URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KONSTRUKSI
SUB KEGIATAN:
Peningkatan Jaringan Irigasi Permukan
NAMAPEKERJAAN:
Normalisasi Saluran Pembuang Kelurahan Suli
Kecamatan Suli
DINASPEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN LUWU
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATARBELAKANG
Pengendalian daya rusak air dapat dilakukan pada sungai, danau, waduk, rawa, cekungan
air tanah, sistem irigasi, serta air hujan dan air laut yang berada di darat, diutamakan pada
upaya pencegahan melalui perencanaan pengendalian yang disusun secara terpadu dan
menyeluruh, mencakup upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan
kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air dalam pola pengelolaan sumber
daya air secara keseluruhan.
Berkaitan hal tersebut diatas serta dalam rangka melaksanakan program-progam kegiatan
yang tertuang dam DPA- SKPD Dinas PUPR Kabupten Luwu tahun anggaran 2024, maka
Dinas PUPR melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk, melakukan Sub
Kegiatan yang berupa Peningkatan Jaringan Irigasi Permkaan sesuai dengan norma-
norma standar perencanaan irigasi yang berlaku.
2. MAKSUDDANTUJUAN
a.Maksud
Maksud dilaksanakannya Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan ini adalah upaya
untuk Mempertahankan dimensi daya tamping Sungai/saluran agar debit air tidak
terjadi Luapan atau banjir over kapasitas..
b. Tujuan
Tujuan dilaksanakannya Sub Peningkatan Jaringan Irigasi Parmukaan adalah
melakukan Pengerukan endapan/sendimentasi berupa pelebran, pendalaman dan
sudetan alur sungai/saluran
3. TARGETSASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai pada pekerjaaan Normalisasi Sungai Kelurahan
Suli Kecamatan Suli Kabupaten Luwu adalah mempertahankan dimensi daya
tampung sungai/saluranagar dapat mengalirkan volume debit air sesuai kapasitasnya
degan cara pengerukan endapan/sendimen.
4. NAMAORGANISASIPENGADAANBARANG/JASA
Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Luwu
Alamat :Jl.Sungai Paremang Kel Sabe Kec Belopa Utara
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air
Kegiatan : Pengelolan SDA dan Bangunan pengama pantai pada
wilayah sungai (WS) dalam 1 (satu) daerah
kabubupaten/kota
Sub Kegiatan : Peningkatan Jaringan Irigasi Permkaan
Pekerjaan : Normalisasi Sungai Kelurahan Suli kec. Suli
PenggunaAnggaran : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
5. SUMBERDANADANPERKIRAANBIAYA
a. SumberDana
Sumber dana berasal dari APBD (DAU) Tahun 2025 Kabupaten Luwu
b. Harga Perkiraan Sendiri
Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pekerjaan ini adalah sebesar Rp.
94.421.000,-(Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Dua Puluh Satu Ribu
Rupiah).
6. JENISKONTRAK
Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak HargaSatuan;
7. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
a.
Peserta berbentuk badan usaha dan harus memilik Izin usaha Jasa Konstruksi
(IUJK) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Jasa Pelaksana Konstruksi
Jaringan Irigasi Dan Drainase Dengan Kode Subklasifikasi BS004 Atau Jasa
Pelaksana untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam Dan Prasarana
Sumber Daya Air Lainnya Dengan Kode Subklasifikasi SI001 yang diterbitkan oleh
Lembaga-Pengembangan
Jasa Konstruksi (LPJK) besertadokumenlegalitasperusahaan lainnya (Akta
Pendirian/AktaPerubahan,Nomor Induk Berusaha (NIB) ,Surat Izin Tempat Usaha
(SITU) yang sah dan masih berlaku.
b.
Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam
Daftar Hitam;
c.
Mempunyai statusvalidketeranganWajibPajak berdasarkan hasil Konfirmasi
StatusWajibPajak;
d.
Memiliki alamat tetap danjelassertadapatdijangkaudenganjasapengiriman;
e.
Memperolehpalingsedikit1 (satu) pekerjaansebagaipenyedia dalamkurunwaktu
4(empat)tahunterakhir,baikdilingkunganpemerintahmaupunswastatermasuk
pengalamansubkontrak,kecualibagipesertaUsahaMikro,UsahaKecildan
koperasikecilyangbaruberdirikurangdari3(tiga)tahun.
8.RUANGLINGKUPDANLOKASIPEKERJAAN
a.RuangLingkup
Ruanglingkup /batasan lingkup pengadaan pekerjaan Normalisasi Sungai Kelurahan
Suli Kecamatan Suli adalah:
1. Pekerjaan Persiapan
2. Galian tanah biasa bekas galian dirapikan
b. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan berada di kelurahan Suli Kecamatan Suli
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi direncanakan selama 90 (Sembilan
Puluh) hari kalender
10. PERSYARATAN PEMILIHAN
Persyaratan pemilihan meliputi:
1. Persyaratan Personil Managerial
Personi Intidengan persyaratan minimal yang diperlukan untuk melaksanakan
pengadaan pekerjaan konstruksi sebagai berikut:
No. Jabatan Jumlah Persyaratan
1. Pelaksana, Pengalaman 1 Orang SKT-PelaksanaSaluran
Irigasi
1 Tahun
2 Petugas Keselamatan1 - Ahli/ PetugasK3 Konstruksi
Orang Ahli / PetugasK3
Konstruksi, Pengalaman
0 Tahun
2. Persyaratan Peralatan Utama
Jenis,kapasitas,komposisi dan jumlah peralatan utama minimal yang diperlukan
untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi sebagai berikut:
Jumlah
No. JenisPeralatan Satuan
Minimal
1 Excavator bh 1
3. PersyaratanDokumenRencanaKeselamatanKonstruksi(RKK)
Identifikasibahayayang tingkatresikoterbesar,yaitu:
No UraianPekerjaan IdentifikasiBahaya
1. Galian Tanah Biasa - Tertimpa dan tenggelam
di lumpur
.
