Belanja Pembangunan Ruang Pertemuan Tahap 2 RW. 02 Kelurahan Tambran

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10205891000
Date: 20 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Kelurahan Tambran
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 195,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 194,401,651
Winner (Pemenang): CV Ananta Karya Sentosa
NPWP: 939773925646000
RUP Code: 54471167
Work Location: Kelurahan Tambran - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                         
                                                                     
                                                                     
KEGIATAN   : PEMBERDAYAAN KELURAHAN                                  
                                                                     
PEKERJAAN  : PEMBANGUNAN RUANG PERTEMUAN RW. 02                      
            KELURAHAN TAMBRAN TAHAP II                               
LOKASI :   KEL TAMBRAN KAB. MAGETAN                                  
T.A        : 2025                                                    
                                                                     
1.1. Lingkup Pekerjaan                                               
   1.1.1. Persyaratan Teknis Umum ini merupakan persyaratan dari segi teknis yang secara umum berlaku
        untuk seluruh bagian pekerjaan dimana persyaratan ini bisa diterapkan untuk pelaksanaan kegiatan
        PEMBANGUNAN GEDUNG PERTEMUAN RW 02 KELURAHAN TAMBRAN TAHAP II Kab.
        Magetan.                                                     
        Secara lengkap seluruh jenis pekerjaan tersebut dapat disesuaikan / dilihat dan tercantum pada Bill
        Of Quantity (BQ).                                            
                                                                     
   1.1.2. Kecuali disebut secara khusus dalam dokumen-dokumen dimaksud berikut, lingkup pekerjaan yang
        ditugaskan termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
        a. Pengadaan tenaga kerja .                                  
        b. Pengadaan Bahan / Material.                               
        c. Pengadaan peralatan & alat bantu, sesuai dengan kebutuhan lingkup pekerjaan yang
           ditugaskan.                                               
        d. Koordinasi dengan Pemborong / pekerja lain yang berhubungan dengan pekerjaan pada bagian
           pekerjan yang ditugaskan.                                 
        e. Penjagaan kebersihan, kerapian, dan keamanan kerja.       
        f. Pembuatan As Built drawing (Gambar terlaksana).           
   1.1.3. Persyaratan Teknis Umum menjadi satu kesatuan dangan persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan
        dan secara bersama – sama merupakan persyaratan dari segi teknis bagi seluruh pekerjaan
        sebagaimana diungkapkan dalam satu atau lebih dari dokumen-dokumen berikut ini :
        a. Gambar-gambar pelelangan / pelaksanaan.                   
        b. Persyaratan Teknis Umum / pelaksanaan pekerjaan / bahan.  
        c. Rincian Volume Pekerjaan / Rincian Penawaran.             
        d. Dokumen-dokumen pelelangan / pelaksanaan yang lain.       
   1.1.4. Dalam hal mana ada bagian dari Persyaratan Teknis Umum ini, yang tidak dapat diterapkan pada
        bagian pekerjaan sebagaimana diungkapkan di atas, maka bagian dari persyaratan teknis umum
        tersebut dengan sendirinya dianggap tidak berlaku.           
                                                                     
