Pengawasan Pembangunan Air Strip Bandara Ujoh Bilang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1540711
Date: 2 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mahakam Ulu
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,424,744,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,322,925,000
Winner (Pemenang): PT Ambara Puspita
NPWP: 031582828015000
RUP Code: 47846352
Work Location: Ujoh Bilang - Mahakam Ulu (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0018885178061000Rp 2,230,212,00085.0288.01-
0031582828015000Rp 2,270,616,00091.2392.63-
0019777937016000Rp 2,278,386,00086.4888.76-
0032897423015000Rp 2,278,519,20078.882.62-
0027245224721000---Klasifikasi Usaha Tidak Sesuai dengan yang dipersyaratkan pada BAB IV E point 13.2 pada LDK
0016533481511000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi sampai batas akhir waktu yang telah ditetapkan dalam undangan Pembuktian Kualifikasi
0904093366416000---Klasifikasi Usaha Tidak Sesuai dengan yang dipersyaratkan pada BAB IV E point 13.2 pada LDK
0021836754016000---Klasifikasi Usaha Tidak Sesuai dengan yang dipersyaratkan pada BAB IV E point 13.2 pada LDK
0724874979722000----
0015673247015000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi sampai batas akhir waktu yang telah ditetapkan dalam undangan Pembuktian Kualifikasi
0021972278722000----
0965293905741000----
0027564384722000----
0962161584101000----
0030727291722000----
Attachment
URAIAN SINGKAT       
                                                                            
                                                                            
1. LATAR BELAKANG Transportasi udara mempunyai kedudukan yang cukup strategis dalam konteks
                peran dan sumbangannya dalam pembangunan nasional. Salah satu komponen
                                                                            
                penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan pada
                transportasi udara adalah pengembangan kinerja dan pembangunan bandar
                                                                            
                udara. Oleh karena itu, sebagai prasarana penyelenggaraan penerbangan, bandar
                udara perlu ditata secara terpadu guna mewujudkan penyediaan jasa
                                                                            
                Kebandarudaraan sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Agar penyelenggaraan
                                                                            
                layanan jasa Kebandarudaraan dapat terwujud dalam satu kesatuan tatanan
                Kebandarudaraan secara nasional yang Handal dan berkemampuan tinggi, maka
                                                                            
                dalam proses penyusunan penataan bandar udara tetap perlu memperhatikan tata
                ruang, pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, keamanan dan
                                                                            
                keselamatan penerbangan secara nasional.                    
                Hal ini sesuai sebagaimana diatur dalam UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan
                                                                            
                Ruang, UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dan yang ditindaklanjuti
                dengan Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan dan
                                                                            
                Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian
                                                                            
                Lingkungan Hidup Bandar Udara serta Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 48
                Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum, Keputusan Menteri
                                                                            
                Perhubungan No. KM 31 Tahun 2006 tentang Pedoman Proses Perencanaan di
                Lingkungan Departemen Perhubungan serta Peraturan Menteri Perhubungan PM
                                                                            
                69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Dalam proses
                penyusunan penataan bandar udara perlu memperhatikan tata ruang,
                                                                            
                pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, keamanan dan keselamatan
                penerbangan secara nasional.                                
                                                                            
                Oleh karena penataan fasilitas bandar udara merupakan pekerjaan yang kompleks
                dan perlu mempertemukan kepentingan berbagai bidang (multifaset), maka
                                                                            
                proses perencanaan fasilitas bandar udara benar - benar membutuhkan keahlian
                                                                            
                yang mampu menghasilkan produk perencanaan sesuai dengan kriteria - kriteria
                teknis di bidang Kebandarudaraan yang berlaku secara internasional yang
                                                                            
                dibakukan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) dan merujuk
                kepada standar peraturan perundangan yang berlaku.          
                                                       URAIAN SINGKAT       
                                                                            