11. PERSYARATAN PERSIAPAN PENUNJUKAN PENYEDIA
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyedia pada saat rapat penunjukan penyedia
meliput :
a. Keberlakuan data isian kualifikasi
b. Bukti sertifikat kompetensi:
c. Bukti sertifikat kompetensi sebagaimana yang dimaksud dalam huruf b
dilaksanakan tanpa menghadirkan personil yang bersangkutan.
13. KETENTUAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
a.Ketentuan penggunaanTenaga Kerja (Personil)
Tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah:
Tenaga Terampi lIrigasi, lulusan minimal SMU Sederajat,memilik iSKT
Pelaksana Saluran Irigasi
b.Ketentuan prestasi pekerjaan untuk pembayaran:
Penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan detil yang diberikan
dalam gambar dan yang sesuai diperintahkan oleh direksi pekerjaan. Pekerjaan
dibayar dengan system harga satuan dalam kontrak berdasarkan volume pekerjaan
terpasang.
c.TenagaTeknisMinimal
1. Mandor
2. T ukang Trampil
3. Pekerja Trampil
d.Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah:
1) RKK(Rencana KeselamatanKonstruksi)
2) Laporan Harian
3) Laporan Mingguan
4) Laporan Bulanan
5) Back-up Data(Quality, Quantity,danAs-built Drawing)
6) DokumentasiPelaksanaan Pekerjaan
e. Penyedia Jasa wajib memenuhi semua peraturan keselamatan Kerja yang
berlaku
1) yaitu memperhatikan keselamatan semua personil yang berada dilapangan dan
menyiapkan rencana penyelenggaraan SMK3 Konstruksi bidang PU dalam suatu
dokumen lengkap rencana K3 Kontrak (RK3K) yang mengacu pada Standar
Prosedur Pelaksanaan SMK3 Konstruksi Bidang PU N omor:05 tahun
2014Pasal6Ayat(2)pelaksanaankonstruksidenganpotensibahayarendah
wajibmelibatkanPetugasK3konstruksi,dimanapada paketpekerjaanini
dikategorikanbahayarendah.
2) Dalam hal keikutsertaannya dalam BPJS ketenaga kerjaan, Pemberi Kerja
(Penyedia Jasa)Wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta
kepada BPJS, dengan program Jaminan Sosial yangd iikuti. Sebagaimana telah
diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun2011
tentangBadanPenyelenggaraJaminanSosial,PerpresNo.113Tahun2013
tentangJaminanKesehatan,PermenakerNomor1Tahun2016tentang Tata
carapenyelenggaraanprogramjaminankecelakaankerja,jaminan kematian,
danjaminanharituabagipekerjabukanpenerimaupah,danperaturan-
peraturanlainmengenaikewajibanperusahaandalamjaminansosial
ketenagakerjaan
14. KELUARAN/ PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahapiniadalah:
a. Konstruksifisikyangsesuaidengandokumenuntukpelaksanaankonstruksi;
1.KonstruksiIrigasikonstruksilainnya;
2.KonstruksiIrigasi yangmemenuhipersyaratandanketentuan teknis
kementerianyangmembidangipekerjaanumum.
b. Dokumenhasilpelaksanaankonstruksimeliputi:
1.Gambar-gambarpelaksanaan(shopdrawings).
2.Kontrakkerja pelaksanaankonstruksi fisik
4.Laporanharian,mingguan,bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik
oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan,dan laporan akhir
pengawasaan berkala oleh pelaksana pengawasan.
5.Gambar-gambar yang sesuai denga npelaksanaan Backup Data, Final Quantity
dan Asbuilt Drawing.
6.Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima,
pemeriksaan pekerjaan, dan beritaacara lainnya yang berkitan dengan
pelaksanaan konstruks ifisik.
7.Foto-foto dokumentasi yang diambil padas etiaptahapan kemajuan pelaksanaan
konstruksi fisik.
15. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
Terlampir
16. TANGGUNGJAWABPELAKSANAKONSTRUKSI
Pelaksana konstruksi bertanggung jawab secara professional atas jasa pelaksanaan
konstruksi yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tatalaku profess yang
berlaku.Secara umum tanggung jawab pelaksana konstruksi adalah sebagai berikut:
a.
Hasil karya pembangunan yang ihasilkan harus memenuhi persyaratan tandar
yang berlaku;
b.
Hasil karya pembangunany ang dihasilkan harust elah mengakomodasi batasan-
batasanyangt elah diberikan oleh proyek, temasuk melalui KAK ini, seperti dari
segi pembiayaan, waktu penyelesai an pekerjaan dan mutu bangunan yang
diwujudkan;
c.
Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan,
standar, dan pedoman teknis konstruksi Irigasi yang berlaku.
