Uraian Pekerjaan: Lingkup Pekerjaan dari Penyusunan Standar Harga Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD adalah sebagai berikut: 1. Rapat koordinasi sebagai bentuk persiapan awal Pihak Pelaksana dengan Tim Teknis; 2. Penyusunan kajian dan pelaksanaan survei; 3. Wilayah survei meliputi: a. Kawasan Zona Pemukiman atau Perumahan di Wilayah Kabupaten Majalengka 4. Penyusunan hasil kajian dan survei; 5. Rapat review hasil penyusunan kajian dan survei; 6. Laporan akhir kegiatan.