URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP
Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : JASA KONSULTAN PERENCANAAN Paket 3 Perencanaan (DED)Dinas Kesehatan
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
Untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang baik, diperlukan perencanaan teknis yang memenuhi standar pelayanan
minimal, berwawasan lingkungan, mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan, serta untuk
menjamin bahwa pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan sesuai dengan standar dan prosedur teknik yang
berlaku. Oleh karena itu, pelaksanaan pekerjaan perencanaan teknis perlu dilakukan sebagai dasar pelaksanaan
pekerjaan konstruksi di Kabupaten Luwu Timur.
Maksud dari layanan jasa konsultansi perencanaan teknis ini adalah untuk membantu Dinas Kesehatan Kabupaten
Luwu Timur dalam kegiatan pekerjaan Konstruksi adalah tersedianya dokumen perencanaan teknis untuk pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
Sasaran dari kegiatan ini meliputi : Tersedianya dokumen hasil perencanaan pekerjaan konstruksi, Tersedianya
dokumen pengadaan termasuk analisa harga satuan, spesifikasi teknik dan gambar rencana sebelum pelaksanaan
konstruksi, demi meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah kabupaten Luwu Timur.
Ruang Lingkup Pekerjaan :
1. Persiapan
Tujuan dari tahap persiapan adalah untuk mengumpulkan informasi awal mengenai kondisi topografi, tata guna
lahan, lingkungan,
Lingkup Kegiatan:
(1) Melakukan kordinasi dengan nstansi terkait dengan di sekitar lokasi kegiatan.
(2) Laporan studi rancang-bangun pendahuluan;
(3) Rencana pendahuluan dari alternatif desain (yaitu: profil atau lembar rencana, bagian-bagian yang umum,
materi pekerjaan utama yang dikenali dan dialokasikan).
2. Survey Lapangan : Survey Pendahuluan
3. Pengendalian survey Pendahuluan dan Survey Detail
4. Persiapan Desain
5. Pengendalian proses perencanaan
Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan yang masuk dalam lingkup pekerjaan berada di wilayah administrasi Kabupaten Luwu Timur dan
lokasi sebagai berikut ;
1. PERENCANAAN Pemasangan Kanopi PKM Nuha Kec. Nuha
2. PERENCANAAN Pembangunan Gudang Barang PKM Nuha Kec. Nuha
3. PERENCANAAN Pembangunan Gudang Obat PKM Lakawali Kec. Malili
4. PERENCANAAN PEMBANGUNAN Selasar PKM Lampia Kec. Malili
5. PERENCANAAN Pembangunan Ruang Bersalin PKM Lakawali Kec. Malili
6. PERENCANAAN Pembangunan Pagar PKM Lampia Kec. Malili
Sumber Dana dan biaya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur TA. 2025, Total perkiraan biaya yang
diperlukan pada kegiatan ini dengan pagu anggaran (sudah termasuk PPN) sebesar Rp. 31.905.000 ,- dan nilai
Harga Perkiraan Sendiri/HPS (sudah termasuk PPN) sebesar Rp. 31.814.000,00
Nama Kegiatan dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
- K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur
- Satker/SKPD : Dinas Kesehatan
- PPK : SULAN, ST
- Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP
Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
- Nama Pekerjaan : JASA KONSULTAN PERENCANAAN Paket 3 Perencanaan (DED)Dinas Kesehatan
Lingkup kewenangan penyedia jasa konsultansi
Penyedia (Jasa Konsultansi) dapat menentukan metodologi yang dianggap baik, efisien dan sesuai guna
penyelesaian seluruh lingkup pekerjaan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan. Jadwal Penugasan Tenaga ahli
dapat ditentukan oleh penyedia dengan sesuai dengan kebutuhan pada setiap tahapan studi dan waktu yang
tersedia, sehingga seluruh sumberdaya yang dimiliki oleh penyedia dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga
kontrak dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan menghasilkan keluaran/produk yang sesuai dengan yang
telah ditetapkan.
Penyedia (jasa konsultansi) wajib membuat Rencana Kerja secara terperinci dan sistematis atas semua tahapan
kegiatan yang akan dilaksanakan. Atas rencana kerja yang telah disusun, harus dijadikan sebagai dasar monitoring dan
penggunaan sumberdaya yang dimiliki serta pemantauan kemajuan (proggres) pekerjaan.
Kebutuhan Tenaga Personil
• Ketua Tim (Team Leader)/Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung; jumlah 1 orang
• Surveyor; jumlah 1 orang
• Asisten Surveyor; jumlah 1 orang
• Drafter; jumlah 1 orang
Keluaran Dan Produk Yang Dihasilkan
• Gambar rencana/design
• Engineering Estimate (EE)
• Spesifikasi Teknis
• Foto Dokumentasi
Fasilitas-Fasilitas
• Fasilitas dari Pemberi Pekerjaan : (1) Laporan dan Data, (2) Staf Pengawas/Pendamping
• Fasilitas dari Penyedia Jasa (Konsultansi) : Penyedia jasa konsultansi harus menyediakan dan memelihara
semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 March 2017 | Perencanaan Jalan Paket 22 | SRIHIDAYATI BUNTUSAU, S.Sos | Rp 247,500,000 |
| 29 April 2025 | Perencanaan Lanjutan Pembangunan Kantor Polres Luwu Timur | Kab. Luwu Timur | Rp 100,000,000 |
| 29 April 2025 | Perencanaan Pembangunan Pasar Malindungi | Kab. Luwu Timur | Rp 100,000,000 |
| 18 June 2025 | Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Pasampang - Labipi Kec. Pakue Tengah | Kab. Kolaka Utara | Rp 100,000,000 |
| 30 April 2025 | Perencanaan Teknis (Ded) Paket 2 (Dua) Sarpras | Kab. Luwu Timur | Rp 99,150,000 |
| 29 July 2025 | Pengawasan Teknis (Supervisi) Paket 2 (Dua) Sarpras | Kab. Luwu Timur | Rp 99,150,000 |
| 29 July 2025 | Pengawasan Teknis (Supervisi) Paket 1 (Satu) Sarpras | Kab. Luwu Timur | Rp 97,950,000 |
| 30 April 2025 | Perencanaan Teknis (Ded) Paket 1 (Satu) Sarpras | Kab. Luwu Timur | Rp 97,950,000 |
| 2 April 2017 | Pengawasan Jalan Paket 12 | SRIHIDAYATI BUNTUSAU, S.Sos | Rp 85,000,000 |
| 12 June 2017 | Pengawasan Jalan Paket 8 (Dau) | SRIHIDAYATI BUNTUSAU, S.Sos | Rp 76,250,000 |