| 0751406208941000 | Rp 1,813,005,855 | |
| 0603922428941000 | - | |
| 0604109470941000 | - | |
Junchen Claudel | 09*9**7****41**0 | - |
| 0821444056941000 | - | |
| 0020614137941000 | - | |
| 0604686360941000 | - |
URAIAN PEKERJAAN
“PEMBANGUNAN JALAN DESA STRATEGIS RUAS
JALAN OHOI HARANGUR
( AKSES AIR TERJUN HARANGUR)”
1. Umum
Mobilisasi
a) Dalam waktu paling lambat 7 hari setelah Tanggal Mulai Kerja, Rapat Persiapan
Pelaksanaan (Pre Construction Meeting) harus dilaksanakan dan dihadiri Wakil
Pengguna Jasa, Pengawas Pekerjaan, dan Penyedia Jasa untuk membahas
semua hal baik yang teknis maupun yang non teknis dalam kegiatan ini
b) Mobilisasi personil inti dan peralatan utama dapat dilakukan secara bertahap sesuai
dengan kebutuhan lapangan yang disepakati dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan
(Pre Construction Meeting)
c) Penyewaan atau pembelian sebidang lahan yang diperlukan untuk base camp
Penyedia Jasa dan kegiatan pelaksanaan.
d) Mobilisasi personil inti dan peralatan utama dapat dilakukan secara bertahap sesuai
dengan kebutuhan lapangan yang disepakati dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan
(Pre Construction Meeting)
e) Dalam waktu 14 hari setelah Rapat Persiapan Pelaksanaan, Penyedia Jasa harus
menyerahkan Program Mobilisasi dan Jadwal Kemajuan Pelaksanaan kepada
Pengawas Pekerjaan untuk dimintakan persetujuannya.
Kantor Lapangan dan Fasilitas
a. Kantor dan fasilitasnya harus ditempatkan sesuai dengan Lokasi Umum dan Denah
Lapangan yang telah disetujui dan merupakan bagian dari Program Mobilisasi, di
mana penempatannya harus diusahakan sedekat mungkin dengan daerah kerja
(site) dan telah mendapat persetujuan dari Pengawas Pekerjaan.
b. Bangunan untuk kantor dan fasilitasnya harus ditempatkan sedemikian rupa
sehingga terbebas dari polusi yang dihasilkan oleh kegiatan pelaksanaan.
c. Bangunan yang dibuat harus mempunyai kekuatan struktural yang baik, tahan
cuaca, dan elevasi lantai yang lebih tinggi dari tanah di sekitarnya.
d. Bangunan untuk penyimpanan bahan harus diberi bahan pelindung yang cocok
sehingga bahan-bahan yang disimpan tidak akan mengalami kerusakan.
Pekerjaan Pembersihan
Selama masa pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Jasa harus memelihara Pekerjaan yang
bebas dari akumulasi sisa bahan bangunan, kotoran dan sampah, yang diakibatkan oleh
kegiatan pelaksanaan. Pada saat selesainya Pekerjaan, semua sisa bahan bangunan dan
bahan-bahan tak terpakai, sampah, perlengkapan, peralatan dan mesin-mesin harus
disingkirkan, seluruh permukaan yang terekspos harus dibersihkan dan lokasi kegiatan
ditinggal dalam kondisi layak dan diterima oleh Pengawas Pekerjaan.
Pekerjaan Pengamanan Lingkungan Hidup
Penyedia Jasa harus mengambil semua langkah yang layak untuk melindungi lingkungan
(baik di dalam maupun di luar lapangan, jalan akses, termasuk basecamp dan instalasi
lain yang berada di bawah kendali Penyedia Jasa) dengan melaksanakan mitigasi
kerusakan dan gangguan terhadap manusia dan harta milik sebagai akibat dari polusi,
kebisingan dan sebab-sebab lain dari kegiatannya. Penyedia Jasa juga harus memastikan
bahwa pengangkutan dan kegiatan di sumber bahan serta seluruh kegiatan di bawah
kendali Penyedia Jasa dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan.
Pekerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
a. Pekerjaan ini mencakup penanganan keselamatan dankesehatan kerja (K3)
konstruksi kepada setiap orang yang berada di tempat kerja yang berhubungan
dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses
produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja.
b. Penanganan K3 mencakup penyediaan sarana pencegah kecelakaan kerja dan
perlindungan kesehatan kerja konstruksi maupun penyediaan personil yang
kompeten dan organisasi pengendalian K3 Konstruksi sesuai dengan tingkat risiko
yang ditetapkan oleh Wakil Pengguna Jasa.
c. Penyedia Jasa harus mengikuti ketentuan-ketentuan pengelolaan K3 yang tertuang
dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No.21/PRT/M/2019 atau perubahannya (jika ada) tentang Pedoman Sistem
Manjemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Pedoman Pelaksanaan K3 untuk
Konstruksi Jalan dan Jembatan No. 004/BM/2006, serta peraturan terkait lainnya.
Pekerjaan Manajemen Mutu
Sebagai bagian dari Program Mutu Penyedia Jasa yang disyaratkan dalam Syarat-syarat
Kontrak, Penyedia Jasa harus bertanggung-jawab atas semua Pengendalian Mutu selama
pelaksanaan Pekerjaan. Pekerjaan Pengendalian Mutu (QC) termasuk memantau,
menginspeksi dan menguji cara, metoda, bahan, kecakapan-kerja, prosesproduk dari
semua aspek Pekerjaan sebagaimana diperlukan untuk memastikan kesesuaian dengan
persyaratan Kontrak.
Penyedia Jasa harus menyiapkan Rencana Pengendalian Mutu (QC Plan) sesuai dengan
ketentuan-ketentuan Kontrak dan harus menyerahkan Rencana Pengendalian Mutu (QC
Plan) yang lengkap kepada Pengawas Pekerjaan minimum dua minggu sebelum
dimulainya setiap elemen Pekerjaan yang dicakup oleh perencanaan.
2. Pekerjaan Drainase
a. Pada pekerjaan galian tanah ini dilaksanakan sesuai dengan garis-garis elevasi
yang tercantum pada gambar atau garis elevasi tertentu sesuai dengan petunjuk
direksi atau berpedoman pada patok – patok hasil pengukuran dilapangan. Patok –
patok ini berisi informasi mengenai ukuran pekerjaan yang akan dilaksanakan.
b. Metoda kerja dilaksanakan dengan tenaga manusia yang berbentuk group kerja,
dimana jumlah group kerja disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan
berdasarkan bentuk jenis kegiatan yang akan dilaksanakan.
c. Penggalian dilaksanakan sampai ukuran yang telah ditetapkan yaitu lebar dan
kedalaman yang akan digali sesuai petunjuk direksi
d. Penggalian yang telah mendapat persetujuan direksi harus ada dokumentasinya
(foto) dengan tanda ukuran yang ditunjukkan sesuai gambar.
3. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
Galian Biasa
Galian Biasa harus mencakup seluruh galian yang tidak diklasifikasi sebagai galian batu
lunak, galian batu, galian struktur, galian sumber bahan (borrow excavation), galian
perkerasan beraspal, galian perkerasan berbutir, dan galian perkerasan beton, serta
pembuangan bahan galian biasa yang tidak terpakai seperti yang ditunjukkan dalam
Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan
Galian Struktur
a. Galian Struktur mencakup galian pada segala jenis tanah dalam batas pekerjaan
yang disebut atau ditunjukkan dalam Gambar untuk Struktur. Setiap galian yang
didefinisikan sebagai Galian Biasa atau Galian Batu atau Galian Perkerasan Beton
tidak dapat dimasukkan dalam Galian Struktur.
b. Galian Struktur terbatas untuk galian lantai beton fondasi jembatan, tembok penahan
tanah beton, dan struktur beton pemikul beban lainnya selain yang disebut dalam
Spesifikasi ini. Pekerjaan galian struktur juga meliputi: penimbunan kembali dengan
bahan yang disetujui oleh Pengawas Pekerjaan; pembuangan bahan galian yang
tidak terpakai; semua keperluan drainase, pemompaan, penimbaan, penurapan,
penyokong; pembuatan tempat kerja atau cofferdam beserta pembongkarannya
Timbunan Biasa
a. Pekerjaan ini mencakup pengangkutan, penghamparan dan pemadatan tanah atau
bahan berbutir yang disetujui untuk pembuatan timbunan, untuk penimbunan kembali
galian pipa atau struktur dan untuk timbunan umum yang diperlukan untuk membentuk
dimensi timbunan sesuai dengan garis, kelandaian, dan elevasi penampang melintang
yang disyaratkan atau disetujui oleh Pengawas Pekerjaan.
b. Timbunan yang dicakup oleh ketentuan dalam Seksi ini harus dibagi menjadi empat
jenis, yaitu Timbunan Biasa, Timbunan Pilihan, Timbunan Pilihan Berbutir di atas
Tanah Rawa, dan Penimbunan Kembali Bahan Berbutir (Granular Backfill).