1.2. Pelaksanaan                                                     
   a. Dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak ditandatanganinya Surat Perintah Kerja (SPK) oleh kedua belah pihak,
      pemborong harus menyerahkan kepada Direksi / Pengawas sebuah “Network Planning” mengenai
      seluruh kegiatan yang perlu dilakukan untuk melaksanakan pekerjaan ini dalam diagram mana
      dinyatakan pula urutan serta kaitan / hubungan antara seluruh kegiatan-kegiaan tersebut.
   b. Kegiatan kegiatan Pemborong untuk / selama masa pengadaan / pembelian serta waktu pengiriman /
      pengangkutan dari :                                            
      1. Bahan, elemen, komponen dari pekerjaan maupun pekerjaan persiapan / pembantu.
      2. Peralatan dan perlengkapan untuk pekerjaan                  
   c. Kegiatan kegiatan Pemborong untuk / selama waktu fabrikasi, pemasangan dan pembangunan.
   d. Pembuatan gambar-gambar kerja.                                 
   e. Permintaaan persetujuan atau bahan serta gambar kerja maupun rencana kerja.
   f. Harga borongan dari masing masing kegiatan tersebut.           
   g. Jadwal untuk seluruh kegiatan tersebut.                        
   h. Direksi / Pengawas akan memeriksa rencana kerja Pemborong dan memberikan tanggapan dalam waktu
      2 (dua) minggu.                                                
   i. Pemborong harus memasukkan kembali perbaikan / penyempurnaan atau rencana kerja kepada Direksi
      / Pengawas dan meminta diadakannya perbaikan / penyempurnaan atau rencana kerja tadi paling lambat
      4 (empat) hari sebelum dimulainya pelaksanaan.                 
   j. Pemborong tidak dibenarkan memulai suatu pelaksanaan atau pekerjaan sebelum adanya persetujuan
      dari Direksi / Pengawas atau rencana kerja ini. Kecuali dapat dibuktikan bahwa Direksi / Pengawas telah
      melalaikan kewajibannya untuk memeriksa rencana kerja Pemborong pada waktunya, maka kegagalan
      Pemborong untuk memulai pekerjaan sehubungan dengan belum adanya rencana kerja yang memulai
      pekerjaan yang disetujui Direksi, sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pemborong bersangkutan.
                                                                     
1.3 Metode Pelaksanaan                                               
  Adalah metode yang menggambarkan penguasaan penyelesaian pekerjaan yang sistematis dari awal sampai
                                                                     
  akhir meliputi tahapan/urutan pekerjaan utama dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis kegiatan
  pekerjaan utama yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, meliputi:
  (1) Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-
     masing jenis pekerjaan utama;                                   
  (2) Kesesuaian antara metode kerja dengan peralatan utama yang ditawarkan/diperlukan dalam
     pelaksanaan pekerjaan;                                          
                                                                     
  (3) Kesesuaian antara metode kerja dengan spesifikasi/volume pekerjaan yang disyaratkan.
                                                                     
  Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja, untuk paket pekerjaan ini ditetapkan sebagai berikut :
                                                                     
 No    Pekerjaan Utrama   Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
 1. Pekerjaan Persiapan Pekerjaan ini di mulai dengan mengundang konsultan pengawas dan
                     pemimpin kegiatan untuk bersama sama kelapangan menentukan titik
                     lokasi yang akan di kerjakan dan di lanjutkan pembersihan lokasi yang akan
                     di kerjakan, setelah lokasih sudah besih di mulai dengan pekerjaan
                     pengukuran dan memasang patok dan sesuai dengan ukuranya di lanjutkan
                     memasang bouwplang yang mana papan bouwplang yang di pakai di ketam
                     satu sisi yang permukaanya ke atas dan bouwplang ini harus siku dan
                     jaraknya dari titik bangunan 1 meter. Pada pekerjaan persiapan ini di ajukan
                     semua contoh material yang akan di pakai dalan pelaksanaan proyek ini
                     dan apabila material yang di ajukan di setujui maka material tersebut di
                     masukan ke lokasi proyek dengan tetap membuat laporan jumlah material
                     yang masuk dan rencana pemakainaya. pekerjaan bouwplang ini harus di
                     jaga sampai selesai pekerjaan struktur lantai satu.
 2. Galian Tanah     Setelah mendapatan hasil dari pengukurang bowplank tersebut dan telah
                     disetujui oleh konsultan pengawas, maka dilanjutkan dengan pekerjaan galian
                     tanah. Lebar panjang dan dalam dari galian ini telah sesuai dengan dokumen
                     yang telah ada sebelumnya. Tanah hasil galian tersebut ditempatkan tidak
                     jauh dari galian tanah karna bisa digunakan kembali pada saat pengurugan
                     tanah kembali. Apabila didalam hasil penggalian tersebut terdapat sampah-
                     sampah atau benda-benda yang nantinya dapat merusak dari hasil
                     penggalian ini dibuang ditempat yang aman dan tidak menganggu pekerjaan
                     yang lainnya. Gunakan water pass untuk mendapatkan lubang yang horizontal
                     yang rata. Jika kemiringan lahan besar, maka bangunan harus dibagi menjadi
                     2 bagian dengan ketinggian lantai yang berbeda, untuk menjaga agar pondasi
                     letaknya tidak terlalu tinggi.                  
 3. Rabat lantai kerja Pekerjaan beton tumbuk ini dimulai dengan mengaduk adukan campuran
                     PC:1 PS:3 KR: 5. Setelah itu adukan diletakkan kedasar galian yang telah di
                     taburkan pasir urug dengan ketebalan sesuai pada gambar perencanan.
                     Peralatan yeng di gunakan antara lain molen,ember,skrop dll
 4. Pekerjaan Bekisting Bekesting merupakan konstruksi sementara yang berfungsi sebagai cetakan
                     atau mal dari beton cair hingga mengeras sebagai struktur bangunan, dan
                     akan dibongkar setelah beton sampai umur tertentu.
                                                                     
