Perencanaan Paket 1

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10115905000
Date: 27 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Luwu Timur
Work Unit: Dinas Perdagangan, Koperasi, Ukm Dan Perindustrian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 35,136,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 35,010,000
Winner (Pemenang): CV Alfa Graha
NPWP: 028103687803000
RUP Code: 58889169
Work Location: Desa Sumber Makmur Kecamatan Kalaena - Luwu Timur (Kab.)|Desa Baruga Kec. Malili - Luwu Timur (Kab.)|Desa Wonorejo Timur Kec. Mangkutana - Luwu Timur (Kab.)|Desa Wanasari Kec. Angkona - Luwu Timur (Kab.)|Desa Ledu-Ledu Kecamatan Wasuponda - Luwu Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Nama Pekerjaan : Perencanaan Paket 1                                    
                                                                        
OPD            : Dinas Dagkop-UKMP Kabupaten Luwu Timur                 
                                                                        
Tahun Anggaran : 2025                                                   
Uraian Singkat :                                                        
                                                                        
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan baik
                                                                        
diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail
perencanaan bangunan, misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa adanya pertentangan
                                                                        
perbedaan antar gambar rencana dengan kondisi di lapangan. Selain itu dalam hal spesifikasi
bangunan juga dijelaskan dengan detail agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan material
                                                                        
saat pekerjaan konstruksi berlangsung.                                  
                                                                        
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan
pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta
                                                                        
maupun pemerintah. Konsultan perencana bertugas merencanakan struktur, mekanikan
elektrikal, arsitektur, landscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta dokumen-dokumen
                                                                        
pelengkap lainnya. Konsultan perencana mendapatkan proyek melalui proses lelang yang
diadakan panitia tender pekerjaan konstruksi. Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai tugas
dan wewenang konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi.   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Tugas Konsultan Perencana :                                             
a. Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek (Dinas
                                                                        
  Dagkop-UKMP Kabupaten Luwu Timur).                                    
b. Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat–sayarat
  pelaksanaan bangunan (RKS)/spesifikasi teknis sebagai pedoman pelaksanaan.
                                                                        
c. Membuat rencana anggaran biaya (RAB).                                
d. Memproyeksikan keinginan–keinginan atau ide–ide pemilik proyek ke dalam desain
                                                                        
  bangunan. Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan
  pekerjaan di lapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.     
                                                                        
e. Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan
  konstruksi.Konsultan pengawas ini sendiri adalah orang/instansi yang menjadi wakil
                                                                        
  pemilik proyek di lapangan.                                           
Wewenang Konsultan Perencana :                                          
a. Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak–pihak pelaksana bangunan yang
                                                                        
  melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.                   
b. Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
  konstruksi dengan persetujuan pemilik proyek.                         
                                                                        
Supaya tugas dari konsultan perencana bisa berjalan dengan lancar sebaiknya konsultan
perencana membuat jadwal pertemuan rutin dengan kontraktor untuk membahas hal-hal yang
                                                                        
mungkin perlu mendapat pemecahan dari perencana misalnya pembuatan gambar shop
drawing atau saat approval material sebagai pedoman pelaksanaan proyek. 
                                                                        
Karena ada beberapa hal yang umumnya menjadi permasalahan ketika di lapangan, misalkan
                                                                        
dari produk perencana yaitu material yang telah ditentukan pada RKS sulit ditemukan pada
saat pelaksanaan pekerjaan proyek berlangsung atau harganya terlalu mahal melebihi RAB
                                                                        
sehingga kontraktor mengusulkan persetujuan perubahan material untuk digunakan sebagai
pengganti. Masalah lainya perbedaan gambar rencana dengan kondisi existing lapangan
                                                                        
sehingga kontraktor membuat gambar perubahan yang memerlukan persetujuan konsultan
perencana dalam pelaksanaan proyek. Intinya agar pelaksanaan pekerjaan bisa berjalan
                                                                        
dengan baik, maka diperlukan kerjasama dan hubungan yang baik dan terus-menerus hingga
proyek selesai antara kontraktor dan konsultan perencana.               
                                                                        
Final desain digambar di atas kertas A3 yang mencakup sampul, isi dan lampiran berupa
                                                                        
RKS/Spesifikasi Teknis.
Tenders also won by CV Alfa Graha
Authority
22 March 2017Perencanaan Jalan Paket 22SRIHIDAYATI BUNTUSAU, S.SosRp 247,500,000
29 April 2025Perencanaan Lanjutan Pembangunan Kantor Polres Luwu TimurKab. Luwu TimurRp 100,000,000
29 April 2025Perencanaan Pembangunan Pasar MalindungiKab. Luwu TimurRp 100,000,000
18 June 2025Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Pasampang - Labipi Kec. Pakue TengahKab. Kolaka UtaraRp 100,000,000
30 April 2025Perencanaan Teknis (Ded) Paket 2 (Dua) SarprasKab. Luwu TimurRp 99,150,000
29 July 2025Pengawasan Teknis (Supervisi) Paket 2 (Dua) SarprasKab. Luwu TimurRp 99,150,000
29 July 2025Pengawasan Teknis (Supervisi) Paket 1 (Satu) SarprasKab. Luwu TimurRp 97,950,000
30 April 2025Perencanaan Teknis (Ded) Paket 1 (Satu) SarprasKab. Luwu TimurRp 97,950,000
2 April 2017Pengawasan Jalan Paket 12SRIHIDAYATI BUNTUSAU, S.SosRp 85,000,000
12 June 2017Pengawasan Jalan Paket 8 (Dau)SRIHIDAYATI BUNTUSAU, S.SosRp 76,250,000