Dibuatoleh;
PejabatPembuatKomitmen(PPK)
SUYANI,ST
NIP.:19690310 200701 1 029
SPESIFIKASITEKNIS
1. Mobilisasi danDemobilisasi
1.1.Umum
Yang dimaksuddenganmobilisasidan demobilisasiadalahsemuakegiatanyang
berhubungan dengantransportasi peralatan yang akan dipergunakan dalam
melaksanakanpaketpekerjaan.Penyediajasaharussudahbisamemperhitungkan semua
biayayangdiperlukandalam rangkaiankegiatanuntukmendatangkanperalatandan
mengembalikannyanantibilapekerjaantelah selesaiketempatsemula.
1.2.CaraPelaksanaan
a. Mobilisasi
PenyediaJasaharusmembuatjadualmobilisasiperalatanyangdilengkapi dengan
keteranganjumlah,jenis,kondisidan kapasitassetelahmenerimaSPK.Jumlah,jenis,
kondisidankapasitasperalatanyangdimobilisasi sesuaiyangtercantum dalam
kontrakdengan persetujuanDireksi.PenyediaJasaharusmembuatpemberitahuan
tertuliskepadapenggunajasaperihal kedatanganperalatandenganpersetujuan
Direksi.Setiapperubahanjadualmobilisasi peralatanharusdenganpersetujuan
Direksi.Semuaperalatanyangtelahberadadilokasi pekerjaan,bilasalahsatunya
dipindahkan darilokasipekerjaanharusmendapatpersetujuanDireksi.PenyediaJasa
harusmenyediakanfasilitasuntukkeamananperalatandilokasi pekerjaanyang
menjaditanggungjawabpenyediajasadenganpersetujuanDireksi.
b. Demobilisasi
PenyediaJasaharusmembuatjadual demobilisasiperalatanyang dilengkapidengan
keteranganjumlah,jenis,kondisidankapasitassetelahmenyelesaikanseluruh
pekerjaan.PenyediaJasaharusmembuatpemberitahuantertuliskepadapengguna jasa
perihalpengembalianperalatanataudenganpersetujuanDireksi.Setiap
perubahanjadualdemobilisasiperalatanharus denganpersetujuanDireksi.
1.3.CaraPengukurandanPembayaran
a. Pembayarandidasarkanatassatuanlump sum(ls) sesuaiyang tercantumdalam
daftarKuantitasdanHarga.
b. Pengukuranpembayarandilakukansebagaiberikut:
Pengukuranprestasi pekerjaanmobilisasidapatdibayarkansebesar50%(lima
puluhpersen)apabilapekerjaanmobilisasiselesaidenganjumlah,jenis,kondisi dan
kapasitasperalatansudahsesuaiyangtercantumdalamkontrakdenganpersetujuan
Direksi.Pengukuranprestasi pekerjaanDemobilisasidapatdibayarkan100%
(seratuspersen)setelah pekerjaan demobilisasitelahselesaidilaksanakan dengan
persetujuanDireksi.
2. PengukurandanpenggambaranMC.0danMC100
2.1.Umum
Pengukurandilakukanuntukmengetahui ketinggiandankeadaantopografi daerah pekerjaan
secara memanjang (long section) dan secaramelintang ( cross section) sebelum
pekerjaan dimulaiyangdisebutMC0.Setelahpengukuran dilaksanakanmaka
akandihasilkan gambar yang akan dilengkapi dengan rencana letak bangunan dan
sebagaiacuan pekerjaan di lapangan.Dan setelah pekerjaan selesai,yang dilanjutkan
pengukurandanpenggambarandisebutMC 100.
2.2.CaraPelaksanaan
a.Penyediajasaharusmenyiapkan peralatan ukur,termasukpekerja,patok-patok,serta
peralatanlainnyayangdiperlukan untukpengukuran.Penyediajasaharus
menggunakanalatukuryangmempunyaitingkatketelitianyangtinggi untuk pengukuran.
b.Pekerjaanini dimulai denganmemasangpatokyangterbuatdaribalokkayu4/6
denganjarakyangtelahditentukan.
c.Patok–patokyang telah dipasangtidakboleh bergeserdanberpindah tempatkarena
telahmemiliki elevasiyang didasarkanpadaBMsekitarsetelah dilakukan pengukuran.
d.Setelah datapengukuran diperoleh dan diolahmakaakan dihasilkan gambarkerja
(workingdrawing)sebagaipanduanpekerejaandilapanganyang harusdisetujui
terlebihdahuluolehdireksi.
e.Setelahpekerjaan lapanganselesaimaka diadakanpengecekan danpengukuran
ulangdilokasipekerjaan (MC100%)untukmembuatgambarpurnalaksana(asbuilt
drawing)sebagai tandapekerjaanselesai.Asbuiltdrawingdinyatakanselesaibila
direksitelahmenyetujui.
f. Penyediajasaharussegeramenyerahkansemuadata survai sertahasilperhitungan
dangambar-gambardari pengukuranMC0%danMC100%kepadadireksi
secepatnya,denganrinciansebagaiberikut:
- Dataukur1(satu)aslidan1(satu) rekaman
- GambardenganukuranA3sebanyak3(satu)aslidanukuranA3sebanyak2
(dua)rekaman.
2.3.CaraPengukurandanPembayaran
Pengukuranpembayaran dilakukanmengikuti prosentasekumulatifprogresspekerjaan
dengan ketentuan akandibayar100%bilamanakeseluruhanlaporanyang disyaratkan
telahdisahkandandisetujuiolehdireksi.
Pembayarandidasarkanataslumpsum(LS)sesuaiyangtercantumdalamkontrak.
