| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025959156643000 | Rp 793,149,113 | 81.16 | 84.93 | - | |
| 0027786813423000 | Rp 836,279,550 | 68.05 | 73.41 | - | |
| 0032292047955000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan Tidak Lulus karena Nilai dibawah Ambang Batas = 60 | |
| 0840542179609000 | - | 56.28 | - | Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas skor teknis | |
CV Cahaya Papua Konsultan | 0910716992952000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena tidak hadir dalam pembuktian |
| 0033271339955000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan Tidak Lulus karena Nilai dibawah Ambang Batas = 60 | |
| 0732742333951000 | - | - | - | Penyedia tidak masuk daftar pendek ( Berdasarkan Nilai Paket Sejenis ) | |
| 0664994720603000 | - | 65.86 | - | Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas terhadap masing-masing unsur untuk kualifikasi tenaga ahli | |
| 0901528703805000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan Tidak Lulus karena Nilai dibawah Ambang Batas = 60 | |
| 0944242478952000 | - | - | - | Peserta memenuhi nilai ambang batas skor kualifikasi tetapi tidak masuk kedalam Daftar Pendek Seleksi Jasa Konsultansi | |
| 0702831264429000 | - | - | - | Penyedia tidak masuk daftar pendek ( Berdasarkan Nilai Paket Sejenis ) | |
| 0028587947951000 | - | 64.17 | - | Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas terhadap masing-masing unsur untuk kualifikasi tenaga ahli | |
| 0025657313951000 | - | - | - | Penyedia tidak masuk daftar pendek ( Berdasarkan Nilai Paket Sejenis ) | |
| 0011309564423000 | - | - | - | Penyedia tidak masuk daftar pendek ( Berdasarkan Nilai Paket Sejenis ) | |
| 0016453219421000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan TIDAK LULUS karena tidak hadir dalam pembuktian | |
| 0828415752951000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan Tidak Lulus karena Nilai dibawah Ambang Batas = 60 | |
| 0810650465955000 | - | - | - | Penyedia dinyatakan Tidak Lulus karena Nilai dibawah Ambang Batas = 60 | |
CV Detail Konsultan | 07*4**1****52**0 | - | - | - | - |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
| 0024308173731000 | - | - | - | - | |
| 0032429953731000 | - | - | - | - | |
| 0664401627803000 | - | - | - | - | |
| 0721944726955000 | - | - | - | - | |
| 0016779563428000 | - | - | - | - | |
| 0032667891955000 | - | - | - | - | |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
| 0968427658951000 | - | - | - | - | |
| 0815060348951000 | - | - | - | - | |
PT Darmasraya Mitra Amerta | 07*4**5****52**1 | - | - | - | - |
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN
JASA KONSULTASI
PENYUSUNAN DED AIR BAKU DI IMEKO
DI SORONG SELATAN
SUMBER DANA :
DTI- OTSUS
LOKASI : IMEKO KABUPATEN SORONG SELATAN
PAPUA BARAT DAYA
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIA SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTASI
PENYUSUNAN DED AIR BAKU DI IMEKO
DI SORONG SELATAN
1.1 Latar Belakang
Air baku adalah air yang belum diolah dan langsung diambil dari sumber alam seperti
sungai, danau, atau sumur. Keberadaannya sangat penting sebagai bahan dasar untuk
diolah menjadi air bersih yang digunakan dalam berbagai keperluan sehari-hari. Dari
kebutuhan dasar manusia hingga sektor industri dan pertanian, air baku memainkan
peran yang tak tergantikan.
Air baku yang diolah menjadi air bersih sangat penting untuk kebutuhan dasar manusia
seperti minum, memasak, mandi, dan sanitasi. Air adalah komponen utama tubuh
manusia, dan ketersediaannya yang bersih dan cukup sangat vital untuk kesehatan.
Sanitasi yang baik juga bergantung pada ketersediaan air, yang membantu mencegah
penyebaran penyakit.
Sektor pertanian sangat bergantung pada air baku untuk irigasi. Tanpa air yang cukup,
tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik, yang akan mengurangi produksi pangan.
