URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI KAMAR MANDI/TOILET DAN PRASARANA LAINYA
SDN PANGONGANGAN
1. Latar Belakang : Sehubungan dengan adanya Program Pemerintah Kota Madiun
yang tertuang dalam APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2025
khususnya pada Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah
Dasar, Sub Kegiatan Penyelenggaraan Proses Belajar Bagi
Peserta Didik, maka akan dilaksanakan Rehabilitasi Kamar
Mandi/Toilet dan Prasarana Lainnya. Pengadaan dimaksud
berupa konstruksi bangunan.
2. Maksud dan Tujuan : Memberikan layanan dalam proses Rehabilitasi Kamar
Mandi/Toilet dan Prasarana Lainnya tahun 2025
Ike Yusda Andriani, S.Pd., M.Pd.
3. Pejabat Pembuat :
Komitmen SDN Pangongangan Jalan Alun-alun Timur No.5 Kecamatan
Manguharjo Kota Madiun
4. Sumber Dana dan : Sumber dana berasal dari APBDP Kota Madiun Tahun Anggaran
Perkiraan Biaya 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp.80.000.000,00
5. Ruang Lingkup : Ruang lingkup pekerjaan ini Rehabilitasi Kamar Mandi/Toilet
dan Prasarana Lainnya sesuai dengan spesifikasi dan volume
yang telah ditentukan.
6. Lokasi Pekerjaan : SDN Pangongangan
7. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 60 (enam puluh)
Pelaksanaan hari kalender kalender dihitung sejak Tanggal Mulai Kerja
yang tercantum dalam SPMK sampai dengan Tanggal
Penyerahan Pertama Pekerjaan
8. Klasifikasi Usaha : a. Memiliki izin usaha SubKlasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi
Gedung Pendidikan (BG006) dengan kualifikasi usaha kecil
b. Memiliki pengalaman pekerjaan sesuai ketentuan yang
berlaku.