Pengawasan Dana Pendamping Peningkatan Jalan Simpang Bata - Perkantoran

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1238711
Date: 14 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 950,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 949,660,500
Winner (Pemenang): Portalindo Karya Utama
NPWP: 029710498101000
RUP Code: 40395158
Work Location: Ujoh Bilang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0029710498101000Rp 939,337,50086.2587.3-
0722980778722000----
0904093366416000---Nilai tidak melewati ambang batas
0842715195728000----
0032803793101000-14.39-tidak melewati ambang batas
0021964309722000----
0030757355101000----
0962161584101000----
0965293905741000----
0016533481511000----
Attachment
URAIAN KEGIATAN        
                                                                             
                                                                             
1. LATAR        Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan
   BELAKANG     Presiden No. 54 Tahun 2010 dilaksanakan melalui tahapan Pemilihan
                Penyedia Barang dan Jasa yang dilakukan oleh panitia pengadaan, termasuk
                di dalamnya Penyedia Jasa Konsultansi. Terkait dengan Pelaksanaan Jasa
                Kegiatan Konstruksi dilakukan melalui tahapan Persiapan,     
                Pengawasan, Pelaksanaan dan Pengawasan.                      
                                                                             
                                                                             
                Pada tahap Pelaksanaan setiap prosesnya akan memerlukan tindakan
                pengawasan, sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar
                dan mengurangi adanya deviasi akibat penyimpangan. Secara umum
                pekerjaan pengawasan pelaksanaan fisik di lapangan ditugaskan kepada
                Pihak Kedua  sebagai Konsultan Pengawas. Konsultan Pengawas akan
                melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Pemborong,
                                                                             
                yang menyangkut aspek mutu, waktu dan biaya. Disamping juga bertanggung
                jawab atas semua kegiatan teknik yang dikerjakan oleh Kontraktor selama
                pelaksanaan berlangsung.                                     
                                                                             
                Konsultan Pengawas melakukan pekerjaan sesuai penugasan Pejabat
                Pembuat Komitmen. Hasil karya Konsultan Pengawas adalah Pengawasan
                kelancaran pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh Pemborong, yang
                                                                             
                menyangkut kualitas, kuantitas dan ketepatan waktu pekerjaan, kelancaran
                penyelesaian Administrasi yang berkaitan dengan pekerjaan, Laporan-
                laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik, dokumentasi dan
                Memeriksa gambar perincian (Shop Drawing dan Asbuild Drawing), Bar Chart
                dan Kurva S serta Net Work Planning serta dokumen lainnya yang dibuat
                oleh pemborong jika diperlukan. Program kerja, alokasi tenaga dan
                konsepsi pekerjaan pengawasan.                               
                                                                             
                                                                             
                Atas dasar pemikiran tersebut Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term
                of Reference (TOR) ini, untuk digunakan sebagai Pedoman dan acuan
                kerja Konsultan                                              
                                                                             
2. MAKSUD DAN   Dengan adanya keterbatasan pihak Pelaksana Kegiatan, dalam hal ini Pejabat
   TUJUAN       Pembuat Komitmen yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas dan
                tanggung jawabnya, baik terhadap kelancaran pekerjaan maupun hasil
                                                                             
                pekerjaannya yang harus sesuai dengan ketentuan serta persyaratan –
                persyaratan dalam Dokumen Kontrak, maka untuk itu diperlukan adanya
                bantuan Jasa Konsultan yang akan bertugas di lokasi Kegiatan.
                                                                             
                Pekerjaan-pekerjaan yang akan dilaksanakan merupakan upaya mewujudkan
                pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat pengguna jalan.
                                                                             
                                                                             
                Pembangunan jalan tersebut di atas, merupakan salah satu upaya Pemerintah
                                                                             
                                                                             
                                                                Hal. 2       
                        Pengawasan Dana Pendamping Peningkatan Jalan Simpang Bata - Perkantoran
                                                KAB. MAHAKAM ULU TA.2023     
                                                      URAIAN KEGIATAN        
                                                                             
                                                                             
                Kabupaten Mahakam Ulu dalam menunjang kelancaran arus lalu lintas pada
                ruas jalan yang bersangkutan.                                
                                                                             
                Kegiatan dimaksud, berlokasi pada ruas jalan yang menghubungkan daerah-
                daerah yang cukup potensial, sehingga diharapkan setelah selesainya
                                                                             
                pembangunan jalan tersebut, secara tidak langsung dapat mempercepat
                peningkatan kemajuan pada semua sektor kehidupan masyarakat di daerah
                yang bersangkutan, sejalan dengan kemajuan / perkembangan ekonomi dan
                bidang lainnya di Kabupaten Mahakam Ulu.                     
                                                                             