3. GalianTanahBiasa
3.1.GalianTanah
3.2.Umum
Pada umumnyagalian tanah biasauntukpekerjaanyangmerupakan tanahbiasa,harus
melakukansemuakegiatan pekerjaan galian tanah sesuai garisdan elevasi asli yang
terteradalamgambaratausesuai garisdan elevasiyangditunjukkandanatasperintah
direksi,apabilapekerjaangaliantanahtelahdilakukankontraktorharusmemberitahukan
kepaladireksisehinggadapatdiadakanpemeriksaan.
3.3.CaraPelaksanaan
Galian tanah untuk Normalisasi sungai dapat digali dengan Excavator yang telah
disetujuiolehdireksi,Tanahgalianyangtelahditentukandalamdaftarkuantitasdan
hargaataulokasiyangditentukanoleh direksiharusdibuang diluarsaluran atau tempat
yangditentukanoleh direksi.JikaPenyediaJasamenjumpaisesuatubahanyangmenurut
pendapatnyamungkintidakbaik,Persetujuan Direksi untukhal-hal diatastidakdapat
dipakaiuntuk menghilangkantanggungjawabPenyediaJasaapabilaterdapatkegagalan di
dalampelaksanaan,Tanahdarigalian tersebutdapatdigunakankalaumenurut
pertimbangandireksi dandapat dipertanggungjawabkan secarateknik. Kontraktor
harusmenyiapkan rencanapelaksanaan pekerjaangalian tanah untuksetiapbagian dari
pekerjaandengandetaillokasidanprogram Setiapmaterialyang berlebihuntuk kebutuhan
timbunanmakabahan timbunan tersebutharusdibuangoleh PenyediaJasa darilokasi
yangditentukanolehPenggunaJasa
a.PenyediaJasaharusbertanggungjawab untuk seluruh pengaturan danbiaya
pembuanganmaterialyangberlebih tersebuttermasukbiayapengangkutandan
perolehanijindaripemiliktanahdimanapembuangandilakukan.
b.PenyediaJasadalammelaksanakangalianharusdiusahakancukupaman dari longsoran
3.4.CaraPengukurandanPembayaran
a. Pengukuranprestasipekerjaangaliantanahdidasarkanpadajumlahsepertiyang
ditunjukkandalamgambarkerjadenganpersetujuanDireksi.
b. Pembayaranpekerjaangaliantanahiniberdasarkansatuanmeterkubik(m3)sesuai
yangtercantum dalamDaftarKuantitasdanHarga.Hargasatuanuntukpekerjaan galian
tanahini telahmencakupUpah Tenaga,Alat,bahan,pengangkutan,dan pembuanganyang
dilanjutkan oleh PenggunaJasabilamanatanah tersebut tidak
dapatdipergunakansebagaibahantimbunan.
4. Timbunan TanahKembali
4.1.Umum
Yangdimaksuddenganpekerjaantimbunan tanahkembali dandipadatkan adalah kegiatan
penimbunanhasilgalian di peruntukkanuntukurugan dibelakangbangunan dan
dipadatkan dengan mempergunakan bahan timbunan dari hasil galian sesuai
petunjukDireksi.Pelaksanaanharus dilakukansecarahati-hatidenganmenggunakan alat
yangdiijinkanolehDireksi.
4.2.CaraPelaksanaan
Penimbunandilaksanakansecarateraturdanrapih yangsesuai petunjukdireksi. Bila
tidakadainstruksilaindari DireksimakaPenyediaJasawajibmenggunakantanahhasil galian
untukpenimbunan tanahisian.Bilamaterial tanahhasilgalian bangunan tidak
cukupmakaKotraktordibolehkanmenggunakanmaterial timbunandari sekitar lokasiatas
ijinDireksi
a. Bahan
Bahanyangdiperlukanuntuktimbunandapatdiperolehdarigaliansungai,saluran-
saluran,danbangunan-bangunan,
b.Cuaca
Timbunan tidak boleh dilaksanakan pada waktu hujan karena kadar air dalam
materialtersebutmelewatikadarairoptimumyangdisyaratkan.
c. Penimbunanpadawaktuhujan
Timbunan tidak boleh dilaksanakan pada waktu hujan karena kadar air dalam
materialtersebutmelewatikadarairoptimumyangdisyaratkan
4.3.Cara PengukurandanPembayaran
Pengukuranuntukpembayaraniniataspekerjaantimbunan tanah(urugan kembali)
harusdibuatberdasarkanbahan-bahan ditempatsesuai dengangarisrencana, tahapan dan
dimensisertaelevasiyangditunjukkandalamgambaratausesuai denganpetunjuk
PenggunaJasa/Direksi.
Pembayaranatastimbunandarihasil galianmaupun timbunankembaliharus dibuat
dalamhargasatuanmeterperkubik(m3)sesuaiyangtercantum dalamDaftarKuantitas dan
Harga.DimanaHargaSatuan tersebutharussudah termasukbiayapengangkutan
bahandaritempatpenimbunansementara termasukperawatanjika diperlukansampai
ketempatpenggunaan terakhirdanbiaya-biayapenghamparanbahan sertapekerjaan-
pekerjaanlainyangdianggapperludanberhubungan denganini,termasuksemuabiaya
upah,bahan-bahanperalatankerjadanlain-lain.
5. Pekerjaan Bronjong
(1) Kawat bronjong diameter 2,70 mm dianyam jadi oleh pabrik (produksi dalam negeri)
dimana dimensi keranjang bronjong yang dianjurkan adalah (50x100x200) cm dan
(100x100x300) cm.