Timbunan Biasa dari Hasil Galian
a. Melakukan persiapan lokasi pekerjaan berupa : pengukuran dan pemasangan marking
pada area pekerjaan, pencucian lokasi pekerjaan, dimana harus bebas dari material
organik dan anorganik.
b. Melakukan request material dan pekerjaan kepada direksi, konsultan dan pengawas.
c. Memuat material timbunan biasa dari hasil galian pada lokasi pekerjaan dengan dum
truk, dan ditumpuk dengan jarak tertentu pada lokasi pekerjaan.
d. Timbunan biasa dihampar dengan memakai Motor Greader.
e. Hasil hamparan timbunan biasa disiram air dengan memakai Water Tanker kemudian
dipadatkan dengan Vibratory Roller hingga mencapai ketabalan dan kepadatan sesuai
dengan spesifikasi teknik.
f. Melakukan pengujian timbunan, pengujian testpit dan cbr untuk memilih ketebalan dan
kepadatan dari timbunan
g. Perapihan hasil pekerjaan, setiap material sisa diangkut utuk dibuang pada area yang
telah ditentukan.
Penyiapan Badan Jalan
a. Penyiapan tanah dasar ini juga termasuk bagian dari pekerjaan yang dipersiapkan
untuk dasar lapis fondasi bawah (sub-base) perkerasan di daerah galian. Tanah dasar
harus mencakup seluruh lebar jalur lalu lintas dan bahu jalan dan pelebaran setempat
atau daerah-daerah terbatas semacam itu sebagaimana ditunjukkan dalam Gambar.
Pembersihan dan Pengupasan Lahan
Pembersihan dan pengupasan lahan harus terdiri dari pembersihan semua pohon dengan
diameter lebih kecil dari 15 cm, pohon-pohon yang tumbang, halangan-halangan, semak-
semak, tumbuh-tumbuhan lainnya, sampah, dan semua bahan yang tidak dikehendaki,
dan harus termasuk pembongkarantunggul, akar dan pembuangan semua ceceran bahan
yang diakibatkan oleh pembersihan dan pengupasan sesuai dengan Spesifikasi Teknis
atau sebagaimana diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.
Pekerjaan ini juga harus termasuk penyingkiran dan pembuangan struktur-struktur yang
menghalangi, mengganggu, atau sebaliknya menghalangi Pekerjaan kecuali bilamana
disebutkan lain dalam Spesifikasi Teknis atau diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.
4. Perkerasan Berbutir
Telford
Pekerjaan ini harus meliputi pengadaan, pemrosesan, pengangkutan, pemasangan,
penguncian dan pemadatan agregat (batu belah) yang berkualitas baik di atas
permukaan yang telah disiapkan dan telah diterima sesuai dengan perincian yang
ditunjukkan dalam Gambar atau sesuai dengan perincian Direksi Teknik, dan memelihara
lapis pondasi yang telah selesai sesuai dengan yang disyaratkan. Pemrosesan harus
meliputi, pemecahan, pemisahan, pencampuran dan operasi lain yang perlu untuk
menghasilkan suatu bahan yang memenuhi persyaratan dari Spesifikasi Ini.
Lapisan Telford merupakan lapisan Pondasi Bawah yang terdiri atas batu belah yang
beralaskan hamparan pasir di atas lapisan tanah dasar. Rongga-rongga diantara batu
belah ini diisi dengan batu pengunci yang lebih kecil sehingga permukaannya rata dengan
permukaan batu belah.
Penggunaan konstruksi ini cocok untuk daerah-daerah dimana peralatan dan segala
keperluannya sukar disediakan sehingga perlu penerapan teknologi tepat guna yang
dikerjakan secara padat karya dan peralatan yang sederhana..
5. Pekerjaan Aspal
Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
Pekerjaan ini harus mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada
permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan beraspal
berikutnya. Lapis Resap Pengikat harus dihampar di atas permukaan fondasi tanpa bahan
pengikat Lapis Fondasi Agregat.
