PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan D. I. Panjaitan Nomor 2, Uritetu, Sirimau, Ambon, Maluku, 97124,
Telepon (0911) 352734
Laman : www.pupr.malukuprov.go.id, Pos-el : dinaspupr@malukuprov.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Konstruksi :
PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH DESA AMAHUSU KOTA AMBON
A. Latar Belakang
Pada prinsipnya pembangunan suatu Kota maupun Desa dibutuhkan penyediaan sistem
talud penahan tanah yang baik bagi kelangsungan kehidupan masyarakat, guna mencegah
terjadinya lonsoran, menjaga kualitas tanah maupun melindungi infrastruktur.
Begitu pula pembangunan sistim talud yang efektif sangat berkontribusi bagi pengelolaan
lingkungan terutama menjaga keseimbangan tanah, dan mencegah pencemaran
lingkungan.
Terbangunnya sistem talud yang baik dan efektif perlu didukung dengan sistem
perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian yang baik dan efektif pula. Proses
perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliaan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah
dan masyarakat untuk dikoordinasikan dan dilaksanakan secara terpadu sehingga
penangananannya dapat dilakukan secara simultan dan berkelanjutan.
Realita yang terjadi terkait dengan permasalahan longsoran tanah di Kawasan Amahusu
Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon yakni karena belum terbangunnya talud di beberapa
ruas jalan.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan pembangunan talud penahan tanah desa amahusu kota ambon
dimaksudkan agar lingkungan permukiman, infrastruktur jalan dan aktivitas transportasi
terkendali aman dan nyaman dengan tujuan agar tidak adanya longsoranada tanah yang
mengganggu lingkungan lainnya.
C. Sasaran Kegiatan
Sasaran kegiatan ini adalah terlaksananya pekerjaan pembangunan talud yang melingkupi
pengangkutan pembangunan talud dengan konstruksi yang kuat dan aman sesuai dengan
spesifikasi teknis dan gambar yang telah ditetapkan.
D. Masa Pelaksanaan Pekerjaan
Masa pelaksanaan pekerjaan yakni selama 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender.
E. Sumber Pendanaan
Pagu anggaran untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.270.000.000.00- (Dua Ratus Tujuh
Puluh Juta Rupiah) dengan sumber pendanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran
2025.
Ambon, Oktober 2025
Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang Provinsi Maluku
Bidang Cipta Karya
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Stenly Van Harling, ST., MT
NIP. 19761213 200904 1 003