 5. Pembesian        Pekerjaan pembesian terdiri dari pekerjaan pemotongan, pembengkokan,
                     penyetelan dan perakitannya.Untuk memudahkan dalam pelaksanaannya
                     dibuat jadwal penulangan dalam bentuk tabel yang memuat kode tulangan,
                     bentuk dan ukuran, jumlah batang, panjang dan dimeter tulangan.Dengan
                     demikian penggunaan bahan dapat terkontrol (ekonomis dan memudahkan
                     dalam bekerja). Untuk pekerjaan pembesian diperlukan ketelitian serta
                     penghematan bahan dan untuk mempercepat produksi digunakan mesin ( bar
                     bender dan bar cutter).                         
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                             - 2 -   
 No    Pekerjaan Utrama   Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
 6. Pekerjaan Pondasi Pekerjaan ini di awali dengan galian tanah terlebih dahulu dan setelah galian
                     pel sesuai ukuran pada dimensi gambar maka tahap berikutnya yaitu urugan
                     pasir bawah astampeng dengan ketebalan 5cm,setelah itu pemasangan
                     astampeng dan selanjutnya pemasangan pondasi batu 1pc : 5ps. Alat yang
                     digunakan yaitu bodem,palu,cetok,ember molen dll.
 7. Pekerjaan Timbunan Tanah Pada pekerjaan urugan bekas galian ini dikerjakan setelah pekerjaan pondasi
    Kembali          selesai, yaitu menimbunkan tanah sisa bekas galian pondasi pada lubang
                     yang sudah selesai dikerjakan pekerjaan pondasi.
                                                                     