Dalam peternakan, air juga diperlukan untuk minum dan menjaga kebersihan hewan
ternak, yang berpengaruh langsung pada kualitas produk peternakan.
Banyak industri memerlukan air baku untuk berbagai proses produksi. Misalnya, industri
makanan dan minuman membutuhkan air yang bersih dan aman untuk memastikan
produk mereka tidak terkontaminasi. Selain itu, pembangkit listrik, terutama yang
menggunakan tenaga air, memerlukan air baku sebagai sumber energi.
Ekosistem air tawar seperti sungai, danau, dan waduk merupakan habitat bagi berbagai
spesies tumbuhan dan hewan. Ketersediaan air baku yang bersih dan cukup sangat
penting untuk kelangsungan ekosistem ini. Selain itu, air berperan dalam pengaturan
suhu dan kelembaban udara, yang berpengaruh pada iklim lokal.
Pertumbuhan penduduk yang cepat dan urbanisasi yang pesat meningkatkan
permintaan air baku. Banyak kota besar menghadapi tantangan dalam mengamankan
sumber air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya. Keterbatasan
sumber daya air seringkali tidak sebanding dengan laju peningkatan permintaan.
Penyediaan air baku merupakan salah satu kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi
masyarakat yang harus dipenuhi, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Ketersediaan air baku merupakan salah satu penentu peningkatan kesejahteraan
masyarakat, yang mana diharapkan dengan ketersediaan air baku dapat meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat, dan dapat mendorong peningkatan produktivitas
masyarakat, sehingga dapat terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, penyediaan prasarana dan saranna air baku menjadi salah satu kunci
dalam pengembangan ekonomi wilayah.
Menilik dari permasalahan tumpang tindihnya progam pengembangan sarana dan
prasarana air baku dimasa lampau, memberikan suatu pemikiran untuk menyelesaikan
permasalahan tersebut secara sistemik. Disisi lain kondisi geografis, topologis dan
geologis dan juga aspek sumber daya manusia yang berbeda disetiap wilayah
indonesia, menyebabkan ketersediaan air baku dan kondisi pelayanan air baku yang
berbeda dapat memberikan implikasi penyelenggaran SPAM yang berbeda untuk
masing – masing wilayah. Untuk itu dibutuhkan suatu konsep dasar yang kuat guna
menjamin ketersediaan air baku bagi masyarakat sesuai dengan tipologi dan kondisi
daerah tersebut. Rencana teknis pengembangan sistem penyediaan air baku
merupakan jawaban bagi dasar pengembangan air baku suatu wilayah. Diharapkan
dengan adanya rencana teknis air baku dapat menjadi dasar tersusunnya suatu
program pengembangan sistem air baku wilayah yang berkelanjutan dan terarah. Selain
itu dengan adanya rencana teknis yang memenuhi syarat peraturan yang berlaku (
PERMEN PU No. 18 / 2007 ) maka pengembangan SPAM disuatu kawasan akan
mendukung keberfungsian dan keberlanjutan yang sistematis.
1.2 Maksud dan Tujuan
a. Maksud Jasa konsultasi Penyusunan DED Air Baku di Imeko di Sorong Selatan ini
adalah :
Mendapatkan suatu kerangka kerja dalam kaitannya dengan perencanaan,
penyiapan program, pelaksanaan serta operasi dan pemeliharaan untuk
instansi terkait.
Menjadi acuan bagi instansi yang bertanggung jawab terhadap
pengembangan tata ruang dan sektor prasarana lainnya.
Menyiapkan suatu perencanaan dengan memperhatikan kesesuaian
konstruksi dan perimbangan efisiensi biaya.
b. Tujuan Jasa konsultasi Penyusunan DED Air Baku di Imeko di Sorong Selatan
adalah :
Menyediakan perencanaan teknis serta spesifikasi teknis dengan mengikuti
kriteria, standar dan peraturan yang ada.
Menentukan alternatif penanganan yang terbaik sehingga anggaran lebih
tepat sasaran, ekonomis dan efisien.