Lapis Penetrasi Macadam
Pekerjaan ini terdiri dari penyediaan lapisan perata terbuat dari agregat yang distabilisasi
oleh aspal. Pekerjaan ini dilaksanakan dimana biaya untuk menggunakan campuran aspal
panas tidak mencukupi dan oleh karena itu hanya digunakan pada lokasi yang terbatas
seperti pekerjaan pengembalian kondisi.
Agregat pokok dan pengunci harus terdiri dari bahan yang bersih, kuat, awet, bebas dari
lumpur dan benda-benda yang tidak dikehendaki dan harus memenuhi ketentuan yang
diberikan
6. Pekerjaan Struktur
Beton strukur, fc’20 MPa
a. Bahan-bahan untuk campuran beton (semen, pasir, aggregat kasar dan air)
b. Material (pasir, semen, aggregat kasar) pencampuran dilakukan menggunakan
concerete pan mixer.
c. Bersihkan lantai kerja, selanjutnya pasang pmbesian dan bekisting. Pembesian,
bekisting dan benda-benda lain (pipa) yang dimasukkan kedalam beton harus diikat
kuat sehingga tidak bergeser pada saat pengecoran.
d. Adukan beton menggunakan concerete mixer dan dituang ke dalam cetakan.
e. Padatkan adukan beton secara merata menggunakan Concerete Vibrator.
f. Permukaan beton dibentuk dan diratakan perlahan-lahan menggunakan Towel dan
dilanjutkan menggunakan mistar lurus sampai permukaan menjadi rata dan halus.
g. Perawatan dilakukan dengan menutupi permukaan beton menggunakan karung
basah.
h. Setelah minimal 12 jam pada saat pengecoran bekisting dibongkar.
Baja Tulangan Polos-BjTP 280
a. Penggunaan besi tulangan polos atau tidak bersirip (BJTP), ujung dari baja tulangan
beton wajib dibuat penjangkaran dengan panjang 6 dikalikan dengan diameter
tulangan yang digunakan (panjang penjangkaran 6D). Pada notasi gambar di atas
adalah C=6D (artinya panjang C adalah 6 dikalikan diameter tulangan yang
digunakan). Sekali lagi ingat bahwa tip ujung BJTP harus dilakukan
penjangkaran/dibuat kait. Akan tetapi ada pengecualian pada pembuatan begel
dimana ujungnya tidak perlu dibuat penjangkaran atau kait.
b. Panjang besi standar di pasaran adalah 12 meter (lihat syarat SNI tentang baja
tulangan beton). Maka pertimbangkanlah sisa-sisa hasil potongan, untuk kemudian di
agar dapat digunakan untuk membuat penulangan yang lainya. Secara teknis
penyambungan baja tulangan beton dibolehkan, hanya saja cara penyambungan,
jumlah sambungan maksimal tiap bentang dan letak sambungan diatur agar sesuai
dengan kaidah teknis. Detail sambungan dan detail pertemuan masing-masing
penulangan akan dibahas ditemat yang lain.
Pasangan Batu
Pasangan batu harus digunakan hanya untuk struktur seperti dinding penahan tanah,
talud, gorong-gorong pelat, dan tembok kepala gorong-gorong besar dari pasangan batu
yang digunakan untuk menahan beban luar yang cukup besar. Bilamana fungsi utama
suatu pekerjaan sebagai penahan gerusan, bukan sebagai penahan beban, seperti
lapisan selokan, lubang penangkap, lantai goronggorong
(spillway apron) atau pekerjaan pelindung lainnya pada lereng atau di sekitar ujung
gorong-gorong, maka Pasangan Batu dengan Mortar (Mortared Stonework) atau
pasangan batu kosong yang diisi (grouted rip rap).
Pasangan Batu Kosong
Pemasangan Batu Kosong di letakkan pasir urug di atas galian pondasi dengan ukuran
ketebalan berkisar 5-10cm, kemudian batu-batu belah yang berukuran 15/20 cm disusun
di atas pasir urug tersebut. Susunan batuan ini sebaiknya setinggi 20 cm - 25 cm tanpa
diberi campuaran adukan semen dan pasir dan pastikan kedalaman galian pondasi yang
cukup untuk pembuatan batu kosong ini.