Pengawasan Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Batok Kec. Gemarang (Dbh)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10031904000
Date: 19 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 90,400,000
Winner (Pemenang): CV Nusantara Abadi
NPWP: 751996968621000
RUP Code: 53597210
Work Location: Desa Batok Kec. Gemarang - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
1       
                                                                       
           URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PENGAWASAN SPAM                    
                                                                       
1. Umum                                                                
  Secara garis besar Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di Daerah
                                                                       
  Kabupaten/Kota meliputi pekerjaan diantaranya :                      
    Pekerjaan tanah untuk galian                                      
    Pekerjaan Pembuatan bak- bak penangkap / bak tendon, reservoir / bak pembagi
    Pekerjaan Perpipaan dan sambungan rumah , utilitas dan pekerjaan pendukung lainnya.
    Pekerjaan pengeboran sumur dan Pemasangan Pompa.                  
                                                                       
2. Lingkup Layanan Jasa Konsultasi                                     
                                                                       
       Tugas utama konsultan pengawas teknik adalah bertanggung jawab secara teknis dan
  administrasi akan pekerjaan yang dilaksanakan dengan melaksanakan pengawasan terhadap pekerjaan
  fisik dengan mempersiapkan informasi berupa data teknik dan melaksanakan proses administrasi
  kegiatan, melaksanakan pemeriksaan (inspeksi) dan pengawasan secara menerus di lapangan termasuk
  merekomendasikan untuk diadakan pengujian-pengujian, mengevaluasi dan memperbarui data serta
  membuat laporan-laporan dan rekomendasi bagi Pemberi Tugas untuk mencegah tidak terpenuhinya
                                                                       
  syarat – syarat yang telah menjadi kesepakatan dalam Kontrak. Kinerja pengawasan harus memenuhi
  standar hasil kerja pengawasan yang disyaratkan. Tanggung jawab profesional pengawasan ini tidak
  hanya pada Konsultan sebagai suatu perusahaan tetapi juga bagi para tenaga ahli profesional pengawasan
  yang terlibat.                                                       
       Konsultan yang dimaksud selain berpengalaman dibidangnya, harus mempunyai lisensi dalam
  bentuk sertifikat kualifikasi dibidang manajemen proyek, perpipaan dan struktur.
       Berdasarkan tahapan pekerjaan, secara garis besar Lingkup Pekerjaan Pengawasan Teknik dapat
                                                                       
  dikelompokkan sebagai berikut :                                      
    Persiapan dan Mobilisasi Konsultan                                
    Pengawasan Mobilisasi Kontraktor                                  
    Pengawasan Konstruksi                                             
    Penyusunan Laporan                                                
                                                                       
                                                                       
3. Persiapan dan Mobilisasi Konsultan                                  
  Dalam tahap ini konsultan harus mempersiapkan :                      
  a. Personil / tenaga ahli dan tenaga pendukung. Apabila ada penggantian personil harus terlebih dahulu
    mendapat persetujuan dari Pemberi Tugas.                           
  b. Program kerja dan konsepsi pekerjaan supervisi.                   
  c. Kantor berikut perlengkapannya, rumah/mess, kendaraan dan fasilitas penunjang lainnya termasuk
    segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan pengadministrasian supervisi.
                                                                       
  d. Peta, data dan peralatan penunjang.                               
  e. Fasilitas akomodasi dan transportasi untuk kebutuhan Kegiatan.    
                                                                       
4. Pengawasan Mobilisasi Kontraktor                                    
  Pada tahap ini konsultan pengawas teknik akan melaksanakan pekerjaan -pekerjaan antara lain
  a. Mempersiapkan formulir-formulir yang diperlukan dalam pengawasan pekerjaan.
                                                                       
  b. Memeriksa dan melengkapi data survey yang akan digunakan serta menentukan titik - titik lokasi
    survey di lapangan sesuai dengan data tersebut.                    
  c. Memberikan rekomendasi bagi Pemberi Tugas di dalam tahapan kegiatan pelaksanaan.
  d. Memeriksa dan merekomendasikan bagi Pemberi Tugas, polis dan batas lingkup asuransi dari
    Kontraktor.                                                        
  e. Memeriksa dan menyetujui daftar material, peralatan dan personil yang akan didatangkan, fasilitas
    Base Camp dan lokasi penempatan peralatan serta material proyek.   
                                                                       
  f. Memeriksa dan mempersiapkan cara penghitungan kuantitas dan prosedur pemeriksaan mutu (quality
    control).                                                          
  g. Memeriksa dan menyetujui segi keamanan dari pengaturan lalu lintas di dalam kegiatan proyek.
  h. Memeriksa dan menyetujui kuantitas dan kualitas material yang disediakan oleh Kontraktor.
  i. Memeriksa pemasangan patok patok jarak perpipaan.                 
  j. Membantu Pemberi Tugas untuk memeriksa dan memecahkan masalah yang mungkin akan muncul,
    serta menindaklanjuti untuk menghindari timbulnya klaim dari Kontraktor.
                                                                       
                                                                       
5. Pengawasan Konstruksi                                               
       Dalam masa konstruksi, konsultan akan melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap
  kelancaran pekerjaan pembangunan yang menyangkut kuantitas, kualitas dan biaya ( kesesuaian
  pelaksanaan konstruksi dengan dokumen kontrak ) serta pencapaian progress fisik proyek secara
  menerus di lapangan juga pengendalian kegiatan secara sistematis dengan menggunakan metode-metode
  yang sudah baku.                                                     
                                                                       