 8. Pekerjaan Sloof  Untuk pekerjaan sloof di mulai dengan melakukan pengukuran elevasi sloof
                     dari permukaan tanah sesuai softdrawing dan dilakukan penarikan benang
                     sebagai pedoman lurus dan sikunya bagunan dan juga elevasi permukaan
                     lantai. Kemudian dilanjutkan dengan memasang besi tulangan sloof yang
                     menghubungakan atara pondasi yang satu dengan yang lain, besi tersebut di
                     ikat dengan besi tulangan yang dari pondasi dan selanjutnya di pasang
                     bekistingya.                                    
 9. Pekerjaan Kolom  Pekerjaan ini dimulai dengan mesang besi tulangan kolom yang sudah dirakit
                     dan disambung dengan besi stek dari pondasi dan sambungannya diikat
                     dengan kawat ikat, selanjutnya memasang bekisting dan bekisting ini di ukur
                     dua sisi untuk menentukan pertikal nya. Setelah pertikalnya sudah dapat di
                     pasang penyangga bekisting.                     
 10. Pekerjaan Balok Pekerjaan balok ini di mulai dengan mengukur ketinggian antara muka lantai
                     dengan elevasi dan membuat tanda pada ujung kolom. Sesuai dengan tanda
                     dipasang bekisting Balok yang dimulai dengan memasang
                     skafolding/perancah sebagai penyangga bekisting, diatas bekisting Balok
                     dipasang pembesian balok dalam pekerjaan di perhatikan pemasangan begel
                     dan jarak besi yang disesuaikan dengan gambar perencanaan
 11. Pekerjaan Dinding Dinding dibuat dari pasangan batu bata dengan adukan spesi 1 : 5, sebelum
                     pasangan bata terlebih dahulu kami buat profil-profil dari kayu yang lurus
                     sebagai pedoman dalam pekerjaan, pasangan harus tegak lurus dan siku
                     secara horizontal dan vertikal. Pemasangan dinding bata ini dapat dimulai
                     setelah bekisting kolom dan balok dibuka. pemasangan dinding disesuaikan
                     denah dalam gambar kerja.                       
12. Pekerjaan Atap baja ringan Pekerjaan ini di mulai dengan mengukur ketinggian dan lebar bentangan kuda
                     kuda. Sesuai ukuran ini dimulai merakit kuda kudanya dipermukaan tanah
                     sampai selesai semuanya dan selesai dilanjutkan menaikan satu persatu
                     keatas ring balok untuk di dinabolt sebagai pemegangnya. Setelah kuda kuda
                     terpasang dilanjutkan dengan pemasangan kasau, dan reng. Setelah semua
                     terpasang dilanjutkan dengan pemasangan atap bitumen Onduline.
 13. Pekerjaan Kusen Pintu dan Pekerjaan Kusen pintu dan jendela dipabrikasi diluar lokasi kerja, dimana
    Jendela          bahan yang dipakai haruslah disesuaikan dengan gambar kerja.
                     Pemasangan kusen dilakukan setelah pekerjaan pasangan bata dan finshing
                     plesteran , kusen alumunium distel kesikuan dan kelurusannya terhadap
                     bidang dinding dan arak tegak lurusnya serta diberi angker mur pada bidang
                     horizontal.                                     
 14. Pekerjaan Finishing Dinding Pekerjaan Finishing dinding eksterior dengan finishing cat eksterior, serta
                     untuk dinding interior finishing cat. Pekerjaan finishing dikerjakan setelah
                     pekerjaan plesteran dinding yang tingkat kerataan permukaan dinding diukur
                     menggunakan waterpas.                           
 15. Pekerjaan Finishing Lantai Pekerjaan Finishing lantai hanya berada di lantai 1, yaitu, pertama bangunan
                     utama menggunakan Granit tile 60x60 Polished sedangkan bagian tangga
                     dan teras menggunakan Granit tile 60x60 Unpolished. Sebelum pemasang
                     finishing lantai terlebih dahulu pekerjaan rabat lantai dan penambahan spesi
                     campuran 1:5. Tingkat kedataran dan tegak lurus pasangan menggunakan
                     benang dan waterpas sebagai pedoman.            
 16. Pekerjaan Utilitas Pekerjaan Utilitas untuk Mekanikalmeliputi pemasangan pipa air bersih, air
                     kotor, pemasangan sanitair di lantai 1 saja, serta pekerjaan sumur resapan
                     dan septictank. Sedangkan untuk Elektrikal meliputi pemasangan tiang listrik,
                     Pasang Listrik baru beserta kelengkapan instalasi
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                             - 3 -   
                            PENUTUP                                  
                                                                     
1. Apabila dalam Spesifikasi Teknis ini untuk uraian pekerjaan tidak disebutkan dalam perkataan atau kalimat
  “diselenggarakan“ oleh Kontraktor Pelaksana, maka hal ini harus dianggap seperti disebutkan.
2. Guna mendapat hasil yang baik, maka pada bagian-bagian yang nyata nyata termasuk atau yang disebut kata
  demi kata dalam Spesifikasi Teknis ini haruslah diselenggarakan oleh Kontraktor Pelaksana, dan diterima
  sebagaimana hal yang disebutkan.                                   
3. Hal-hal yang tidak tercantum dalam peraturan ini, akan ditentukan lebih lanjut oleh pihak Pemberi Tugas,
  bilamana perlu diadakan perbaikan dalam peraturanSpesifikasi Teknis ini.
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                      Magetan, Juni 2025             
                                                                     
                                       LURAH TAMBRAN                 
                                           Selaku                    
                                  Pejabat Pembuat Komitmen ( P P K ) 
                                       Kabupaten Magetan             
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                       DIDIK SETIAWAN, SE            
                                     NIP. 19780320 200312 1 002      
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                             - 4 -