| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0410895957741000 | Rp 1,899,519,727 | - | |
| 0032073272728000 | Rp 1,896,676,453 | Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak sesuai dengan Lingkup Pekerjaan yang dipersyaratkan pada dokumen spesifikasi teknis | |
| 0409503299728000 | Rp 1,878,461,547 | Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak sesuai dengan Lingkup Pekerjaan yang dipersyaratkan pada dokumen spesifikasi teknis | |
| 0023938327727000 | - | - | |
| 0031262413722000 | - | - | |
| 0031263205722000 | - | - | |
| 0719684375608000 | - | - | |
| 0965822851728000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Tempat Pengolahan
Sampah (TPS) RS GSM
2. Nilai Total HPS : Rp. 1.999.950.000,00
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun
2023
4. Waku Pelaksanaan : 120 Hari
1. PENDAHULUAN
a. Umum
1. Setiap Bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dengan
sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal
fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat
sebagai teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif
bagi perkembangan arsitektur di Indonesia.
2. Setiap Bangunan Gedung Negara harus direncanakan,
dirancang dengan sebaik- baiknya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan
kriteria administrasi bagi bangunan gedung Negara.
3. Pemberi Jasa Pengadaan Konstruksi Untuk Bangunan Gedung
Negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya pembangunan bangunan yang
memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata
laku professional.
4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengadaan
Konstruksi perlu dipersiapkan secara matang sehingga memang
mampu mendorong perwujudan karya pembangunan yang sesuai
dengan kepentingan kegiatan.
b. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian
lingkup Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Mahakam Ulu.
2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam
hal ini adalah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Mahakam Ulu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk acuan kerja
bagi penyedia jasa dalam melaksanaan pekerjaan yang memuat
masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diimplementasikan pada saat
melaksanaan pekerjaan.
2. Dengan adanya hal tersebut diatas maka Penyedia Jasa diminta
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan KAK
3. SASARAN
Sasaran yang akan dicapai dalam rangka penyediaan jasa
Pengadaan Konstruksi
adalah :
1. Tercapainya target penyelesaian pekerjaan konstruksi fisik
yang dikehendaki Pemberi Tugas/ Pengguna Jasa serta
memperhatikan aspek ketepatan waktu, mutu dan biaya
sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
2. Tercapainya hasil pekerjaan pembangunan sesuai rencana
serta dapat diterima dan digunakan dengan hasil yg baik.