Penyusunan Indeks Toleransi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10385845000
Date: 10 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Magetan
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 84,915,000
Winner (Pemenang): CV Kencana Kembar
NPWP: 025959156643000
RUP Code: 54988567
Work Location: Bappeda Litbang - Magetan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Penduduk Kabupaten Magetan pada awal tahun 2025 berdasarkan      
data Badan Pusat Statistik berjumlah sebesar 692.800 jiwa, berdasarkan agama
yang dianutnya, penduduk di Kabupaten Magetan mayoritas beragama Islam
dengan presentase sebesar 98,93%. Hanya sebagian kecil penduduk di    
Kabupaten Magetan yang memeluk Agama Protestan (0,75%), Katolik (0,23%),
                                                                      
serta Hindu, Buddha, dan lainnya. Sejalan dengan jumlah penduduk      
berdasarkan agama yang dianutnya, jumlah fasilitas peribadatan yang   
tersebar di tiap kecamatan paling banyak adalah fasilitas peribadatan Agama
Islam, yaitu berupa Masjid dan Musala, yang mana masing-masing berjumlah
1.226 dan 3.406 unit. Jumlah tempat peribadatan terbanyak ketiga di   
Kabupaten Magetan adalah Gereja Protestan dengan jumlah 42, selanjutnya
Gereja Katolik 21 unit, Pura 2 unit, dan Vihara 5 unit. Meskipun adanya
                                                                      
dominasi Agama Islam yang dianut sebagian besar masyarakat Magetan,   
kondisi pluralisme dan pembauran umat tetap memiliki potensi gesekan  
antar pemeluk agama. Selain itu, adanya kelompok umat beragama beraliran
keras sangat berpotensi menyulut terjadinya gangguan keamanan dan     
ketentraman masyarakat karena perbedaan pemahaman tentang agama di    
Kabupaten Magetan.                                                    
Berdasarkan pemikiran dan kondisi yang telah dijabarkan sebelumnya, perlu
                                                                      
dilakukan kajian dan pengukuran kajian Indeks toleransi dan Indeks    
Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Magetan Tahun 2025, sebagai         
terjemahan dan pendetailan kondisi di daerah dan upaya untuk          
menggambarkan dan menganalisis bagaimana solidaritas sosial, relasi sosial
antar ras, menjaga etika dan budi pekerti, menjaga kelestarian alam   
lingkungan, dan menjaga stabilitas masyarakat di Kabupaten Magetan.   
Indeks toleransi adalah sebuah alat ukur yang digunakan untuk menilai 
                                                                      
seberapa besar tingkat penerimaan dan penghargaan terhadap perbedaan  
dalam suatu masyarakat atau kelompok. Indeks ini tidak hanya mengukur 
ketiadaan konflik, tetapi juga kehadiran sikap positif seperti rasa hormat,
pengertian, dan kemauan untuk hidup berdampingan secara damai dengan  
orang-orang yang memiliki latar belakang, kepercayaan, atau pandangan 
yang berbeda. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) adalah pengukuran 
terhadap kondisi kerukunan antar umat beragama dan mengukur capaian   
                                                                      
program program kerukunan umat beragama. IKUB dapat digunakan untuk   
mengukur tingkat toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antar umat beragama.
Kerukunan umat beragama merupakan kondisi di mana umat beragama       
saling menghormati, saling menerima, dan saling tolong menolong.      
Kerukunan umat beragama dapat menciptakan masyarakat yang damai dan   
harmonis.                                                             
                                                                      
Beberapa upaya, baik program maupun evaluasi, telah dilakukan oleh    
pemerintah setiap tahunnya untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan 
umat beragama di Kabupaten Magetan. Upaya tersebut diharapkan dapat   
meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Indeks Toleransi umat 
beragama Kabupaten Magetan. Oleh karena itu, sebagai upaya keberlanjutan
program dan evaluasi tersebut, perlu dilakukan kajian dan pengukuran  
Indeks Toleransi dan Indeks Kerukunan Umat Beragama sebagai tolok ukur
upaya Pemerintah Kabupaten Magetan dalam meningkatkan kesalehan sosial
dan toleransi umat beragama di Kabupaten Magetan Kajian dan pengukuran
indeks Indeks toleransi Toleransi dan Indeks Kerukunan Umat Beragama  
diperlukan untuk mengetahui tingkat capaian kinerja penyelenggaraan   
Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan sebagaimana tercantum dalam       
                                                                      
dokumen Rencana Pembangunan daerah (RPD) Kab. Magetan tahun 2024 -    
2026, memberikan gambaran pijakan evaluasi kinerja dan dapat menjadi  
dasar dalam pengambilan kebijakan dalam pelaksanaan pencapaian 4Indeks
toleransi dan Toleransi dan Indeks Kerumunan Umat Beragama tahun 2025
Tenders also won by CV Kencana Kembar
Authority
1 July 2024Jasa Konsultansi Penyusunan Ded Air Baku Di Imeko Di Sorong SelatanProvinsi Papua Barat DayaRp 983,860,000
16 May 2024Penyusunan RispamKab. BuruRp 700,000,000
7 October 2020Penyusunan Data Perencanaan Infrastruktur DpuKab. Kutai KartanegaraRp 621,085,000
5 April 2017Rencana Program Investasi Jangka Menengah (Rpijm) MinapolitanLPSE Kab. Penajam Paser UtaraRp 601,790,000
6 September 2025Penyusunan Dokumen Potensi Rkt Sorong SelatanProvinsi Papua Barat DayaRp 600,000,000
15 March 2024Penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam) RegionalProvinsi MalukuRp 500,000,000
29 March 2022Jasa Konsultansi Kajian Pemuktahiran Pajak Daerah LainnyaKota MalangRp 479,000,000
14 March 2024Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Studi Penelitian Dan Bantuan TeknikProvinsi Kalimantan UtaraRp 450,000,000
21 February 2022Penyusunan Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Rispam Kabupaten TubanKab. TubanRp 400,000,000
4 August 2020Penyusunan Data Hasil Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur DpuKab. Kutai KartanegaraRp 329,918,950