| 0315608174434000 | - | |
| 0937474187401000 | - |
URAIAN SINGKAT KEGIATAN SEWA MESIN FOTOCOPY
PENGADILAN TINGGI AGAMA KENDARI DAN PENGADILAN AGAMA
SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA KENDARI
TAHUN ANGGARAN 2025
A. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan/ Pengadaan Sewa Mesin Fotocopy Se-Wilayah
Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kendari adalah :
Tersedianya mesin fotocopy beserta dengan layanan perawatannya sebanyak :
12 unit untuk 11 satker Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan Pengadilan
Agama Se-Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kendari meliputi :
1. Pengadilan Tinggi Agama Kendari = 2 Unit
2. Pengadilan Agama Kendari Kelas IA = 1 Unit
3. Pengadilan Agama Unaaha Kelas IB = 1 Unit
4. Pengadilan Agama Kolaka Kelas IB = 1 Unit
5. Pengadilan Agama Raha Kelas IB = 1 Unit
6. Pengadilan Agama Bau-Bau Kelas II = 1 Unit
7. Pengadilan Agama Andoolo Kelas II = 1 Unit
8. Pengadilan Agama Pasarwajo Kelas II = 1 Unit
9. Pengadilan Agama Lasusua Kelas II = 1 Unit
10. Pengadilan Agama Rumbia Kelas II = 1 Unit
11. Pengadilan Agama Wangi-Wangi Kelas II = 1 Unit
B. Produk yang dihasilkan
Hasil/ produk yang dihasilkan antara lain menyangkut:
1. Tersedianya mesin fotocopy sebanyak 12 unit untuk 11 (Sebelas) satuan
kerja Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan Pengadilan Agama Se-
Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
2. Mesin fotocopy yang disediakan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
3. User dapat mengoperasikan seluruh fitur mesin fotocopy sesuai kebutuhan
user.
Kendari, 28 November 2024
Pejabat Pembuat komitmen
RUSDIANTO, SE.
NIP. 198411022009041011
Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.