| 0837444744942000 | Rp 240,405,800 | |
| 0316634195941000 | - | |
Nurdeka | 03*5**9****46**0 | - |
CV Azalia Kieraha Mandiri | 03*4**6****42**0 | - |
| 0937495901516000 | - | |
| 0956752968803000 | - | |
| 0429741887942000 | - | |
| 0631041266942000 | - | |
| 0031825375942000 | - | |
| 0403110539943000 | - | |
| 0650019516813000 | - | |
| 0904368602942000 | - |
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG
PA/KPA : KEPALA DINAS PERTANIAN PROV. MALUKU UTARA
SATKER/OPD : DINAS PERTANIAN PROV. MALUKU UTARA
NAMA PPK : Drh. SUGENG WIYONO, MMA.
NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN BIBIT TERNAK SAPI POTONG
LOKASI : PROVINSI MALUKU UTARA
BIDANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN
2 0 2 5
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
SATUAN KERJA DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA (06) TP NAK
Jln. Raya Kusu Kompleks Pertanian, No.Telp. (0921) 3121775 / Fax. (0921) 3123376
eMail ; [email protected]
S O F I F I
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Pengadaan Bibit Ternak Sapi Potong
Dalam rangka Pengembangan Bibit Ternak Sapi Potong
PEKERJAAN : Pengadaan Bibit Ternak Sapi Potong
LOKASI : Provinsi Maluku Utara
1. Latar Belakang : Seiring meningkatnya jumlah penduduk, pendapatan dan tingkat
pendidikan, kesadaran masyarakat akan kebutuhan
protein hewani dan upaya perbaikan gizi masyarakat,
sehingga mendorong tuntutan peningkatan produksi untuk
memenuhi permintaan kebutuhan tersebut. Pemenuhan
kebutuhan dari dalam negeri diupayakan melalui usaha
budidaya dan pembibitan yang diantaranya melibatkan
peran pemerintah dan masyarakat. Peningkatan peran
pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan
produksi dan produktifitas komoditas peternakan dapat
dilakukan dengan pengembangan sumber daya manusia
pertanian melalui pemberdayaan dalam bentuk
pengembangan usaha yang dilakukan oleh Kelompok
Tani/Ternak dan Gabungan Kelompok Tani/Ternak serta
kelembagaan ekonomi petani lainnya.
Dalam upaya untuk meningkatkan rumah tangga peternakan dan
skala usaha peternakan serta kebutuhan daging, dipandang perlu
peningkatan produkstifitas dan pengembangan ternak ruminansia
ptotong yang diantaranya dengan memperhatikan kelestarian
sumber daya genetik hewan asli lokal, maka Dinas Pertanian
Provinsi Maluku Utara dan Direktorat Jenderal Peternakan dan
Kesehatan Hewan mengalokasikan kegiatan Pengembangan
Ternak Ruminansia Potong tahun 2023
Dasar pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :
Daftar Pelaksanaan Anggaran Satker Dinas Pertanian
Provinsi Maluku Utara nomor DPA : tanggal
Januari 2025.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan
Kesehatan Hewan nomor 0124/Kpts/Pk.010/F/01/ 2023
tanggal 28 Januari 2023 tentang Petunjuk Teknis
Kegiatan Penyediaan Benih dan Bibit Ternak serta
Peningkatan Produksi Ternak Tahun Anggaran 2023.
2. Maksud danTujuan : Kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Tahun
2023 dimaksudkan sebagai upaya pemberdayaan Kelompok
Tani/Peternak, Gapoktan, Dinas Daerah Provinsi dan/atau Dinas
Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan tugas dan fungsi
dibidang peternakan dan kesehatan hewan, UPTD dan
kelompok peternak melalui kegiatan Pengembangan Ternak
Ruminansia Potong Tahun 2025. Tujuan kegiatan
Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Tahun 2025, adalah :
1. Meningkatkan populasi ternak di lokasi penerima manfaat.
2. Meningkatkan skala usaha di rumah tangga peternak.
3. Target/Sasaran dan : Sasaran : Terdistribusinya bantuan Bibit ternak sapi potong
Keluaran/Output dilokasi penerima manfaat di Provinsi Maluku Utara.
Keluaran : Berkembangnya usaha budidaya dan perbibitan
ternak sapi potong khususnya ternak sapi lokal di wilayah sentra
produksi ternak sapi di Maluku Utara.
4. Nama Organisasi Nama organisasi yang melaksanakan pengadaan Barang :
Pengadaan Barang/Jasa a. Kemen/Lemb : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
b. Satker/SKPD : Dinas Pertanian Prov. Maluku Utara
c. PPK : Drh. Sugeng Wiyono, MMA.
5. Sumber Dana dan 1. Sumber dana berasal dari Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Pembiayaan pekerjaan Satker Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara sumber dana
APBD I TA.2025.
2. Pagu anggaran yang diperlukan untuk Pengadaan Sapi
Potong dalam rangka Pengembangan Ternak
Ruminansia Potong Asli/Lokal untuk didistribusikan di Kab.