       Membuat analisa, prediksi dan rekomendasi terhadap kendala - kendala yang berpengaruh
  terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan.                            
       Memberikan masukan kepada Pemberi Tugas didalam menyusun kebijakan dan langkah untuk
  mencegah dan mengurangi timbulnya klaim.                             
       Menyediakan bantuan dan arahan yang tepat bagi Kontraktor pada saat ditemukannya masalah
  yang ada hubungannya dengan dokumen kontrak, pemeriksaan terhadap data hasil survey lapangan, test
  pengawasan mutu, dan masalah lain yang berhubungan dengan ketentuan kontrak dan kemajuan
                                                                       
  pekerjaan.                                                           
       Melaksanakan pengadministrasian kegiatan supervisi yang dilakukan berupa catatan sehari –
  harinya atas layanan konsultansi yang telah dilakukan / diberikan.   
       Menyediakan informasi yang diperlukan oleh Pemberi Tugas, menghadiri dan mencatat semua
  rapat/pertemuan dengan Kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Instansi Terkait lainnya
  serta menyediakan bantuan teknis apabila diperlukan dalam kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan dan
                                                                       
  masalah - masalah kontrak.                                           
       Pekerjaan pengawasan yang harus dikerjakan oleh konsultan secara umum dapat dibagi
  berdasarkan fungsi pokoknya antara lain dan tidak terbatas pada :    
  a. Pemeriksaan (test dan inspeksi)                                   
     Memeriksa data titik survey di lapangan                          
     Memerintahkan untuk diadakan test laboratorium dan test lapangan untuk pekerjaan tanah,
      material yang akan digunakan dan metode kerja yang akan dilaksanakan.
                                                                       
     Mengawasi dan mengevaluasi semua Peralatan-peralatan pendukung konstruksi, laboratorium,
      gudang, dan barang-barang lain agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang disyaratkan dalam
      dokumen kontrak.                                                 
     Memeriksa material yang akan digunakan di lokasi pekerjaan termasuk sumber material yang harus
      disetujui terlebih dahulu oleh Pemberi Tugas.                    
     Pemeriksaan Serah Terima Sementara termasuk penyiapan laporan dan Berita Acara Serah Terima
                                                                       
      Sementara yang diperlukan dan menerbitkan Sertifikat Penerimaan Sementara (Certificate of
      Provisional Acceptance).                                         
     Pemeriksaan Serah Terima Akhir termasuk penyiapan laporan dan Berita Acara Serah Terima
      Akhir yang diperlukan dan menerbitkan Sertifikat Penerimaan Akhir (Certificate of Final
      Acceptance).                                                     
  b. Pengawasan (kontrol)                                              
     Menjaga rencana kemajuan pekerjaan yang terbaru berupa bar chart yang digunakan sesuai dengan
                                                                       
      rencana kerja yang sudah disetujui.                              
     Memeriksa dan menyetujui semua gambar kerja dan detailnya (Shop drawing) yang diajukan oleh
      Kontraktor, mereview design bila diperlukan agar sesuai dengan ketentuan teknis.
     Memeriksa dan menyetujui gambar terbangun (as built drawing) dan manual pemeliharaan yang
      disiapkan oleh Kontraktor.                                       
     Menjaga dan memperbarui secara berkala daftar tenaga kerja dan peralatan yang digunakan
                                                                       
      Kontraktor dengan mengacu pada daftar yang sudah disetujui oleh Pemberi Tugas saat pengajuan
      penawaran.                                                       
     Mencatat kondisi cuaca harian, kondisi di luar normal di lapangan, peralatan Kontraktor dan
      personil di lapangan serta peristiwa/kejadian yang bisa mengakibatkan keterlambatan serta
      mengambil langkah-langkah untuk mencegah keterlambatan tersebut. 
                                                                       
                                                                       
  Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Peningkatan SPAM DAK Paket I Tahun 2023
     Menjamin penerimaan dan menjaga sebagai laporan tetap semua jaminan yang diperlukan di
      bawah syarat-syarat yang tercantum di dalam dokumen kontrak, untuk material dan peralatan yang
      digunakan di kegiatan.                                           
     Perjanjian/perwasitan untuk klaim dari Kontraktor.               
                                                                       
  c. Administrasi                                                      
     Mempersiapkan semua perubahan (change orders) dan membantu Pemberi Tugas pada saat ada
      perubahan.                                                       
     Mengevaluasi dan membuat rekomendasi bagi Pemberi Tugas dalam bertindak atas klaim
      terhadap kontrak, perselisihan, penambahan lingkup pekerjaan dan perubahan-perubahan lain di
      luar lingkup pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.     
                                                                       
     Memeriksa dan merekomendasi rancangan sertifikat pembayaran bulanan yang akan
      disertifikasikan oleh Kontraktor untuk mendapatkan persetujuan Pemimpin Kegiatan, termasuk
      perkiraan perhitungan biaya akhir untuk konstruksi dan pengawasan (bila diperlukan).
                                                                       
6. Laporan                                                             
 a. Memberikan laporan secara tepat hasil pengukuran kuantitas di lapangan termasuk kualitas material
    yang digunakan. Dan dalam hal ini sudah mendapat rekomendasi dari Laboratorium.
                                                                       
 b. Membuat laporan Progres mingguan, dan jika ada masalah yang timbul dilapangan dapat memberikan
    rekomendasi pemecahan dari permasalahan tersebut.                  
 c. Membuat laporan bulanan dan laporan akhir kegiatan seperti yang dikehendaki oleh Pemberi Tugas
    untuk masalah-masalah konstruksi, geoteknik, pengaturan lalu lintas, lingkungan dan lain-lain beserta
    pemecahan dan penanggulangannya.                                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
  Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Peningkatan SPAM DAK Paket I Tahun 2023
Tenders also won by CV Nusantara Abadi