                                                                            
2. MAKSUD DAN   Maksud dan tujuan dilaksanakan pekerjaan ini adalah untuk mengawasi
   TUJUAN       pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Agar Sesuai dengan Standart dan spesifikasi
                                                                            
                Teknis yang telah disusun.                                  
                                                                            
                                                                            
3. SASARAN      Sasaran Pengadaan Jasa Konsultan ini yaitu untuk membantu Pelaksana Kegiatan
                mengamati serta mengawasi pekerjaan dan pengujian serta meneliti setiap bahan
                                                                            
                yang akan dipakai atau mutu pekerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor,
                                                                            
                sehingga hasil pekerjaan memenuhi persyaratan Kontrak dan dapat diselesaikan
                tepat Mutu dan tepat waktunya.                              
                                                                            
                Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan biaya dan tenaga Konsultan,
                Pelaksanaan Jasa akan diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tahapan
                                                                            
                atau tingkat kegiatan Kontraktor di lokasi kegiatan.        
                                                                            
                                                                            
4. LOKASI KEGIATAN     Kecamatan Long Bangun Kecamatan Mahakam Ulu          
                                                                            
                  No              Nama             Panjang/Bentang          
                                                                            
                      PENGAWASAN PEMBANGUNAN AIRSTRIP                       
                   1                                                        
                      BANDARA UJOH BILANG                                   
                                                                            
5. SUMBER       Pekerjaan Pengawasan Teknis ini dibiayai menggunakan Dana APBD (Anggaran
                                                                            
   PENDANAAN    Pendapatan dan Belanja Derah) Kabupaten Mahakam Ulu, Tahun Anggaran 2024.
                                                                            
                                                                            
6. NAMA PAKET   Pengawasan Pembangunan Airstrip Bandara Ujoh Bilang         
                                                                            
                                                                            
7. NILAI PAGU   Nilai Pagu Rp. 2.424.744.000 (Dua Milyar Empat Ratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh
                                                                            
                Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah)                        
                                                                            
                                                                            
8. NILAI HPS    Nilai HPS Rp. 2.322.925.000,00 (Dua Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Dua Juta
                Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)                  
                                                                            
                                                                            
9. KUALIFIKASI  Kualifikasi usaha Menengah                                  
                                                                            
   PERUSAHAAN
Tenders also won by PT Ambara Puspita
Authority
18 February 2017Paket 03-17 Ded.02 Detail Engineering Desain Jalur Ganda Antara Gedebage – Cicalengka Termasuk Desain 4 JembatanKementerian PerhubunganRp 5,058,487,000
27 December 2016Konsultan Supervisi Spam StrategisKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,992,000,000
6 March 2018Review Ded Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Wonokromo-MojokertoKementerian PerhubunganRp 3,880,000,000
8 June 2018Detail Desain Pembangunan Jalan Dan Jembatan Ka (Jalur Ganda) Antara Bogor - Cigombong Lintas Bogor - YogyakartaKementerian PerhubunganRp 3,534,525,000
19 January 2016Paket 02-16 Ded 3 Pekerjaan Ded Perbaikan Hidrolika Sungai Pada Jembatan Antara Purwakarta - PadalarangDitjen Phb LautRp 3,500,000,000
1 October 2015Jasa Pengadaan Dan Pemeliharaan Sistim Aplikasi Pembelajaran Jarak Jauh (Distance Learning)Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 3,000,000,000
15 February 2016Konsultan Supervisi Spam Strategis Wilayah IibKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,000,000,000
12 March 2018Konsultan Supervisi Spam StrategisKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,800,000,000
7 May 2015Paket 01-15 Ded 1 Pekerjaan Ded Pembangunan Kembali Lintas Bandung - Ciwidey Sepanjang 38 Km Termasuk Dan 10 Jembatan Bentang > 20 M (Tidak Mengikat)Ditjen PerkeretaapianRp 2,629,600,000
16 April 2024Review Rencana Induk Bandar Udara Tanah Grogot, Kabupaten PaserKab. PaserRp 2,436,580,800