Pengawasan Pembukaan Dan Peningkatan Jalan Sei Benang Long Bagun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10020281000
Date: 19 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 564,638,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 562,403,700
Winner (Pemenang): CV Inti Karya Mitra Selaras
NPWP: 963882147416000
RUP Code: 54857999
Work Location: Long Bagun - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 22
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0965293905741000Rp 502,552,50082.4685.97-
0021964309722000Rp 542,784,45082.9384.86-
0963882147416000Rp 543,000,90087.9388.86-
0021836754016000Rp 545,198,70085.186.52-
0030140230722000----
CV Isam Studio Konsultan
04*7**6****28**0---Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi.
0030475891211000----
0026616722722000---Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi.
0750012452801000---Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi serta lulus pembuktian kualifikasi dimasukkan ke dalam Daftar Pendek (shortlist) berjumlah 7 (tujuh) dan penentuan peringkat peserta didasarkan pada nilai kontrak pekerjaan sejenis tertinggi, sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 20. Penetapan Hasil Kualifikasi.
0722980778722000----
0029645173802000---Data kualifikasi tidak lengkap. sebagaimana yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK) Huruf E. Persyaratan Kualifikasi. Huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas
0011379146952000----
0904093366416000----
0733685341804000----
0904087459722000----
0016533481511000----
0033060138722000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
0033137126722000----
CV Prakarsa Cipta Consulindo
04*4**0****41**0----
PT Arista Gemilang Konsulindo
0805898392722000----
0020462115721000----
Attachment
URAIAN SINGKAT               
                                                                            
                                                                            
                Untuk efektivitas penggunaan biaya dan tenaga konsultan, pelaksanaan jasa
                akan diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tahapan atau tingkat
                kegiatan kontraktor di lokasi kegiatan.                     
                                                                            
1. LOKASI        Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu                 
   KEGIATAN                                                                 
                  No  Nama Ruas Jalan              Panjang/Bentang          
                                                                            
                                                                            
                   1  Jalan Sei Benang                 1.800 M              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
2. SUMBER       Pekerjaan Pengawasan Teknis ini dibiayai menggunakan Dana APBD
   PENDANAAN    (Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah) Kabupaten Mahakam Ulu, Tahun
                Anggaran 2025.                                              
                                                                            
3. NAMA PAKET   Pengawasan Pembukaan dan Peningkatan Jalan Sei Benang Long Bagun
                                                                            
                                                                            
4. NILAI PAGU   Nilai Pagu Rp 564.638.000,00 (Lima Ratus Enam Puluh Empat Juta Enam Ratus
                Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah)                             
                                                                            
5. NILAI HPS    Nilai HPS Rp 562.403.700,00 (Lima Ratus Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus
                Tiga Ribu Tujuh Ratus Rupiah)                               
                                                                            
6. NAMA DAN     Organisasi pengguna jasa adalah SKPD Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan
                                                                            
   ORGANISASI   Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Mahakam Ulu.
   PENGGUNA     Konsultan harus bekerja sama sepenuhnya dengan Kuasa Pengguna Anggaran,
   ANGGARAN     PPK dan Tim Teknis yang ditunjuk, serta instansi terkait sesuai kebijakan dan
                ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk melaksanakan pekerjaan ini sesuai
                Kerangka Acuan Kerja (KAK).                                 
                                                                            
7. REFERENSI    Adapun refesensi hukum dari kegiatan ini meliputi:          
                                                                            
   HUKUM        a) Undang-undang No. 38 tahun 2004 Tentang Jalan.           
                b) PERPRES No. 12 Tahun 2021                                
                c) PERPRES No. 70 Tahun 2012.                               
                d) PERMEN PU No. 07 Tahun 2011                              
                e) DPA Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan dan
                  Kawasan Permukiman, Kabupaten Mahakam Ulu.                
                                                                            
                                                                            
8. LINGKUP      Ruang Lingkup                                               
   KEGIATAN     1) Lingkup Kegiatan                                         
                  Lingkup Kegiatan ini, adalah:                             
                                               URAIAN SINGKAT               
                                                                            
                                                                            
9. KEBUTUHAN    Semua tenaga ahli yang akan digunakan harus mempunyai sertifikasi keahlian
   TENAGA       dan dinyatakan lulus, sesuai bidang dan jabatan yang akan ditempatinya.
   KONSULTAN                                                                
                Jabatan / posisi – posisi personil dan keahliannya yang diperlukan serta tugas
                dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan Jasa ini, yaitu sebagai berikut:
                                                                            
                                                                            
                                                            Waktu           
                  No.     Posisi           Kualifikasi                      
                                                            (Bulan)         
                     TENAGA AHLI                                            
                  1. Team Leader   Memiliki SKA Ahli Muda Teknik Jalan 150 HK
                                   (Pengalaman minimal 3 tahun) (5 Bulan)   
                     TENAGA TEKNIS                                          
                  1. Ahli Muda K3 / S1 Teknik Sipil/Geodesi 150 HK          
                     Inspektur     Memiliki SKA K3 Konstruksi (5 Bulan)     
                                   (Pengalaman minimal 2 tahun)             
                  2. Surveyor      S1 Teknik Sipil/Geodesi  150 HK          
                                   (Pengalaman minimal 2 tahun) (5 Bulan)   
                                                                            
                     TENAGA PENDUKUNG                                       
                                                                            
                  1. Administrasi/Sekretaris (Pengalaman minimal 2 tahun) 150 HK
                                                            (5 Bulan)       
                                                                            
                 1. Team Leader                                             
                   Team leader adalah Pemimpin Tim Konsultan atau Wakil Direksi Pekerjaan
                                                                            
                   yang bertanggung jawab langsung pada pelaksanan kegiatan dimana
                   timnya ditugaskan untuk melaksanakan juasa. Team leader adalah seorang
                   Sarjana Teknik Sipil / Ahli Muda Teknik Jalan dari suatu perguruan tinggi
                   negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah disamakan, harus telah
                   lulus ujian yang diselenggarakan oleh negara. Team Leader harus memiliki
                   pengalaman minimal 3 (tiga) tahun dalam bidang pengawasan pelaksanaan
                   pekerjaan jalan. Tugas–tugas Team leader meliputi, namun tidak terbatas
                   pada hal – hal yang tersebut di bawah ini:               
                                                                            
                    Memimpin dan melakukan koordinasi dengan team pengawas untuk
                     melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kontraktor pelaksana
                     pekerjaan.                                             
                    Mengawasi dan meneliti ketepatan dari semua pengukuran/rekayasa
                     lapangan yang keputusan-keputusan yang diperlukan, termasuk untuk
                     pekerjaan pengembalian kondisi dan pekerjaan minor mendahului
                                                                            
                     pekerjaan utama serta rekayasa terperinci lainnya.     
                    Melakukan pengawasan secara teratur dan memeriksa pekerjaan pada
                     semua lokasi di lapangan dimana pekerjaan konstruksi sedang
                     dilaksanakan serta memberi penjelasan tertulis kepada kontraktor