   Belopa,27 Mei 2024                     
                                   PejabatPembuatKomitmen                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          SUYANI.ST                       
                                     Nip.:19690310 200701 1 029