URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NAMA PAKET : PERENCANAAN REHABILITASI ATAP GEDUNG DPRD KABUPATEN
MALANG
LOKASI : KECAMATAN KEPANJEN, KABUPATEN MALANG
A. LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan dokumen Perencanaan Rehabilitasi Atap Gedung
DPRD Kabupaten Malang yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan (pengguna barang) dan
standar teknis.
Sedangkan tujuan dari penyelenggaraan pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Atap Gedung DPRD
Kabupaten Malang adalah membuat dokumen perencanaan yang terdiri dari RAB, BQ, Spesifikasi
Teknis, Gambar Perencanaan sebagai pedoman pelaksanaan konstruksi.
B. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan ini adalah Perencanaan Rehabilitasi Atap Gedung DPRD Kabupaten Malang
Tahun Anggaran 2025.
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah mengikuti ketentuan
dalam APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Tahap yang dilaksanakan :
1. Survey dan Pengumpulan Data;
2. Penyusunan Laporan Pendahuluan;
3. Penyusunan Gambar Perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (EE), Bill of Quantity (BQ), dan
Spesifikasi Teknis;
4. Pada saat pengawasan, Konsultan harus mengakomodir kebutuhan dari penerima manfaat
sesuai pagu anggaran fisik;
5. Penyusunan Laporan Akhir.