| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0752282269618000 | Rp 2,770,726,500 | 88.75 | 91 | - | |
PT Dunia Maya Comunica | 00*0**9****22**0 | - | 80.75 | - | Nilai unsur proposal teknis sebesar 27,50 tidak memenuhi ambang batas unsur proposal teknis sebesar 30,00; Pada dokumen penawaran teknis unsur proposal teknis subunsur pendekatan teknis dan meteodologi, tidak melampirkan dokumen Pemahaman atas lingkup pekerjaan yang tercantum dalam KAK. |
| 0011051976424000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0753907161805000 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman dengan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS. | |
| 0026606756805000 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Nonkonstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; Tidak memiliki pengalaman dengan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS. | |
| 0312890650429000 | - | 50.25 | - | Nilai unsur proposal teknis sebesar 0,00 tidak memenuhi ambang batas unsur proposal teknis sebesar 30,00; Pada dokumen penawaran teknis tidak melampirkan unsur proposal teknis subunsur pendekatan teknis dan meteodologi, Rencana kerja, dan Organisasi dan rencana penggunaan tenaga ahli. Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli sebesar 33,75 tidak memenuhi ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli sebesar 35,00; Total nilai teknis sebesar 50,25 tidak memenuhi nilai ambang batas nilai teknis sebesar 75,00. | |
| 0017089699429000 | - | 73.5 | - | Nilai unsur kualifikasi tenaga ahli sebesar 25,00 tidak memenuhi ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli sebesar 35,00; Total nilai teknis sebesar 73,50 tidak memenuhi nilai ambang batas nilai teknis sebesar 75,00. | |
| 0015467822432000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0809589914805000 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman dengan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS. | |
| 0603506692801000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0027002369609000 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman dengan Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS. | |
| 0022171045807000 | - | - | - | - | |
| 0030797070805000 | - | - | - | - | |
PT Benuanta Indo Plan | 04*5**5****05**0 | - | - | - | - |
| 0942201740805000 | - | - | - | - | |
| 0013639422062000 | - | - | - | - | |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
Kjpp Anas Karim Rivai & Rekan | 0025040197013000 | - | - | - | - |
Uraian Pekerjaan
Pemutahiran Data PBB
Adapun uraian pekerjaan kegiatan ini meliputi :
• Identifikasi dan update objek pajak dan subjek pajak PBB-P2 di Wilayah Kota Makassar
• Menyesuaikan data tabular objek pajak PBB-P2 sesuai dengan kondisi terkini (misal : luas
tanah / bangunan, renovasi, dan sebagainya).
• Menyesuaikan / Membentuk data spasial dari objek pajak PBB-P2 tersebut.
Kegiatan pendataan objek pajak PBB P2 dilaksanakan dengan :
• Penyampaian dan pemantauan pengembalian SPOP,
• Identifikasi objek pajak;
• Verifikasi data objek pajak;
• Pemetaan bidang objek pajak;
Tujuan kegiatan ini adalah agar meningkatkan potensi pajak bumi dan bangunan dan
menerapkan sumber informasi terkait dengan peta ditilisasi PBB yang sejalan dengan Makassar
menuju Kota Metaverse.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Lokasi objek pajak pendataan di beberapa kelurahan pada
wilayah Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Mamajang Kota Makassar.
Pendataan dilakukan dengan formulir SPOP untuk satu wilayah administrasi Kelurahan dengan
cara sebagai berikut :
• Sosialisasi kegiatan dilakukan melalui kelurahan,RT/RW dan warga setempat
• Penyampaian dan pemantauan pengembalian SPOP Penyampaian dan pemantauan
pengembalian SPOP perorangan dilakukan dengan menyebarkan SPOP langsung kepada
subjek pajak/kuasanya dengan berpedoman pada sketsa/peta blok yang telah ada.
• Pendataan dengan Identifikasi Objek Pajak
Pendataan dengan Identifikasi Objek Pajak untuk objek yang sudah mempunyai peta
garis/peta foto yang dapat menentukan posisi relatif objek pajak tetapi tidak mempunyai
data administrasi pembukuan Pajak Bumi dan Bangunan.
Sehingga pekerjaan dapat dikemukakan tahapan pelaksanaan kegiatan Pemutahiran Data PBB
sebagai berikut :
• Persiapan
• Laporan Pendahuluan
• Survei lapangan dan pembentukan peta, verifikasi dan validasi data
• draft laporan antara
• FGD I
• Laporan antara
• Digitasi dan updating peta
• Pencetakan Peta
• Integrasi peta dengan sistem PBB-P2 (SISMIOP)
• Draft laporan akhir
• Uploading data base pada aplikasi geomaps
•
FGD II
•
Laporan Akhir