| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0316817048727000 | Rp 550,634,662 | - | |
Bunga Abadi Makmur | 10*0**0****56**3 | Rp 522,625,016 | Tidak Lolos dalam evaluasi teknis |
PT Bahau Mekar Jaya | 10*1**1****29**4 | - | - |
| 0814349650727000 | - | - | |
CV Putri Amaliah 75 | 00*7**0****27**0 | - | - |
CV Kalunjayapertiwi | 10*0**0****05**8 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DINAS PENDIDIKAN
KEGIATAN
Pembangunan Rumah Dinas SDN 007 Malinau Selatan Hilir, Desa Punan
Setarap
PEKERJAAN
Pembangunan Rumah Dinas SDN 007 Malinau Selatan Hilir, Desa Punan
Setarap
LOKASI
DESA Punan Setarap
KECAMATAN MALINAU
SELATAN HILIR
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAHUN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
DINAS PENDIDIKAN
Jl. M. Yamin Gedung Musium Desa Kuala Lapang Kec. Malinau Barat
MALINAU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Judul Pekerjaan : Pembangunan Rumah Dinas SDN 007
Malinau Selatan Hilir, Desa Punan Setarap
2. Latar Belakang : Berdasarkan arahan Presiden RI pemanfaatan belanja barang
direlokasikan untuk belanja-belanja yang lebih prioritas,
antara lain percepatan prasarana infrastruktur pemerintahan.
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Indonesia
dibutuhkan prasarana yang sesuai dengan standar guna
menunjang layanan. Penanganan infrastruktur ini meliputi
Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2019.
3. Maksud dan Tujuan : Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk membangun sarana
dan prasarana yaitu Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 3
Mentarang (3 RKB Konstruksi Beton) menunjang kegiatan
layanan pendidikan.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk menunjang kegiatan
belajar mengajar.
4. Target dan Sasaran : Target pekerjaan ini yaitu Pembangunan Rumah Dinas SDN 007
Malinau Selatan Hilir, Desa Punan Setarap
Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah tercapainya
hasil yang maksimal untuk pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan, Sehingga ketersediaan sarana
dan
prasarana bangunan dapat berfungsi secara umum.
5. Nama dan Organisasi : a. Pekerjaan : Pembangunan Rumah Dinas SDN 007
Pengguna Jasa Malinau Selatan Hilir, Desa Punan Setarap
b. Satuan Kerja : Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau
6. Nilai Pekerjaan : HPS : Rp. 556.470.000,00
7. Jenis Kontrak : Kontrak Gabungan, Lump sum dan Harga Satuan.
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini yaitu 90 (Sembilan
Puluh) Hari Kalender dihitung sejak tanggal mulai kerja
sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
9. Ruang Lingkup dan : Bagian-bagian pekerjaan yang tecakup dalam kegiatan ini
Lokasi Pekerjaan meliputi :
a. Pelaksanaan Pekerjaan terhadap bangunan yang
direncanakan yang mencakup Tata letak
konstruksi/pekerjaan dan unit lainnya, Ketepatan
pelaksanaan pekerjaan pembangunan/peningkatan yang
sifatnya terkait dengan pekerjaan, dilaksanakan
berdasarkan waktu secara optimal, Efektifitas kegiatan
secara keseluruhan yang menyangkut alokasi pendanaan,
personil, peralatan, material, dan waktu pelaksanaan sesuai
syarat-syarat yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak
serta Standar-standar yang berlaku.
b. Ruang lingkup Keluaran yang akan dihasilkan dari
pekerjaan ini berupa Pelaksanaan konstruksi yang
dilaksanakan sesuai dengan kemampuan pembiayaan yang
ada. Untuk mendapatkan dokumen pelaksanaan konstrksi
yang lengkap serta kontrol pelaksanaan maupun administrasi
dan Tercapainya hasil yang maksimal dalam pelaksanaan
konstruksi. Secara garis besar bagian pekerjaan konstruksi
yang dilaksanakan sebagai berikut :
A. UMUM
B. PEKERJAAN PONDASI
C. PEKERJAAN LANTAI
D. PEKERJAAN RANGKA
E. PEKERJAAN ATAP
F. PEKERJAAN DINDING
G. PEKERJAAN KUSEN, PINTU
DAN JENDELA
H. PEKERJAAN PLAFOND
I. PEKERJAAN TOILET DAN
PELENGKAP
J. PEKERJAAN KELISTRIKAN
K. PEKERJAAN PENGECATAN
L. PEKERJAAN RUMAH PROFIL
TANK
Lokasi Kegiatan berada di Desa Punan Setarap
Kabupaten Malinau.
: Keluaran/Produk yang dihasilkan dari Pekerjaan Konstruksi
10. Keluaran/Produk yang
ini adalah tersedianya hasil Pembangunan Rumah Dinas SDN
dihasilkan
007 Malinau Selatan Hilir, Desa Punan Setarap