| 0021369343727000 | Rp 3,044,574,012 | |
| 0028337871705000 | - | |
| 0945495216009000 | - | |
CV Satya Megah Konstruksi | 02*5**0****27**0 | - |
| 0748226354723000 | - | |
CV Berkah Manfaat Sejahtera | 01*7**9****23**0 | - |
CV Lentera Tiga Perkasa | 10*0**0****51**7 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jalan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malinau Gedung Stadion Utama Lt.2
Kecamatan Malinau Kota - Propinsi Kalimantan Utara
KABUPATEN MALINAU
KEGIATAN
PEMBANGUNAN LAPANGAN TEMBAK MALINAU
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN LAPANGAN TEMBAK MALINAU
KABUPATEN MALINAU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAHUN 2025
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALINAU
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jalan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malinau Gedung Stadion Utama Lt.2
Kecamatan Malinau Kota - Propinsi Kalimantan Utara
KABUPATEN MALINAU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Judul Pekerjaan :
PEMBANGUNAN LAPANGAN TEMBAK MALINAU
2. Latar Belakang : Berdasarkan arahan Presiden RI pemanfaatan belanja barang
direlokasikan untuk belanja-belanja yang lebih prioritas,
antara lain percepatan prasarana infrastruktur pemerintahan.
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Indonesia
dibutuhkan prasarana yang sesuai dengan standar guna
menunjang layanan. Penanganan infrastruktur ini meliputi
Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2019.
3. Maksud dan Tujuan : Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk membangun sarana
dan prasarana yaitu PEMBANGUNAN LAPANGAN
TEMBAK Kab.Malinau menunjang kegiatan layanan
Olahraga.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk menunjang kegiatan
Olahraga.
4. Target dan Sasaran : Target pekerjaan ini yaitu Pembangunan Lapangan Tembak
Malinau Kab.Malinau.
Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah
tercapainya hasil yang maksimal untuk pekerjaan sesuai
dengan yang direncanakan, Sehingga ketersediaan sarana dan
prasarana bangunan dapat berfungsi secara umum.
5. Nama dan Organisasi : a. Pekerjaan : Pembangunan Lapangan Tembak
Pengguna Jasa Malinau.
b. Satuan Kerja : Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Kabupaten Malinau
6. Sumber Pendanaan dan : a. Sumber Dana : APBD Tahun 2025
Nilai Pekerjaan b. Pagu : Rp. 3.090.000.000,-
c. HPS : Rp. 3.063.082.000,-
7. Jenis Kontrak : Kontrak Gabungan, Lump sum dan Harga Satuan.
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini yaitu 100 (Seratus)
Hari Kalender dihitung sejak tanggal mulai kerja sebagaimana
ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
9. Ruang Lingkup dan : Bagian-bagian pekerjaan yang tecakup dalam kegiatan ini
Lokasi Pekerjaan meliputi :
a. Pelaksanaan Pekerjaan terhadap bangunan yang
direncanakan yang mencakup Tata letak
konstruksi/pekerjaan dan unit lainnya, Ketepatan
pelaksanaan pekerjaan pembangunan/peningkatan yang
sifatnya terkait dengan pekerjaan, dilaksanakan
berdasarkan waktu secara optimal, Efektifitas kegiatan
secara keseluruhan yang menyangkut alokasi pendanaan,
personil, peralatan, material, dan waktu pelaksanaan sesuai
syarat-syarat yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak
serta Standar-standar yang berlaku.
b. Ruang lingkup Keluaran yang akan dihasilkan dari
pekerjaan ini berupa Pelaksanaan konstruksi yang
dilaksanakan sesuai dengan kemampuan pembiayaan yang
ada. Untuk mendapatkan dokumen pelaksanaan konstrksi
yang lengkap serta kontrol pelaksanaan maupun
administrasi dan Tercapainya hasil yang maksimal dalam
pelaksanaan konstruksi. Secara garis besar bagian
pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan sebagai berikut :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
B. PEKERJAAN PONDASI BATU GUNUNG DAN
PANCANG ULIN
C. PEKERJAAN BETON STRUKTUR
D. PEKERJAAN LANTAI
E. PEKERJAAN DINDING BANGUNAN
F. PEKERJAAN KUZEN, PINTU, JENDELA DAN
PENGGANTUNG
G. PEKERJAAN RANGKA DAN PENUTUP ATAP
H. PEKERJAAN PLAFOND
I. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
J. PEKERJAAN LAVATORI
K. PEKERJAAN UTILITAS
L. PEKERJAAN SALURAN DAN RABAT KELILING
BANGUNAN
M. PEKERJAAN FINISHING
N. PEKERJAAN TRIBUN
O. PEKERJAAN LAIN-LAIN
Lokasi Kegiatan berada Di Kecamatan Malinau Kota
Kabupaten Malinau.
10. Keluaran/Produk yang : Keluaran/Produk yang dihasilkan dari Pekerjaan Konstruksi
dihasilkan ini adalah tersedianya hasil Pembangunan Lapangan Tembak
Malinau Kab.Malinau.