Perencanaan Sarana Prasarana Irigasi Paket I
URAIAN SINGKAT
PERENCANAAN PENGELOLAAN ASSET DAN SYSTEM
KINERJA IRIGASI TIPE 3
TAHUN ANGGARAN 2025
Maksud dan Tujuan
Maksud pekerjaan ini adalah :
1. Dilaksanakannya baseline PAI dan IKSI secara terintegrasi dalam sistem Daerah
Irigasi secara berkelanjutan.
2. Mendeteksi dan merekam (mendata) secara keseluruhan aset jaringan irigasi
(khususnya aset tetap berupa bangunan (bendung, bangunan bagi, pelimpah
samping, dan khususnya aset tanah di bawah bangunan/saluran) di wilayah
kewenangan Pemerintah Kabupaten Malang (jaringan irigasi primer dan jaringan
irigasi sekunder sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006
tentang Irigasi Bab XI Pasal 74 ayat 3.
Tujuannya pekerjaan ini adalah :
1. Mengetahui kondisi asset jaringan irigasi berdasarkan posisi masing-masing
berdasarkan GPS (Global Positioning System) dan asset pendukung pengelolaan
irigasi di Daerah Irigasi melalui kegiatan baseline PAKSI, mengetahui kinerja
sistem irigasi utuh, irigasi utama, dan irigasi tersier pada Daerah Irigasi di
wilayah kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang.
2. Tersedianya data aset tetap berupa tanah di bawah saluran/jaringan irigasi guna
mendukung terciptanya tertib administrasi penatausahaan barang milik negara
dan mencegah terjadinya peralihan aset kepada pihak lain serta mengetahui
kondisi fisik aset yang bersangkutan.
Sasaran
Dengan adanya maksud dan tujuan di atas maka sasaran yang ingin dicapai dari
pekerjaan ini adalah tersusunnya data inventarisasi jaringan irigasi, Peta Daerah
Irigasi, Peta Skema Irigasi, Peta Skema Sosio Hidro dan Peta Skema Bangunan yang
nantinya digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan
bangunan dan jaringan irigasi. Dan tersusunnya Laporan hasil pendataan aset dan
Perencanaan Sarana Prasarana Irigasi Paket I
mendokumentasikannya pada suatu waktu tertentu, yang masuk dalam kriteria
jaringan irigasi di wilayah kewenangan Pemerintah Kabupaten Malang.