Fasilitasi Peningkatan Dan Pengembangan Aparatur Bidang Kewaspadaan Dini

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10570202000
Date: 10 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 91,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 91,499,994
Winner (Pemenang): CV Muda Karya Bersama
NPWP: 903684652621000
RUP Code: 61563974
Work Location: Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Fasilitasi Peningkatan dan Pengembangan Aparatur Bidang Kewaspadaan Dini
                                                                          
                             Tahun 2025                                   
                                                                          
                                                                          
I.  LATAR BELAKANG                                                        
                                                                          
    Fasilitasi Peningkatan dan Pengembangan Aparatur Bidang Kewaspadaan Dini atau
    bisa juga disebut Fasilitasi Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme Aparatur
                                                                          
    Bidang Kewaspadaan Dini adalah hal mendasar untuk memfasilitasi dan memastikan
                                                                          
    stabilitas, keamanan, dan ketahanan wilayah.                          
    Aparatur negara terdiri dari 2 Jenis :                                
                                                                          
    1. Aparatur Sipil Negara (ASN) :                                      
                                                                          
      a. Pegawai Negeri Sipil (PNS) :                                     
                                                                          
         Pegawai yang diangkat secara tetap dan memiliki nomor induk pegawai
                                                                          
         nasional (untuk menduduki jabatan pemerintah).                   
      b. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):               
                                                                          
         Pegawai yang diangkat berdasarkan kontrak kerja untuk jangka waktu
         tertentu, sesuai kebutuhan instansi pemerintah                   
                                                                          
    2. Aparatur Non Sipil :                                               
                                                                          
      Mereka yang bekerja di bidang keamanan :                            
      ➢  TNI : Tentara Nasional Indonesia.                                
                                                                          
      ➢  Polri : Kepolisian Negara Republik Indonesia.                    
    Lingkungan strategis yang dinamis, termasuk ancaman konflik sosial, terorisme,
                                                                          
    penyalahgunaan narkotika, serta isu-isu kebangsaan dan ideologi, memerlukan
                                                                          
    respon yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dari aparatur daerah dan kerjasama
    intelijen.                                                            
                                                                          
    Bidang Kewaspadaan Dini Kabupaten Madiun, yang berada di bawah Badan Kesatuan
    Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun, memiliki tugas vital dalam
                                                                          
    menyelenggarakan, memfasilitasi fungsi kewaspadaan dini, kerjasama intelijen,
                                                                          
    pemantauan orang asing/lembaga asing, hingga penanganan konflik di wilayah. Oleh
    karena itu, saat ini diperlukan fasilitasi peningkatan dan pengembangan aparatur
                                                                          
    bidang kewaspadaan dini secara berkelanjutan untuk memperkuat kapabilitas dalam
    mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi potensi ancaman atau gangguan 
                                                                          
    keamanan.                                                             
                                                                          
    Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Peningkatan Kewaspadaan
    Nasional dan Peningkatan Kualitas dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial, yang
    bertujuan untuk menjamin aparatur memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap
                                                                          
    yang memadai sesuai dengan tugas dan fungsi. Disamping itu dalam pelaksanaan
                                                                          
    tugas kewaspadaan dini daerah juga harus bersinergi dengan TNI dan Polri,
    khususnya dalam hal kewaspadaan dini dan kerjasama intelijen          
                                                                          
                                                                          
II. MAKSUD/ TUJUAN                                                        
                                                                          
    Maksud :                                                              
    1. Memfasilitasi peningkatan kompetensi teknis dan manajerial serta kerjasama
                                                                          
      intelijen bagi aparatur yang bertugas di Bidang Kewaspadaan Dini Kabupaten
      Madiun, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga terkait.
                                                                          
    2. Meningkatkan profesionalisme aparatur di bidang Kewaspadaan Dini dalam rangka
                                                                          
      memelihara stabilitas dan keamanan daerah Kabupaten Madiun.         
                                                                          
                                                                          
    Tujuan :                                                              
    1. Meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan serta ketrampilan aparatur
                                                                          
      tentang deteksi dini cegah dini potensi konflik dan isu-isu strategis, kewaspadaan
                                                                          
      dini dalam upaya pemetaan/ manajemen konflik dan penanganan konflik sosial.
    2. Memperkuat Kapasitas Koordinasi dan kerjasama intelijen antara Bidang
                                                                          
      Kewaspadaan Dini dengan instansi vertikal dan perangkat daerah lainnya.
    3. Terciptanya aparatur yang kompeten melakukan deteksi dini potensi konflik
                                                                          
      terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG).         
    4. Meningkatnya sinergitas antar aparatur/instansi terkait dalam sistem
                                                                          
      Kewaspadaan Dini Daerah                                             
                                                                          
                                                                          
III. SASARAN                                                              
                                                                          
    1. Aparatur Sipil Negara yang terdiri dari Bakesbangpol, Satpol PP Kabupaten
      Madiun.                                                             
                                                                          
    2. Aparatur Non Sipil (Aparat Keamanan) yang terdiri dari Polres Madiun dan Polsek
                                                                          
      di wilayah hukum Polres Madiun.
Tenders also won by CV Muda Karya Bersama
Authority
14 August 2019Pembangunan Jalan Lingkungan RT 20 - 21 Kel. Wungu, Kec. WunguPemerintah Daerah Kabupaten MadiunRp 357,450,000
4 September 2025Penyelenggaraan Deklarasi Pesilat Pemersatu BangsaKab. MadiunRp 135,000,000
24 September 2025Pemeliharaan Monumen Kresek Tahun 2025Kab. MadiunRp 83,250,000