(2) Pasangan Bronjong
Batu bronjong dari pasangan batu kali dengan dimensi yang digunakan
ukuran20cmx30cm atau sesuai dengan kondisi dilapangan.Pasangan batu bronjong ini
dibuat seperti gambar rencana atau sesuai petunjuk Direksi.
(3) Galian dasar Bronjong
Sebelum lapisan bronjong dasar dipasang terlebih dahulu dilakukan perataan atau
pengalian bila dibutuhkan (sesuai desain) atau sesuai petunjuk Direksi.
(4.) Pola penyusunan batu bronjong disesuaikan dengan gambar rencana,yakni dimensi
kotak keranjang disusun selang seling menyerupai susunan batu bata.
(5) Batu kali intuk isi keranjang bronjong dilakukan secara bertahap lapis demi lapis
sampai terisi penuh, kemudian keranjang bronjong yang penuh batu kali diikat atau
dililit sampai kuat/tegang.
(6) Cara pengukuran dan Pembayaran pekerjaan bronjong berdasarkan volume pekerjaan
yang terpasang dengan satuan m³ atau sesuai dengan gambar kerja yang disetujui
Direksi.
6. P asangan Batu Kali
(1) Batu
(a) Batu yang dipakai seperti yang ditunjukkan dalam gambar atau batu yang bersih
dan keras.
(b) Batu diambil dari sumber yang dekat/mudah diperoleh dan disetujui oleh Direksi
(c) Ukuran batu harus memperlihatkan batasan seperti ukuran maximum diameter
15x25 cm dengan berat ±25 kg.
(2) Adukan/Campuran
(a) Jika tidak ditentukan lain, adukan untuk pekerjaan pasangan harus dibuat dari
semen Portland dan pasir seperti ditentukan dalam gambar untuk tiap jenis
pekerjaan dengan perbandingan 1:3 atau 1:4 atau sesuai dengan rencana.
(b) Semen dan pasir diaduk rata dengan mengunakan alat mixser Molen dengan
waktu pengadukan sesuai Petunjuk Direksi.
(c) Air harus bersih dari Lumpur.
(3) Cara Pelaksanaan
Setiap batu pasangan harus seluruhnya dibasahi dan disirami dengan air lebig dahulu
sebelum dipasang dan ahris diletakkan dengan alasnya tegak lurus kepada arah tegangan
pokok (horizontal) setiap batu harus diberi alas adukan, semua sambungan diisi padat
dengan adukan pada waktu pekerjaan berlansung. Tebal adukan tidak lebih 5 cm, serta
tidak boleh ada batu berhimpit satu sama lainya tanpa ada spesi yang cukup tebalnya.
Sambungan atau lanjutan pasangan batu yang telah mongering/mengeras harus
dibersihkan dan disiram dengan air semen sebelum pasangan batu dilanjutkan.
(4) Cara pengukuran dan Pembayaran pekerjaan pasangan berdasarkan volume pekerjaan
yang terpasang dengan satuan m³ atau sesuai dengan gambar kerja yang disetujui
Direksi.
7. Pekerjan Plesteran
(1) Apabila dipermukaan pasangan batu kali yang ada maupun yang barau harus
diplester dengan adukan 1PC;3PSR, campuran untuk pekerjaan plesteran harus
memenuhi syarat untuk bahan dan campuran. Pekerjaan plesteran dikerjakan
dengan ketebalan 2 cm. Apabila tidak diperintahkan lain, pasangan harus diplester
pada atas dari diding/to pasangan dan 0.10 m dibawah tepi diding/lis.
(2) Cara pengukuran dan Pembayaran pekerjaan pasangan berdasarkan volume
pekerjaan yang terpasang dengan satuan m² atau sesuai dengan gambar kerja
yang disetujui Direksi.
SPESIFIKASI
UMUM
1. Umum
Spesifikasi darisemuabarangdanbahanadalahbaru(belumpernah
dipergunakan),kecualiditentukan lain dalam spesifikasi. Penyedia Jasa harus
melindungiPenggunaJasadarituntutanatashakpaten, lisensisertahakciptayang
melekatpadabarang,bahandanjasayangdigunakanataudisediakanolehPenyedia Jasauntuk
danselama pelaksanaanpekerjaan Normalisasi Saluran Pembuang
2. LokasiPekerjaan
DesaPompengan Kecamatan Lamasi TimurKabupatenLuwu.
3. RuangLingkupPekerjaan:
- PekerjaanPersiapan;
- Galian tanah biasa bekas galian dirapikan
4. JalanMasukkeDaerahKerja
Jalanmasukkedanmelaluidaerahkerjaadalahmenggunakanjalan-jalansetempat yangada
yang berhubungan dengan Jalan Raya yang berdekatan dengan daerah proyek.Penyedia
Jasa hendaknya berpegang pada semua peraturan dan ketentuan
hukumyangberhubungan dengan penggunaanjalan angkutan umumdanbertanggung
jawabterhadapkerusakan akibatpenggunaanjalantersebut.
