,Jasa Konsultansi Perencanaan Gudang B3

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10147810000
Date: 20 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Rsud Caruban
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 40,182,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 40,182,000
Winner (Pemenang): CV Nusantara Abadi
NPWP: 751996968621000
RUP Code: 59668602
Work Location: RSUD Caruban - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                            
                       JASA KONSULTANSI PERENCANAAN                                          
                                                                                             
                                                                                             
                                                                                             
NAMA PEKERJAAN   : JASA KONSULTANSI PERENCANAAN PEKERJAAN REHAB SEDANG GEDUNG SEDERHANA- GEDUNG B3
                                                                                             
LOKASI           : RSUD CARUBAN, KABUPATEN MADIUN                                            
SUMBER DANA      : BLUD RS CARUBAN, KABUPATEN MADIUN                                         
JANGKA WAKTU     : 30 HARI KALENDER                                                          
                                                                                             
TAHUN ANGGARAN   : 2025                                                                      
                                                                                             
     Uraian singkat dan ruang lingkup kegiatan pekerjaan jasa konsultansi perencanaan        
     antara lain :                                                                           
     URAIAN SINGKAT                                                                          
    Perencanaan Pekerjaan Rehab Sedang Gedung Sederhana – Gudang B3 di Rumah Sakit Umum Daerah
                                                                                             
    Caruban, Kab. Madiun.                                                                    
       Tujuan :                                                                              
     a. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi
       kelengkapan maupun segi kebenarannya;                                                 
                                                                                             
     b. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian,
       laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang 
       timbul/dihadapi, dan surat-menyurat;                                                  
                                                                                             
     RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                                                 
                                                                                             
       Ruang lingkup/batasan lingkup Perencanaan Pekerjaan Rehab Rehab Sedang Gedung Sederhana –
       Gudang B3 sesuai gambar dan spesifikasi teknis dalam RKS                              
                                                                                             
     a. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan adalah di RS
       Caruban, Kab. Madiun Madiun                                                           
                                                                                             
     b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK adalah tim pembangunan sebagai   
       counterpart, ruang rapat besar dan gambar-gambar soft-drawing eksisting rumah sakit bila
       diperlukan.                                                                           
                                                                                             
     JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                                                
                                                                                             
     a.  Jangka waktu pelaksanaan pengadaan Perencanaan konstruksi adalah 30 (Tiga Puluh) hari
     kalender, terhitung sejak dikeluarkannya SPMK
Tenders also won by CV Nusantara Abadi