                Memenuhi hal tersebut di atas, Kegiatan Pengawasan Dana Pendamping
                Peningkatan Jalan Simpang Bata - Perkantoran Kabupaten Mahakam Ulu akan
                                                                             
                mengupayakan untuk menyediakan Jasa Konsultan dengan peran sebagai
                Konsultan Pengawasan Teknis pada kegiatan dimaksud.          
                 1. Jasa Konsultan yang dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja ini,
                   adalah untuk Pekerjaan Pengawasan Dana Pendamping Peningkatan
                   Jalan Simpang Bata - Perkantoran Pelaksana/Konsultan yang diserahi
                   pekerjaan ini wajib menyediakan jasa-jasanya semaksimal mungkin untuk
                                                                             
                   melaksanakan pekerjaan Pengawasan teknis, sehingga diperoleh hasil
                   pekerjaan berupa Laporan Periodik, Dokumentasi, Kontrol Kuantitas,
                   Kualitas dan terlaksanannya pekerjaan sesuai bestek dengan tepat waktu,
                   serta mengusahakan sekecil mungkin adanya kesalahan dalam pekerjaan
                   konstruksi atau Pengawasan tambahan lainnya dikemudian hari.
                2. Sebagai acuan dan informasi bagi konsultan Pengawas yang diundang
                  mengikuti pemilihan jasa Konsultansi dalam rangka menyiapkan
                                                                             
                  kelengkapan administrasi, usulan teknis dan usulan biaya.  
                3. Sebagai acuan dalam evaluasi usulan, klarifikasi dan negosiasi dengan
                  calon konsultan terpilih, dasar pembuatan kontrak dan acuan evaluasi
                  hasil pekerjaan konsultan                                  
                                                                             
                Tujuan dari pekerjaan ini adalah manajemen pelaksanaan pekerjaan
                                                                             
                ("Construction Management"), sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan
                dengan efisien, baik dari segi waktu maupun biaya serta mutu pekerjaan.
                                                                             
3. SASARAN      Sasaran Pengadaan Jasa Konsultan ini yaitu untuk membantu Pelaksana
                Kegiatan mengamati serta mengawasi pekerjaan dan pengujian serta meneliti
                setiap bahan yang akan dipakai atau mutu pekerjaan yang dilakukan oleh
                Kontraktor, sehingga hasil pekerjaan memenuhi persyaratan Kontrak dan
                                                                             
                dapat diselesaikan tepat Mutu dan tepat waktunya.            
                                                                             
                Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan biaya dan tenaga Konsultan,
                Pelaksanaan Jasa akan diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan
                tahapan atau tingkat kegiatan Kontraktor di lokasi kegiatan. 
                                                                             
                                                                             
                                                                Hal. 3       
                        Pengawasan Dana Pendamping Peningkatan Jalan Simpang Bata - Perkantoran
                                                KAB. MAHAKAM ULU TA.2023
Tenders also won by Portalindo Karya Utama
Authority
5 May 2017Pengadaan Gedung/Bangunan Pendukung Sppa, Mediasi Dan DisabilitasMahkamah AgungRp 7,000,000,000
2 June 2017Pengawasan Pengadaan Dan Pemasangan Perlengkapan Jalan Di Jalan NasionalKementerian PerhubunganRp 4,000,000,000
31 March 2024Pengawasan Lanjutan Pembangunan Jalan Akses Masuk Bandar Udara Ujoh BilangKab. Mahakam UluRp 1,307,175,000
24 January 2024Pengawasan Lanjutan Peningkatan Jalan Simpang Aguan - SebunutKab. Mahakam UluRp 1,226,475,000
8 April 2022Biaya Uji Kualitas Air Laboratorium (27 Lokasi) 27 Lok X 3 KlKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,173,000,000
28 February 2019Ded Pengembangan Sisi Laut Pelabuhan Penyeberangan Di Zona Pusat Provinsi AcehPemerintah Daerah Provinsi AcehRp 900,000,000
16 March 2019Sid Penyediaan Air Baku Waduk Keureto Kabupaten Aceh UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 890,860,000
10 February 2023Perencanaan Lanjutan Land Clearing Dan Pemasangan Pagar Pembatas Bandar Udara Ujoh BilangKab. Mahakam UluRp 887,000,000
30 December 2017Penyusunan Penilaian Kinerja D.I Kr.Aceh/Leubok (7.884 Ha) Di Kab. Aceh Besar; Kota Banda Aceh; Nanggroe Aceh Darussalam; 0 Km; 0 Hektar; Nf; K; SySub Agency SISTEMRp 610,000,000
31 August 2022Biaya Uji Kualitas Air Laboratorium (27 Lokasi) 27 Lok X 3 KlKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 586,500,000