PenyediaJasaharusmemperbaikiataumemperlebarjalanyangada,memperbaikidan
memperkuatjembatanbetonsehinggamemenuhikebutuhanpengangkutan,sejauhyang
dibutuhkanuntukpekerjaannya.Semuapekerjaanyangdimaksudkan Penyedia Jasa
untukdikerjakandalamhubungannyadenganjalandanjembatanharusdirencanakan
sedemikianrupasehinggatidakmengganggulalulintasdanharusmendapatpersetujuan
Direksidanperlupengaturansebaik-baiknyadenganPemerintahsetempatdanBadan
Swasta.Pemberitugastidakbertanggungjawabterhadappemeliharaanjalanmasuk
ataubangunanyangdigunakanolehPenyediaJasaselamapelaksanaanpekerjaan.ApabilaPen
yediaJasa membutuhkan jalan lain yang tidak ditentukanolehDireksi harusdikerjakan
oleh Penyedia Jasaatas bebannya sendiri dan harga untuk semua
pekerjaantersebutsudahtermasukdalamHargaKontrak.
5. Gambar-gambar YangDimilikiPenyediaJasa
5.1. Gambar-Gambar PekerjaanTetap
a.Umum
Semuagambar-gambaryangdisiapkan oleh PenyediaJasaharuslahgambar-
gambaryangtelah ditanda-tangani olehDireksi,danapabilaadaperubahan
harusdi serahkankepadaDireksiuntukmendapatpersetujuansebelum
programpelaksanaandimulai.
b.Gambar-gambarPelaksanaan
PenyediaJasaharusmenggunakanGambarkontraksebagai dasaruntuk
mempersiapkanGambarpelaksanaan.Gambaritudibuat lebihdetailuntuk
pekerjaantetapdan dimanamungkindapatmemperlihatkanpenampang
melintangdanmemanjang.
c.PenyediaJasaharusmenyediakan 1(satu)setgambar-gambarlengkapdi
lapangan.Apabila ada pekerjaan dilaksanakan sebelum ada persetujuan
DireksiadalahmenjadiresikoPenyediaJasa.PersetujuanDireksiterhadap gambar-
gambartersebut tidakakanmeringankan tanggungjawab Penyedia
Jasaataskebenarangambartersebut.
5.2. Gambar-gambar
PekerjaanSementara umum
Semua gambar yang disiapkan oleh Penyedia Jasa harus terperinci, dan
diserahkan kepadaDireksisebelum tanggal pelaksanaan pekerjaan ataudalam
waktu yang telah ditentukan dalam Kontrak. Gambar-gambar
harusmenunjukkan detail.dari pekerjaan..Gambar perencanaan yang diusulkan
PenyediaJasayangdipakai dalam pelaksanaankonstruksi (sah)jugaharus
diserahkankepadaDireksisebanyak2(dua)rangkap.
Gambar-gambaruntukPekerjaan Sementarayangdiusulkan PenyediaJasa
hendaknyamengusulkan pekerjaan sementarayangberkaitan dengan pekerjaan
tetapsecaralebihmendetaildan diserahkan kepada Direksiuntukmengubah dan
mendapatpersetujuansebelumtanggaldimulainyapelaksanaan.
Gambar-gambarPurnalaksana(asbuiltdrawing)
Selamamasa pelaksanaan,Penyedia Jasaharusmemelihara satusetgambaryang
dilaksanakanpalingakhiruntuk tiap-tiappekerjaan.Padagambaryang
memperlihatkan perubahanyang sudah diberikan sesuai dengan kontrak, sejauh
gambartersebut sudah dilaksanakan dengan benar kemudian dicap
"sudahdilaksanakan".
Gambar-gambar yang dilaksanakanakandiperiksatiapbulandilapangan oleh
DireksidantiaphariolehPengawasLapangan,danapabiladiketemukan hal-hal
yangtidakmemuaskan dan tidakdilaksanakan,palinglambatharusdiperiksa kembali
selama6(enam)harikerja.
6. Standard
Semuabahandanmutupekerjaanharussesuai dengan ketentuan-ketentuan dariStandar
Nasional Indonesia.Bilaadapasal-pasal pekerjaanyangtidakadastandardIndonesia,
makadapatdipakaiBritishStandardyangsesuaidenganspesifikasiini.Semuabahan
danmutupekerjaanyangtidaksepenuhnyadiuraikandisiniataudicakupolehStandard
National haruslah bahandan mutu pekerjaanklasutama.Direksiakan menetapkan
apakah semuaatausebagianyangdipesan ataudiantarkan untukpenggunaan dalam
pekerjaan,sesuaiuntukpekerjaantersebutdankeputusanDireksidalamhalinipasti
danmenentukan.
7. ProgramPelaksanaandanLaporan
7.1. ProgramPelaksanaan
PenyediaJasasudahharusmelaksanakanMC-0(MC awal)setelah
menerimaSuratPerintahKerja(SPK).PenyediaJasaharusmelaksanakan Program
Pelaksanaan sesuaidenganSyarat-Syarat Kontrak dengan menggunakan CPM
network.Program tersebutharus dibuatdalamduabentukyaitubar-chartdan
daftaryangmemperlihatkansetiapkegiatan:
d. Mulaitanggalpalingawal e.
Mulaitanggalpalingakhir
f.Waktuyangdiperlukan
g. Waktufloat
h. Sumber tenagakerja, peralatandanbahan yangdiperlukan.
Aktivitas yang terlihatpada program harus sudah termasuk pelaksanaan
pekerjaan sementaradan tetap,kelonggaran waktuyang diperlukan untuk
persiapandan persetujuangambar-gambar,pengirimanperalatan danbahan
kelapangan danjugakelonggaran dengan adanyahari liburumum maupun
keagamaan.
