| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032677825728000 | Rp 2,480,017,216 | - | |
| 0965822851728000 | Rp 2,317,287,409 | 1. Tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan, khususnya terkait dengan penguasaan/hak penggunaan peralatan sewa sebagaimana tercantum dalam klausul Persyaratan Teknis. Bukti penguasaan peralatan pemberi sewa nomor : c.2.d. Bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa, serta tidak dapat memberikan jaminan yang meyakinkan mengenai kepastian penugasan dan ketersediaan peralatan di lokasi pekerjaan, sesuai dengan kebutuhan dan jadwal pelaksanaan. 2. tidak melampirkan perhitungan sisa kemampuan paket SKP | |
| 0026616425727000 | - | - | |
Dharma Jaya Sejahtera | 00*5**7****33**0 | - | - |
CV Laros Kontraktor | 06*0**5****26**0 | - | - |
CV Hagya Kyano | 08*2**9****51**0 | - | - |
| 0969711894803000 | - | - |
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG & JASA
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Mahakam Ulu
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan
Pekerjaan : Pembukaan dan Peningkatan badan jalan gang tukung
Nama PPK : ANDREAS ARIO SETO, ST
NIP : 19850607 201101 1 004
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
➢ Sumber dana : APBD TA. 2025 Kabupaten Mahakam Ulu
➢ Nilai Pagu Anggaran : Rp 2.500.000.000,00
➢ Terbilang : Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah
➢ Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 2.497.800.000
➢ Terbilang : Dua milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus
ribu rupiah
6. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN, FASILTAS PENUNJANG
Ruang Lingkup Pekerjaan secara umum meliputi:
DIV. 1 UMUM
DIV. 2 SMKK
DIV. 3 DRAINASE
DIV. 4 PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
DIV. 6 PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
Lokasi Pekerjaan terletak di Kampung Ujoh Bilang Kecamatan Long Bagun.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Dan Peningkatan Badan Jalan Gang Tukung selama 150
(Seratus Lima Puluh ) hari kalender.
Penyedia barang/jasa harus segera memulai pekerjaan sesudah penandatanganan Surat
Perjanjian/Kontrak.
8. JENIS KONTRAK, SISTEM PEMBAYARAN DAN TATA CARA PENGUKURAN PEMBAYARAN
Jenis kontrak yang akan dipakai adalah Kontrak Harga Satuan dengan system pembayaran
Termin yang akan di atur lebih lanjut dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
13. SPESIFIKASI JABATAN KONSTRUKSI
Tenaga yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan:
Untuk dapat melaksanakan kegiatan Fisik yang sesuai dengan ruang lingkup di atas, dibutuhkan
tenaga ahli sebagai berikut:
Keahlian/S
Sertifikat
Jenis Keahlian/ pesifikasi/ Pendidikan
No. Pengalaman Kemampuan Jumlah
Kemampuan Kemampu
Manajerial
an Teknis
Sertifikat S1 TEKNIK
Ahli K3
1. Petugas K3 0 Tahun Pelatihan K3 1
SIPIL
Konstruksi
Konstruksi
S1 TEKNIK
Pelaksana Pelaksana SIPIL
Lapangan Lapangan
2. Pelaksana 2 Tahun 1
Pekerjaan Pekerjaan Jalan
Jalan (TS 028)
14. PERALATAN UTAMA YANG DIBUTUHKAN
Daftar Peralatan utama minimal yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut adalah
sebagai berikut:
Keterangan
No. Uraian Kapasitas Jumlah
Kepemilikan
1 Excavator 80-140 HP 1 Unit Milik/Sewa
Milik/Sewa
2 Motor Grader >100 HP 1 Unit
3 Vibratory Roller 5-8 Ton 1 Unit Milik/Sewa
Milik/Sewa
4 Dump Truck 3-4 m3 2 Unit
15. SPESIFIKASI METODE PELAKSANAAN
Ketentuan :
1. Analisis Keselamatan Pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA) harus dilakukan terhadap setiap
metode konstruksi/metode pelaksanaan pekerjaan, dan persyaratan teknis untuk mencegah
terjadinya kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;
2. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat dilaksanakan dengan
menggunakan peralatan, perSpesifikasi Teknikas, material dan konstruksi sementara, yang
sesuai dengan kondisi lokasi/tanah/cuaca, dan dapat dikerjakan oleh pekerja dan operator
yang terlatih;
3. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam menyusun dan menggunakan
metode kerja dapat meliputi penggunaan alat utama dan alat bantu, perSpesifikasi Teknikas,
material dan konstruksi sementara dengan urutan kerja yang sistematis, guna
mempermudah pekerja dan operator bekerja dan dapat melindungi pekerja, alat dan
material dari bahaya dan risiko kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;