Pembangunan Kandang Penampungan Sapi

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 11639234
Status: Evaluasi Ulang
Date: 30 August 2022
Year: 2022
KLPD: Kota Makassar
Work Unit: Dinas Perikanan Dan Pertanian Kota Makassar
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,502,280,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,488,692,000
Winner (Pemenang): CV Aneka Cipta Sarana
NPWP: 029921160805000
RUP Code: 32822821
Work Location: RPH-R Manggala Kel. Tamangapa Kec. Manggala - Makassar (Kota)
Participants: 89
Applicants
Reason
0813484722809000Rp 1,853,368,715Kuantitas/koefisien yang dimasukkan peserta dalam analisa harga satuan berbeda dengan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK; Data harga satuan dasar bahan yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku; Sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 4. Apabila kuantitas/koefisien yang dimasukkan peserta dalam analisa harga satuan berbeda dengan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP; 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0657953592809000Rp 1,856,776,455Peserta tidak melengkapi bukti harga satuan dasar bahan yang digunakan pada analisa harga satuan, maka data harga satuan dasar bahan yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku; harga satuan dasar upah yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan UMK; Sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0845751452807000Rp 1,907,285,403Kuantitas/koefisien yang dimasukkan peserta dalam analisa harga satuan berbeda dengan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK; Data harga satuan dasar bahan yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku; Sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 4. Apabila kuantitas/koefisien yang dimasukkan peserta dalam analisa harga satuan berbeda dengan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP; 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0669839284804000Rp 1,910,847,408Peserta tidak melengkapi bukti harga satuan dasar bahan yang digunakan pada analisa harga satuan, maka data harga satuan dasar bahan yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku; Sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0866324056802000Rp 1,930,090,770Peserta tidak melengkapi bukti harga satuan dasar bahan yang digunakan pada analisa harga satuan, maka data harga satuan dasar bahan yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku; harga satuan dasar upah yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan UMK; Sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0014104079813000Rp 1,955,156,130Kuantitas/koefisien yang dimasukkan peserta dalam analisa harga satuan berbeda dengan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK; Data harga satuan dasar bahan yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku; Sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 4. Apabila kuantitas/koefisien yang dimasukkan peserta dalam analisa harga satuan berbeda dengan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP; 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0026795989801000Rp 1,955,899,973Peserta tidak melengkapi bukti harga satuan dasar bahan yang digunakan pada analisa harga satuan, maka data harga satuan dasar bahan yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku; Sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
CV Alam Jaya
00*1**8****22**0Rp 1,970,000,000Peserta tidak melengkapi bukti harga satuan dasar bahan yang digunakan pada analisa harga satuan, maka data harga satuan dasar bahan yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku; Sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 5. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan, dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian. Pokja dapat melakukan klarifikasi terhadap data yang disampaikan, apabila hasil klarifikasi menyatakan bahwa data yang disampaikan tidak sesuai/tidak berlaku, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0836033522805000Rp 1,987,592,000Kuantitas/koefisien yang dimasukkan peserta dalam analisa harga satuan berbeda dengan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK; Sehingga total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran; Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran, 29.13. Evaluasi Harga: b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut: 4. Apabila kuantitas/koefisien yang dimasukkan peserta dalam analisa harga satuan berbeda dengan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien yang ditetapkan PPK dalam HPS sebagaimana pada BOQ/AHSP; 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.
0753891837802000Rp 1,990,953,600-
0029921160805000Rp 1,990,953,600-
0761536028955000--
PT Tilanta Pilar Peradaban
06*3**6****04**0--
0536761513805000--
0709293617805000--
0827578899805000--
0026871103803000--
0024794968015000--
Khakha Konstruksi
06*4**7****05**0--
0024632655801000Rp 1,981,981,000Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0026167627802000Rp 1,987,376,461Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0031875313805000--
CV Duta Utama
0012116661805000Rp 1,972,275,179Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0825651649806000--
0801441890801000--
Rajawali Karisma Sakti
0949605893804000Rp 1,987,596,293Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0024714909802000Rp 1,987,592,000Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0825200603803000Rp 1,990,953,600Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0800516924803000Rp 1,990,953,600Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0940497134802000Rp 1,990,953,600Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0017152612805000Rp 1,959,157,963Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0031755846807000Rp 2,004,726,353Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, Tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, Evaluasi Dokumen Penawaran 29.12. Evaluasi Teknis : e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0017915935802000Rp 2,461,564,195Jumlah peralatan utama (mesin las) yang ditawarkan peserta tidak sesuai yang disyaratkan, tidak memenuhi sebagaimana ketentuan dalam Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29.12. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Daftar Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan.
0749207718814000--
Berkah Sejahtera Mandiri
0029711330101000--
0032953549955000--
0024699977805000--
0851659508807000--
CV Bintang Timur
00*6**0****05**0--
0024401788805000--
0725465686813000--
0949667315803000--
0028631075807000--
0823831573807000--
0019367812807000--
0015847668803000--
0032339541804000--
0934402272809000--
0664170115825000--
0744197849805000--
0803948793804000--
0033159542805000--
Cipta Sri Lestari
04*6**1****05**0--
0417321809801000--
CV Surindo Utama Persada
0934164195805000--
0816973788803000--
0030368492806000--
PT Putra Persada Hutama
04*7**1****05**0--
0721392314807000--
0013600515005000--
0812032480805000--
0032431942803000--
0826252371807000--
0029744034801000--
Bukadza Tosanjaya
09*5**8****05**0--
0966688053805000--
0026038737804000--
0839663481805000--
0024629826801000--
CV Abidzar Nur Sejahtera
08*7**5****05**0--
0017911686802000--
0023857618805000--
0025568981809000--
0943182956807000--
0908143712802000--
0019367853807000--
0026788901811000--
0017847963429000--
CV Nanda Aliza
0011008859805000--
0905877791807000--
0751636556802000--
0904968427805000--
0033260175802000--
0413463688804000--
CV Millenindo
07*2**5****01**0--
CV Mentari Indonesia
09*5**9****07**0--
CV Bukit Bintang
0716122296813000--
0846771251955000--
0839709821805000--
Tenders also won by CV Aneka Cipta Sarana
Authority
13 May 2016Pembangunan Gedung Kantor Balai Besar Pelatihan Kesehatan (Bbpk) MakassarKementerian KesehatanRp 2,650,000,000
19 June 2017Rehabilitasi Gedung Pendidikan Dan PelatihanKementerian KesehatanRp 2,450,140,180
15 September 2021Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan (Kawasan Kel. Laikang, Kec. Biringkanaya, Dsk)Kota MakassarRp 1,417,680,000
2 July 2020Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal), Mck Dan Ekoriparian Di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Kabupaten Banjar, Kalimantan SelatanKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 1,200,000,000
24 May 2022Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Terminal (Fasilitas Utama Dan Pendukung)Provinsi Kalimantan SelatanRp 1,042,581,000
10 July 2018Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Pasar Rakyat Butta SalewangangKab. MarosRp 1,000,000,000
28 March 2024Pembangunan Pos Jaga Dan Wisma Bssn ManadoBadan Siber dan Sandi NegaraRp 998,826,000
10 July 2018- Pembangunan IpalBadan Narkotika NasionalRp 800,000,000
10 April 2023Rehabilitasi Atap Gedung Asrama LatimojongKementerian PertanianRp 799,693,000
18 June 2021Belanja Modal Jalan Lainnya (Pembangunan Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian)/Jalan Setapak Pada Kawasan Benteng Somba Opu-Dak)Provinsi Sulawesi SelatanRp 752,675,000