Menyediakan perencanaan yang komprehensif agar suatu konstruksi dapat
berfungsi dengan baik.
1.3 Target dan Sasaran
Tersedianya Dokumen DED Air Baku di Imeko di Sorong Selatan.
Tersedianya dokumen perencanaan sebagai informasi koordinasi dan sinkronisasi
dengan perencanaan komponen infrastruktur terkait.
1.4 Lingkup Kegiatan / Lokasi Pekerjaan
Lingkup kegiatan yang dilaksanakan berpedoman pada ketentuan teknis yang berlaku.
Jasa konsultasi Penyusunan DED Air Baku di Imeko di Sorong Selatan dilakukan pada
wilayah yang direncanakan memiliki Ruang lingkup kegiatan adalah sebagai berikut :
a. Melakukan identifikasi kondisi kota / kawasan untuk mengetahui karakter, fungsi
strategis dan konteks regional / nasional kota / kawasan perencanaan.
b. Melakukan investigasi mengenai rencana tata ruang wilayah ( RTRW ) kawasan
yang menjadi target perencanaan.
c. Melakukan review / kajian terhadap sistem eksisting atau sistem yang sudah ada
untuk merumuskan dan memperoleh gambaran yang diperlukan dalam upaya
perencanaan.
d. Mengidentifikasi daerah rencana pelayanan dan jenis prasarana yang tepat
dengan melakukan kajian terhadap :
Identifikasi jenis sumber air baku, termasuk kualitas dan kuantitas
Identifikasi potensi pencemar ( terutama air limbah dan persampahan )
disekitar sumber air baku potensial.
Kondisi topografi.
Tingkat pemakaian air secara umum berdasarkan kebutuhan manusia untuk
kehidupan sehari – hari dengan mengumpulkan data mengenai jumlah
penduduk dan tingkat konsumsi air.
e. Menentukan solusi teknis perencanaan yang akan diterapkan dengan melakukan
kajian yang mendalam terhadap unsur – unsur perencanaan beradasarkan
pendekatan solusi, metode dan teknologi yang sesuai dengan kondisi wilayah
dan kebutuhan masyarakat yang mencakup :
Penentuan jenis bangunan pengambil air baku, yang ditentukan berdasarkan
analisis terhadap lokasi penempatan, keamanan bangunan terhadap daya
dukung alam dan gangguan alam ( banjir, longsor, gempa, rembesan dan
lain – lain), dimensi bangunan yang mempertimbangkan kebutuhan harian
maksimum, karakteristik sumber air baku dan bahan / material yang akan
digunakan .
Unit produksi, yang ditentukan berdasarkan kajian terhadap kualitas dan
kuantitas sumber air baku untuk air baku.
Unit distribusi ( perpipaan dan perpompaan ), yang ditentukan berdasarkan
analisis terhadap kapsitas dan persyaratan teknis, lokasi penempatan / jalur
perpipaan dan perpompaan, topografi dan elevasi, , aspek tekanan hidrolis
dan debit maksimum harian.
Unit pelayanan, yang ditentukan berdasarkan cara pelayanan air baku,
jumlah unit pelayanan, kapasitas produksi dan jumlah jiwa yang akan
dilayani.
f. Menyusun program dan investasi pengembangan jangka pendek, jangka
menengah dan jangka panjang, rencana pengembangan kelembagaan,
rekomendasi langkah – langkah penguasaan dan pengamanan sumber air baku.
g. Menyusun detail perencanaan yang mencakup :
Rancangan detail kegiatan.
Perhitungan dan gambar teknis.
Estimasi Rencana Anggaran Biaya ( RAB ).
1.5 Keluaran
Dokumen Jasa konsultasi Penyusunan DED Air Baku di Imeko di Sorong Selatan untuk
kawasan terpilih / prioritas.
1.6 Waktu Pelaksanaan
Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah 90 ( Sembilan Puluh)
hari kalender.
Sorong, 23 Juli 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
ELIEZER NELSON HOMER, ST. MT
NIP. 19800806 200909 1 001