| 0503206807727000 | Rp 613,112,204 |
PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KEGIATAN
PEMBANGUNAN PAGAR LAPANGAN SEPAK BOLA
DESA LUSO
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PAGAR LAPANGAN SEPAK BOLA
DESA LUSO
LOKASI
KECAMATAN MALINAU UTARA
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
TAHUN 2024
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALINAU
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
Jl. Pusat Pemerintahan Kabupaten Malinau Gedung Stadion Utama Lt. 2
KABUPATEN MALINAU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Judul Pekerjaan : Pembangunan Pagar Lapangan Sepak Bola Desa Luso
2. Latar Belakang : Sepak bola adalah suatu cabang olahraga yang sangat
digemari dan diminati semua lapisan masyarakat di Indonesia
maupun di Dunia. Baik dari anak-anak sampai orang dewasa,
laki-laki maupun perempuan. Pengertian sepak bola adalah
suatu olahraga yang dilakukan secara beregu dan
beranggotakan 11 orang pemain, dimana terdiri dari 1 orang
penjaga gawang dan 10 pemain yang masing-masing
mempunyai posisi sebagai penyerang, pemain tengah dan
pemain bertahan. Selain sebagai cabang olaharaga prestasi.
Olahraga sepak bola juga sebagai sarana hiburan untuk
mendapatkan kesehatan jasmani. Di Indonesia olahraga sepak
bola sangat digemari dan memiliki daya tarik yang sangat
kuat. Olahraga sepak bola di Indonesia berkembang terus-
menerus, mulai dari tingkat bawah yaitu anak-anak sampai
tingkat dewasa.
3. Maksud dan Tujuan : Maksud dan tujuan dari pekerjaan Pembangunan Pagar
Lapangan Sepak Bola Desa Luso ini adalah sebagai wadah
untuk mencari bakat atau talenta-talenta yang ada di
masyarakat dan tersedianya sarana olahraga masyarakat yang
memadai khususnya sepak bola
4. Target dan Sasaran : Target pekerjaan ini yaitu terbangunnya suatu sarana
prasarana untuk menunjang kegiatan olahraga khususnya
sepak bola.
Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah dengan
adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil perencanaan
teknis yang baik agar dapat diaplikasikan dengan baik dan
tepat guna, sehingga mendukung tercapainya pelaksanaan
fisik yang tepat waktu serta dapat dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat di Kabupaten Malinau khususnya bagi
masyarakat sekitar.
5. Nama dan Organisasi : a. Pekerjaan : Pembangunan Pagar Lapangan Sepak Bola
Pengguna Jasa Desa Luso
b. Satuan Kerja : Dinas Kepemudaan dan Olahraga
6. Sumber Pendanaan dan Nilai Pekerjaan
a. Sumber Dana : APBD
b. Pagu : Rp. 616.496.000,-
c. HPS : Rp. 614.609.000,-
7. Jenis Kontrak : Kontrak gabungan Harga Satuan dan lumsum
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini yaitu 120 (Seratus Dua Puluh
) Hari Kalender dihitung sejak tanggal mulai kerja sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK).
9. Ruang Lingkup dan : Bagian-bagian pekerjaan yang tecakup dalam kegiatan ini
Lokasi Pekerjaan meliputi :
a. Pelaksanaan pekerjaan terhadap bangunan yang
direncanakan yang mencakup tata letak
konstruksi/pekerjaan dan unit lainnya, Ketepatan
pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang sifatnya terkait
dengan pekerjaan, dilaksanakan berdasarkan waktu secara
optimal, Efektifitas kegiatan secara keseluruhan yang
menyangkut alokasi pendanaan, personil, peralatan,
material, dan waktu pelaksanaan sesuai syarat-syarat yang
ditetapkan dalam Dokumen Kontrak serta Standar-standar
yang berlaku.
b. Ruang lingkup Keluaran yang akan dihasilkan dari
pekerjaan ini berupa Pelaksanaan konstruksi yang
dilaksanakan sesuai dengan kemampuan pembiayaan yang
ada. Untuk mendapatkan dokumen pelaksanaan konstrksi
yang lengkap serta kontrol pelaksanaan maupun
administrasi dan Tercapainya hasil yang maksimal dalam
pelaksanaan konstruksi. Secara garis besar bagian
pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan sebagai berikut :
1. UMUM
2. PEKERJAAN PERSIAPAN
3. PEKERJAAN PONDASI
4. PEKERJAAN ARSITEKTUR
5. PEKERJAAN PENGECATAN
c. Lokasi Kegiatan berada di Kecamatan Malinau
Utara Kabupaten Malinau.
10. Keluaran/Produk yang : Keluaran/Produk yang dihasilkan dari Pekerjaan Konstruksi
dihasilkan ini adalah tersedianya sarana prasarana Olahraga| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 August 2024 | Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sdn 011 Malinau Utara | Kab. Malinau | Rp 647,640,000 |
| 29 August 2023 | Konstruksi - Semenisasi Gang Nur Ahmad RT. 13 (Desa Malinau Kota) | Kab. Malinau | Rp 283,213,000 |
| 29 August 2023 | Konstruksi - Semenisasi Jalan RT 13 - Gg Pertanian (Desa Malinau Kota) | Kab. Malinau | Rp 257,331,000 |
| 21 November 2025 | Konstruksi Penataan Jalan Lingkungan Gg. Angrek RT.11 Desa Malinau Kota Kec. Malinau Kota | Kab. Malinau | Rp 196,498,980 |
| 21 November 2025 | Konstruksi Penataan Jalan Lingkungan Gg. Melati RT.11 Desa Malinau Kota Kec. Malinau Kota | Kab. Malinau | Rp 196,498,980 |
| 5 November 2025 | Konstruksi Penataan Jalan Lingkungan Gg. Durian RT.01 Desa Sembuak Warod Kec. Malinau Utara | Kab. Malinau | Rp 82,802,768 |
| 4 November 2025 | Konstruksi Penataan Jalan Lingkungan Gg. Yaki Satung RT.07 Desa Malinau Seberang Kec. Malinau Utara | Kab. Malinau | Rp 53,029,793 |
| 5 November 2025 | Konstruksi Penataan Jalan Lingkungan Gg. Sungai Ilaang RT.01 Desa Sembuak Warod Kec. Malinau Utara | Kab. Malinau | Rp 47,065,340 |