| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0410895957741000 | Rp 5,118,851,946 | - | |
| 0316667443728000 | Rp 5,065,595,000 | sesuai klausul 29.12 evaluasi teknis pada poin evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); Pada Tabel B.2 Rencana Tindakan (sasaran khusus & program khusus) Peserta tidak mengisi Kolom Pengendalian Resiko K3 sesuai dengan Tabel B.1 Kolom Tabel 6 IBPRP. | |
| 0431233840741000 | Rp 4,912,026,623 | Surat Perjanjian Sewa antara PT Sriwijaya Buana Perkasa dan CV. Karya Attala dinilai tidak memenuhi persyaratan dikarenakan surat perjanjian sewa tersebut tidak disepakati oleh kedua belah pihak melainkan hanya satu pihak, dan Sesuai Pasal 8 isi Surat Perjanjian antara PT Sriwijaya Buana Perkasa dan CV. Karya Attala yaitu berbunyi "Hal - hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak. surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan "mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA"". Sehingga pokja menilai kesepakatan tersebut tidak SAH. | |
| 0662399302728000 | - | - | |
| 0316667906728000 | - | - | |
| 0638258038722000 | - | - | |
| 0024676892722000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0901003301822000 | - | - | |
| 0032803793101000 | - | - | |
CV Mega Surya | 00*6**2****22**0 | - | - |
CV Sentosa Taruna Jaya | 09*9**2****22**0 | - | - |
| 0940462591722000 | - | - | |
| 0025037029722000 | - | - | |
| 0634390439722000 | - | - | |
| 0031263205722000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PENINGKATAN JALAN DESA STRATEGIS LONG PAHANGAI - DATAH SULING
1. PENDAHULUAN
a. Umum
1. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan merupakan salah satu usaha
pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk menunjang pencapaian sasaran
Pembangunan Daerah. Setiap pembangunan yang diadakan oleh pemerintah
harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis pekerjaan yang layak dari segi mutu, biaya dan
kriteria administrasi bagi pembangunan;
2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu
dipersiapkan secara matang sehingga memang mampu mendorong
perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
b. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Bidang
Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu;
2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia
jasa dalam melaksanaan pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses
dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diimplementasikan
pada saat melaksanaan pekerjaan;
b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
produk pekerjaan yang sesuai dengan KAK.
3. SASARAN
Sasaran yang akan dicapai dalam rangka penyediaan jasa Pengadaan Konstruksi
adalah:
a. Tercapainya target penyelesaian pekerjaan konstruksi fisik yang dikehendaki
pemberi tugas/pengguna jasa serta memperhatikan aspek ketepatan waktu, mutu
dan biaya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan;
b. Tercapainya hasil pekerjaan pembangunan sesuai rencana serta dapat diterima
dan digunakan dengan hasil yg baik.