PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
WU TIM
DINASP ENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADUS ATU PINTU
Alamat : J1. Soekarno Hatta. Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
No. HP. 08 123477756 website : dpmptsp.luwutimurkab.go.id
email : dpmptsp@luwutimurkab.go.id
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
Kegiatan Penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
Pembangunan Mall Pelayanan Publik dilaksanakan sebagai bagian dari Paket Pembangunan
Gedung Kantor Mall Pelayanan Publik. Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk
mengidentifikasi, menganalisis, dan merumuskan pengelolaan dampak lalu lintas yang
ditimbulkan oleh pembangunan dan operasional Mall Pelayanan Publik terhadap kondisi
jaringan jalan di sekitarnya dan pasca beroperasinya MPP jangka Panjang kedepan.
Ruang lingkup kegiatan meliputi pengumpulan data primer dan sekunder, survei lapangan,
analisis kapasitas dan kinerja ruas/jaringan jalan, perhitungan kebutuhan aksesibilitas dan
parkir, serta perumusan rekomendasi teknis manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk
memastikan bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik tidak menimbulkan gangguan
terhadap kelancaran lalu lintas.
Kegiatan ini menghasilkan Dokumen Andalalin (Draft dan Final) yang dapat dijadikan
acuan dalam proses kegiatan pembangunan gedung dan pemanfaatan/operasional
pembangunan gedung serta menjadi acuan bagi instansi terkait dalam pengaturan lalu
lintas di Kawasan tersebut, setelah beroperasinya Mall Pelayanan Publik dalam jangka
panjang kedepan.
Malili, 25 November 2025
Plt. Kepala Dinas
ABDUL WAHID RAHIM SANGKA, SP., M.Si
NIP. 196901261998031004