7.2. LaporanKemajuanPelaksanaan
Sebelumtanggalsepuluhtiap bulanataupadasuatuwaktuyangditentukan
Direksi,PenyediaJasaharusmenyerahkan 2(Dua)salinanlaporan Kemajuan
Bulanan dalam bentukyangbisaditerimaoleh Direksi,yangmenggambarkan
secaradetailkemajuanpekerjaan selamabulanyangterdahulu.
Laporansekurang-kurangnyaharusberisihal-halsebagaiberikut:
i) Prosentasekemajuanpekerjaanberdasarkankenyataanyangdicapaipada
bulanlaporanmaupun prosentaserencanayangdiprogramkan padabulan
berikutnya.
ii) Prosentasidari tiappekerjaanpokokyangdiselesaikanmaupunprosentase
rencanayangdiprogramkanharussesuai dengankemajuanyangdicapai
padabulanlaporan.
iii) Rencanakegiatandalamwaktuduabulanberturut- turutdenganramalan
tanggalpermulaandanpenyelesaiannya.
iv) Daftartenagasetempat
v) Daftar perlengkapankonstruksi, peralatan dan bahan dilapangan yang
digunakan untukpelaksanaan pekerjaan termasukyangsudah datangdan
dipindahkandarilapangan.
vi) Jumlah volume pekerjaan merupakan bagian Pekerjaan tetap harus
diuraikansebagaiberikut:
Jumlahvolumeuntukpekerjaan
Jumlahvolumedariberbagaipekerjaangaliandantimbunan
Jumlahbanyaknyabangunan,dll.
Uraianpokokpekerjaansementarayangdilaksanakanselama
masalaporan.
vii)Daftar besarnya pembayaran terakhir yang diterima dan
kebutuhanpembayaranyangdiperlukanbulanberikutnya.
Hal-hallainyangdimintasesuai denganSPK,danmasalahyangtimbulatau
berhubungandenganpelaksanaanpekerjaanselamabulanlaporan.
7.3. Rapatbersamauntukmembicarakankemajuanpekerjaan
Rapat tetapantaraDireksidan PenyediaJasadiadakan seminggusekalipada
waktuyangtelahdisetujui olehkeduabelahpihak.Maksuddari padarapatini
membicarakan kemajuan pekerjaanyangsedangdilakukan,pekerjaanyang
diusulkan untukmingguselanjutnyadanmembahaspermasalahanyang timbul
agardapatsegeradiselesaikan.
8. Dokumentasi
Untukmendukungkelengkapandataadministrasiteknikdansebagaibuktidikemudian
hari,makapenyediajasaharusmenyediakanfotodokumentasi pelaksanaanpekerjaan
denganmenggunakan cameradigital.
CaraPelaksanaan
a. Fotodokumentasidilakukanpadasaatpelaksanaanpekerjaanmasihpadaposisi0%,
mencapaibobot50%dan100%untukbeberapatitikataulokasi pengambilanfoto
yangsama.
-
Foto0%diambilpadasaatpekerjaanbelumdimulaidilokasiyangakandikerjak
anolehpenyediajasa.
- Foto50%diambilpadasaatpekerjaanmencapai50%(sedangberlangsung).
- Foto100%diambilpadasaatpekerjaansudahterlaksanasecaratuntas.
b.Sebelum pengambilanfoto-foto,makadibuatrencana/denahyangmenunjukkan
lokasi,posisi dari kamera dan arah bidikan yang kemudian diserahkan kepada
direksiuntukdisetujui.
c. PenyediaJasamenyerahkanfotodokumentasitersebutsebanyak3(tiga)rangkap
bersama1(satu)negatifnyakepadadireksi.
Padasetiaptahappengambilangambaruntuktiaplokasi pengambilanharusdariarah
yangsamayangsudahditentukansebelumnya.
9. SurveyDanPengukuranPekerjaan
9.1. BenchMark
TandadasarProyekmerupakan Bench Markyangterletakberdekatan dengan
sungai/saluranseperti terlihatpadaGambar.Ketinggiandari Benchmarkini adalah
didasarkan padatitik tetaputama.Bench Markyanglain dantitikreferensi yang
terlihatpada gambar yang diberikan kepada Penyedia Jasa sebagai
referensi.SebelummenggunakansuatuBenchMarkdantitikreferensikecuali
Bench Markdasar untuk setting out pekerjaan, Penyedia Jasa perlu
melakukanpengukuranpemeriksaanuntukkepuasaniasendiriatas ketelitiannya.
PemberiTugastidakakanbertanggungjawab atasketelitian Bench
Markyanglainbegitujugadengan titikreferensinya.PenyediaJasaperlumendirikan
Bench Marktambahan sementarauntukkemudahannya,tetapitiapBench Mark
sementara yang didirikanmerupakan rencana dan tempatnya disetujui oleh
Direksidanakanmerupakan ketelitianyangberhubungan dengan Bench Mark
yangdidirikanolehDireksi.
9.2. PermukaanTanahAsli
UntukTujuan PengukuranMukatanahyang terlihatpadagambarakandianggap
betulsesuai denganKontrak.Apabilaterjadikeraguandari PenyediaJasa
kebenarandarimukatanah,sekurang-kurangnya 30(tigapuluh)hari sebelum mulai
bekerja Penyedia Jasa memberitahukan kepada Direksi secara tertulis
untukmenyelesaikan danmelaksanakan pengukuran kembali ketinggianmuka
tanahtersebut.Dalamsegalahalsebelummemulaipekerjaan tanah PenyediaJasa
akan mengukur dan mengambil ketinggian terhadap daerah yang diduduki,
denganmenggunakan Benchmarkatau titikreferensiyang disetujui Direksi .
