KERANGKA ACUAN KERJA
Pemeliharaan Rutin Ruas Jln Sp. Langgur – Debut – Dian Darat
BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PROVINSI MALUKU
TAHUN ANGGARAN 2025
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PROVINSI MALUKU
1. LATAR BELAKANG Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku,
bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan
Rutin Jalan pada Ruas Jalan Provinsi Maluku, dalam
upaya untuk menjaga agar jaringan jalan tetap dalam
keadaan/kondisi yang baik, sehingga jalan yang
bersangkutan tidak bertambah rusak agar dapat
menunjang perkembangan perekonomian, dan
menyediakan prasarana yang cukup bila terjadi adanya
perubahan pola pengangkutan dimasa yang akan datang.
2. MAKSUD/TUJUAN Untuk memperoleh hasil pekerjaan yang tepat sehingga
kondisinya dapat terpelihara sampai akhir pekerjaan
dengan biaya yang efisien, maka sebelum melaksanakan
pekerjaan tersebut diperlukan adanya persyaratan atau
ketentuan-ketentuan yang dapat dipertanggung
jawabkan dan dapat diterapkan, baik dalam proses
pelelangan maupun pada saat pelaksanaan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya hasil
3. TARGET/SASARAN
kondisi jalan yang terpelihara dengan baik sesuai dengan
umur rencana dan dapat dipertanggung jawabkan serta
dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya
masyarakat pengguna jalan.
Nama Organisasi yang menyelenggaran/melaksanakan
4. NAMA ORGANISASI
pekerjaan pengadaan konstruksi adalah :
PENGADAAN
BARANG/JASA
a. Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Maluku
b. Bidang Bina Marga
c. PPK Pemeliharaan Rutin Ruas Jln. Sp. Langgur -
Debut – Dian Darat
5. SUMBER DANA DAN a. Sumber Dana yang diperlukan berasal dari APBD
PERKIRAAN BIAYA Tahun 2025.
b. Total PAGU sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus
Juta Rupiah)
Ruang Lingkup pada pekerjaan ini adalah :
6. RUANG LINGKUP &
a. Kegiatan Pemeliharaan Rutin Ruas Jln. Sp.
LOKASI PEKERJAAN
Langgur - Debut – Dian Darat
b. Lokasi pekerjaan ini berada di Pulau Kei Kecil.
120 hari kalender, terhitung sejak penandatangan
7. JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN Kontrak, dengan masa pemeliharaan 90 hari kalender
PPEKERJAAN setelah selesai pekerjaan PHO Penyerahan Pertama
Pekerjaan.
8. TENAGA AHLI Tenaga ahli yang diperlukan unutk mengadaakan
pelaksanaan pekerjaan konstruksi :
Tingkat Kemampuan Sertifikat
No. Pengalaman
Pendidikan Teknis Kompetensi
1 D3- Pelaksana Jalan 2 SKT Pelaksana
Sipil / Pemeliharaan Jalan
STM
D3-
Petugas K3
2 Petugas K3 -
Teknik
Sipil /
STM
Keluaran produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
9. KELUARAN PRODUK
pekerjaan konstruksi : terselesaikannya Pemeliharaan Rutin
YANG DIHASILKAN
Ruas Jln. Sp. Langgur - Debut – Dian Darat
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi, meliputi
10. SPESIFIKASI
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang
TEKNIS PEKERJAAN
diperlukan mengacu kepada Spesifikasi Teknis Bina
KONSTRUKSI
Marga 2018 Revisi-2
b. Ketentuan penggunaan perlatan minimal yang
diperlukan, yaitu :
Jumlah dan
No. Jenis Peralatan Kapasitas/HP Satuan
Minimum
1 Pick UP 1 Ton 1 Unit
2 Tamper 4,7 HP 1 Unit
3 Grass Cutter - 3 Unit
11. PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai
Bahan Acuan bagi pelaksana Pekerjaan untuk
melaksanakan kegiatan di Lapangan dan dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ambon, Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
MUHIJATY TUANAYA, ST. MT
NIP. 19710301 200112 2 002