K E R A N G K A A C U A N K E R J A
untuk
PROGRAM : PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN PENATAAN BANGUNAN DAN
LINGKUNGANNYA DI DAERAH KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN CAGAR
BUDAYA, KAWASAN PARIWISATA, KAWASAN SISTEM
PERKOTAAN NASIONAL DAN KAWASAN STRATEGIS LAINNYA
PEKERJAAN : PENGADAAN BAHAN/MATERIAL PEMELIHARAAN KAWASAN
STRATEGIS DAN CAGAR BUDAYA
SUMBER DANA : P-APBD KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2025
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Graha Krida Praja Lt.1 Jl. DI. Panjaitan No. 17 Telp. (0351) 471151
MADIUN
SUB KEGIATAN PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
PEKERJAAN PENGADAAN BAHAN/MATERIAL PEMELIHARAAN KAWASAN STRATEGIS DAN CAGAR
BUDAYA
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Penataan Bangunan dan Lingkungan dalam APBD
Tahun Anggaran 2025 maka dilaksanakan Pengadaan Bahan/Material Pemeliharaan Kawasan Strategis
dan Cagar Budaya.
Adapun Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen
dan Pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat tercapai kinerja yang
profesional dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, serta memberikan
manfaat bagi masyarakat.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
-
Maksud :
Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang berisikan persyaratan dalam pelaksanaan
Pengadaan Bahan/Material Pemeliharaan Kawasan Strategis dan Cagar Budaya yang antara lain
memuat masukan (input), spesifikasi teknis dan keluaran (output) yang harus dipenuhi dan
diperhatikan dalam pelaksanaan proses pekerjaan.
-
Tujuan :
Adapun tujuannya adalah Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung
jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi barang/pekerjaan dan jasa serta terpenuhinya
volume/kuantitas pekerjaan yang tertuang dalam Kontrak Kerja serta addendumnya (apabila ada)
dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
3. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup Pekerjaan Pengadaan Bahan/Material Pemeliharaan Kawasan Strategis dan
Cagar Budaya adalah Pengadaan Material/Bahan Bangunan untuk Pekerjaan Pemeliharaan Rutin
Bangunan Cagar Budaya.
4. LOKASI KEGIATAN DAN SUMBER PENDANAAN
Lokasi kegiatan terletak di Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, Jawa Timur.
Untuk pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bahan/Material Pemeliharaan Kawasan Strategis dan
Cagar Budaya ini diperlukan anggaran dengan pagu dana Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah)
yang dibiayai dari P-APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2025.
5. NAMA DAN KEGIATAN/SATUAN KERJA PENGGUNA ANGGARAN.
a. Nama Pengguna Anggaran : Thariq Megah, ST
b. Nama PPK : Hesti Setyorini, ST
c. Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun
d. Nama Sub Kegiatan : Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar
Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan
Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya.
e. Nama Pekerjaan : Pengadaan Bahan/Material Pemeliharaan Kawasan Strategis
dan Cagar Budaya
f. Sumber Dana : P-APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2025
KAK Pengadaan Bahan/Material Pemeliharaan Saluran Lingkungan Kecamatan Kartoharjo 1
g. Nilai HPS : Rp. 199.640.000,00 ( Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah )
6. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Pekerjaan pengadaan material/bahan bangunan ini harus diselesaikan dalam waktu paling lama 60
(Seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak Surat Perintah Pengiriman (SPP) dikeluarkan.
7. KUALIFIKASI PENYEDIA JASA
Penyedia Jasa disyaratkan memiliki NIB di bidang barang material bangunan yang masih berlaku.
8. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Pengadaan Material/Bahan Bangunan adalah
tersedianya material bangunan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin
Bangunan Gedung Pemerintah. Karena adanya penyesuaian dengan kebutuhan, dimungkinkan adanya
penyesuaian spesifikasi dan volume.
9. JENIS DAN VOLUME
Terlampir dalam OE
Madiun, Oktober 2025
KEPALA BIDANG CIPTA KARYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG KOTA MADIUN
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
HESTI SETYORINI, ST.
Penata Tk. I
NIP. 19861226200901 1 005
KAK Pengadaan Bahan/Material Pemeliharaan Saluran Lingkungan Kecamatan Kartoharjo 2| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 September 2025 | Pembuatan Kolam Intake Kel. Mojorejo & Kel. Kelun | Kota Madiun | Rp 360,000,000 |
| 7 July 2025 | Rehabilitasi Jalan Ruas Bongsopotro - Sukorejo (35.19.108) | Kab. Madiun | Rp 348,682,369 |
| 25 June 2018 | Pavingisasi Kelurahan Mojorejo Dan Kejuron | Kota Madiun | Rp 304,653,000 |
| 21 October 2025 | Penataan Kawasan Taman Bantaran (P-Apbd) | Kota Madiun | Rp 300,000,000 |
| 10 October 2025 | Pemeliharaan Dan Pengadaan Spare Part Truck Crane | Kota Madiun | Rp 200,000,000 |
| 22 April 2025 | Pengadaan Pompa Submersible | Kota Madiun | Rp 200,000,000 |
| 5 June 2025 | Rehab Ruang Kerja Sekretaris Daerah | Kota Madiun | Rp 200,000,000 |
| 11 June 2025 | Rehabilitasi Makam Taman | Kota Madiun | Rp 200,000,000 |
| 17 February 2022 | Pemeliharaan Bangunan (B.Kd.1) Dan Saluran Sekunder Singge D.I. Kedungrejo Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun | Provinsi Jawa Timur | Rp 200,000,000 |
| 20 March 2025 | Pengadaan Tempat Duduk Untuk Taman | Kota Madiun | Rp 200,000,000 |