Ketinggian mukatanah yang ditentukanperlu mendapat persetujuanDireksi.
Pengukuranvolume yangdikerjakandibuatberdasarkan ketinggianyang disetujui.
9.3. BantuanPengukuran
StafDireksiPenyedia Jasabekerja sama denganDireksidalampemeriksaan
setting-outdan dalammelaksanakan pengukuran untukmengetahuisecarapasti
kemajuan pekerjaanyangdiperlukan dalamprosespembayaran.Dalam pemasangan
patok yangcukup, tiang, pinggir yanglurus, penyangga, cetakanprofil danlain-
lainyangperluuntukpemeriksaansettingoutdan
pengukurankemajuanpekerjaanharussesuai denganpetunjukDireksi.Semua
biayauntukbahan danburuh untukmaksudtersebutdiatasmerupakan beban
PenyediaJasa.Danbiayatersebutsudah termasukdalamhargasatuan didalam
pekerjaanlain-lainpadadaftarvolumepekerjaan.
10. PekerjaanSementara
10.1. Umum
PenyediaJasaakanbertanggungjawab terhadapperencanaan,Spesifikasi,
pelaksanaan dan berikutpemindahan semuapekerjaan sementarauntuk
pelaksanaanpekerjaansebaik-baiknya.Detaildari pekerjaansementaradimana
PenyediaJasabermaksuduntukmelaksanakan pekerjaan dilapangan,pertama-
tamadiserahkan kepadaDireksi untukmendapatpersetujuansesuai dengan prosedur
dalam spesifikasi Umum.Apabila Penyedia Jasa bermaksud
mengajukanalternative untuk pekerjaan sementara diluar daerah lapangan
sepertiterlihatpadaGambar,semuabiayayangdibutuhkan untukmelaksanakan
termasukpembebasan tanah,sewatanah dansebagainya,ditanggungoleh Penyedia
Jasadanbiayasudahtermasuk pada uraianpekerjaan pada daftar volume
pekerjaan. Keterlambatan tidakakan meringankan Penyedia Jasa
terhadaptanggungjawab untukmemenuhiketentuan dalamKontak.Dalamhal
tersebuttidakdiberikanperpanjanganwaktubilaterjadiketerlambatan.
10.2. LapanganKerja
Lapangan kerjayang digunakanuntukpelaksanana pekerjaan,dijaminoleh Pemberi
Tugasdanbebasdari biayapembebasantanah.PenyediaJasasedapat
mungkinmelaksanakanpekerjaansementarapadatanahtadi sepertipadagambar
atauseperti petunjukDireksi.PenyediaJasahendaknyamembatasikegiatan peralatan
dan anakbuahnyapadatanahyangsudah dibebaskan,termasukarah
jalanmasukyangdisetujui Direksisehinggamengurangi kerusakan
tanaman/pemilikandankerusakan tanah.Bekasyangdilalui kendaraansupaya
diperbaiki.Sebelumditerimanyapekerjaan olehPemberiTugastanahharus
dikembalikan kekeadaansemula.PenyediaJasabertanggungjawab langsung
kepadaPemberiTugas untuksemuakerusakanmisalnyakerusakantanamanatau
tanah hasilgalian baik milik PemberiTugasatau orang lain. PenyediaJasa
mengganti kerugianterhadapsemuakehilangandantuntutankarenakerusakan
tersebutsesuaidenganketentuandalamKontrak.
10.3. KantorPenyediaJasa, Perkampungan,Gudang, Bengkel,PemondokanBuruh,
dansebagainya.
PenyediaJasaharusmenyediakan,memeliharamengerjakan danmemindahkan
bangunansementaralainnyasetelah selesaipekerjaan,supayadiserahkan kepada
Pemberi Tugas. Penyedia Jasasupaya meyerahkan rancangan tempat kerja dan
bangunansementarasecaraumumkepadaDireksi untukmendapatpersetujuan pada
waktu yang ditetapkan.Pelaksanaanpekerjaantidak bolehdimulai
sebelummendapat persetujuanDireksi.PerkampunganstafPenyediaJasadan
pemondokanburuhharusdilengkapi dengansemuapelayananyangperluseperti
saluran pembuang, penerangan, jalan, gang, tempat parkir, pemagaran,
kesehatan,ruangmasak, pencegahan kebakaran dan peralatan pencegahan api
sesuai denganbatasyang ditentukan dalamkontrak.PenyediaJasasupayajuga
melengkapi keperluan airbersihdanpeneranganyangcukupuntukkantor
PenyediaJasa,perkampunganstafnya,pemondokanburuh, bengkel dan tempat
lainnyadidaerahkerja.
11. PapanNamaPekerjaan(PapanProyek)
PenyediaJasaharusmembuatdanmemasangpapannamapekerjaan.Papan nama
pekerjaanharusmenunjukkan danmemuatnama Pengguna Jasa, NamaPekerjaan, Nama
Penyedia Jasa dan Jumlah hari pelaksanaan. Lokasi pemasanganakan
ditunjukkanolehDireksi. Bilapekerjaantelahselesai dandiserahterimakan,papan
namapekerjaanharus dicabutolehpenyediajasa.
Belopa,27 Mei 2024
PejabatPembuatKomitmen
SUYANI.ST
Nip.:19690310 200701 1 029