| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0316560481955000 | Rp 777,832,500 | 62.31 | - | |
| 0732742333951000 | Rp 814,784,400 | 72.98 | - | |
| 0028056257955000 | Rp 820,056,900 | 71.83 | - | |
| 0029670155955000 | Rp 857,752,500 | 60.82 | - | |
| 0814433561804000 | Rp 891,163,500 | 73.5 | - | |
| 0022821540952000 | - | - | - | |
| 0011309440423000 | - | - | Tidak Ber-KSO dengan Perusahaan OAP (Orang Asli Papua) | |
| 0944242478952000 | - | - | - | |
| 0940274632952000 | - | - | - | |
| 0724709811805000 | - | - | Tidak Ber-KSO dengan Perusahaan OAP (Orang Asli Papua) | |
| 0733685341804000 | - | - | Tidak Ber-KSO dengan Perusahaan OAP (Orang Asli Papua) | |
| 0922490198642000 | - | - | Tidak Ber-KSO dengan Perusahaan OAP (Orang Asli Papua) | |
| 0915547087955000 | - | - | Skor Evaluasi Kualifikasi dibawan Ambang Batas 60 | |
Patonro Naapapua Konsultan | 05*7**5****51**0 | - | - | Skor Evaluasi Kualifikasi dibawah Ambang Batas 60 |
CV Pambemuk Konsulindo | 06*2**6****55**0 | - | - | Skor Evaluasi Kualifikasi dibawan Ambang Batas 60 |
| 0015624208805000 | - | - | Tidak Ber-KSO dengan Perusahaan OAP (Orang Asli Papua) | |
| 0021407465322000 | - | - | Tidak Ber-KSO dengan Perusahaan OAP (Orang Asli Papua) | |
| 0665812020955000 | - | - | - | |
| 0752638288805000 | - | - | - | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | - | - |
| 0032432684803000 | - | - | - | |
| 0814688321803000 | - | - | - | |
| 0814916458955000 | - | - | - | |
| 0011379146952000 | - | - | - | |
| 0810650465955000 | - | - | - | |
| 0018266841952000 | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR
PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT
1. LATAR BELAKANG
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh
kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan, agar
rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
pelaksanaankonstruksi dapat berlangsung operasional efektif.
Tujuan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi yaitu untuk pengendalian
pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan tersebut
sesuai dengan rencana mutu, biaya dan waktu serta sasaran kinerja yang telah
disepakati. Fungsi dasar pengawasan adalah membentuk sistem pengaman untuk
penerapan desain/rencana dan spesifikasi teknik dalam pelaksanaan suatu pekerjaan
supaya dapat berjalan sesuai dengan sasaran yang diharapkan dengan resiko yang
sekecil mungkin. Disamping itu pengawasan juga berperan membantu pengguna
anggaran dalam hal ini di dalam melaksanakan administrasi teknis pekerjaan pada
lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan
tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
pekerjaan.
Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari segi
biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan pengawas bertanggung jawab
secara professional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata
laku profesi yang berlaku.
Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan intensitas
pengawasan yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan
kerangka acuan kerja (KAK) yang telah disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas
dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan
proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan. Dengan butir - butir
acuan penugasan ini, diharapkan Konsultan Pengawas dapat melakukan tugasnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi
tugas.
3. SASARAN
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang
diperlukan melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian
untuk merumuskan arah pengawasan serta melakukan penyesuain desain (bila
diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan
Pengawasan Ketentuan Keteknikan ini diharapkan akan dapat diperoleh data
berupa :
1. Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa pelaksananaan
pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif dari pemecahan masalah
(problem solving).
2. Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik sehingga dapat
sesuai dengan jadwal pelaksanaan, penggunaan bahan dan material yang sesuai
dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan;
3. Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai
rencana dengan menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna
tercapainya mutu pekerjaan fisik
4. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa : Pengadilan Tinggi Papua Barat
Alamat : Komp Perkantoran Gubernur Papua Barat, Jl. Brigjend
Marinir (Purn) Abraham O. Atururi, Manokwari - Provinsi
Papua Barat 98315
5. SUMBER DANA
Pagu Paket Kegiatan ini adalah Rp. 911.226.000,- (Sembilan Ratus Sebelas Juta Dua
Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) termasuk PPN dibiayai dari Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Tinggi Papua Barat Tahun Anggaran 2024.
6. RUANG LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS
PENUNJANG
1. Lingkup Kegiatan
Lingkup Kegiatan ini, adalah :
a) Lingkup Kegiatan yaitu Pembangunan Gedung Tk. Banding.
b) Lingkup Pekerjaan adalah Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan
Tinggi Papua Barat
2. Lokasi Kegiatan
Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan selama 180 (Seratus Delapan
Puluh) hari kalender.