Halmahera Utara, Kab. Kepulauan Sula, Kab. Halmahera Barat &
Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 senilai Rp.
2.480.000.000,- (dua milyar empat ratus delapan puluh juta
rupiah).
6. Ruang Lingkup Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan barang berupa penyediaan dan
Pengadaan, Lokasi dan penyaluran Bibit Ternak Sapi Potong sesuai spesifikasi teknis dan
Fasilitas pendukung yang meliputi lokasi penyaluran titik bagi di wilayah Provinsi Maluku
Utara.
7. Spesifikasi Teknis Ternak A. Bibit Ternak Sapi (ras Bali)
dan Persyaratan Lainnya Spesifikasi teknis bibit ternak sapi bali (jantan dan betina)
adalah sebagai berikut :
(1). Standar umum
a. Harus sehat dan bebas dari segala cacat fisik seperti
cacat mata (buta),pincang, tanduk patah, kaki dan
kuku abnormal serta tidak terdapat kelainan punggung
atau cacat tubuh lainnya.
b. Harus bebas dari cacat alat reproduksi, ambing
abnormal serta tidak menunjukan gejala kemandulan.
c. Ternak sapi harus siap sebagai pejantan dan indukan
serta tidak menderita cacat pada alat kelaminnya.
(2). Standar khusus
a. Bibit Ternak Sapi jantan ( ras Bali ).
i. Bulu berwarna merah bata.
ii. Lutut kebawah berwarna putih.
iii. Paha belakang bawah ekor berwarna putih
berbentuk setengah lingkaran.
iv. Garis belut hitam pada punggungnya.
v. Ujung ekor berbulu hitam.
vi. Menunjukkan bentuk dan sifat ternak sapi calon
pejantan yang sehat.
vii. Tinggi gumba minimum 105 cm, yang diukur
tegak lurus dari belakang kaki depan dan posisi
sapi berdiri tegak sampai di gumba/belakang
punuk, disamping mempunyai proporsi tubuh
yang seimbang antara tinggi dan berat.
viii. Standart Nilai Kondisi Tubuh (NKT)/Body
Condition Standart (BCS) minimal 2 tulang
belakang dan tulang pinggul serta tulang rusuk
masih sedikit terlihat.
ix. Gumba harus lebih tinggi dari tulang kemudi.
Pemeriksaan terhadap kondisi tubuh ataupun
bagian tubuh tertentu dalam keadaan normal
tidak ada kelainan seperti cacat mata, cacat
luka-luka dan lain-lain.
x. Umur sapi minimum 16 bulan dan maksimum
umur 24 tahun, dengan parameter melihat gigi
sapi adalah minimal mempunyai sepasang gigi
seri tetap bagian bawah.
b. Bibit Ternak Sapi Lokal Betina ( ras Bali ).
i. Bulu berwarna merah bata.
ii. Lutut kebawah berwarna putih.
iii. Paha belakang bawah ekor berwarna putih
berbentuk setengah lingkaran.
iv. Garis belut hitam pada punggungnya.
v. Ujung ekor berbulu hitam.
vi. Menunjukkan bentuk dan sifat ternak sapi
betina calon indukan yang sehat.
vii. Tinggi gumba minimum 102 cm, yang diukur
tegak lurus dari belakang kaki depan dan posisi
sapi berdiri tegak sampai di gumba/belakang
punuk, disamping mempunyai proporsi tubuh
yang seimbang antara tinggi dan berat.
viii. Standart Nilai Kondisi Tubuh (NKT)/Body
Condition Standart (BCS) minimal 2 tulang
belakang dan tulang pinggul serta tulang rusuk
masih sedikit terlihat.
ix. Sapi betina tidak dalam keadaan bunting,
apabila bunting tidak lebih dari 4-5 bulan.
x. Gumba harus lebih tinggi dari tulang kemudi.
Pemeriksaan terhadap kondisi tubuh ataupun
bagian tubuh tertentu dalam keadaan normal
tidak ada kelainan seperti cacat mata, cacat
luka-luka dan lain-lain.
xi. Umur sapi minimum 16 bulan dan maksimum
umur 24 bulan, dengan parameter melihat gigi
sapi adalah minimal mempunyai sepasang gigi
seri tetap bagian bawah.
B. Kesehatan Ternak
a. Bebas dari kutu (ektoparasit, kudis) tidak menderita penyakit
menular apapun, termasuk penyakit reproduksi sangalir atau
monorchid dan cryptorchid;
b. Semua ternak harus bebas dari segala cacat fisik seperti cacat
mata (sebelah kanan maupun kedua-duanya) pincang,
lumpuh, luka-luka, kuku abnormal, kaki X atau O;
c. Warna Bulu Mengkilat.
C. Persyaratan lainnya, meliputi :
a. Mempunyai surat jaminan/dukungan suplay ketersediaan
ternak sapi bermaterai Rp 10.000,- dibubuhi tanda
tangan dan stempel basah dari UPT atau UPTD
atau Kelompok Ternak binaan Dinas Provinsi/Kabupaten/
Kota atau usaha pembibitan ternak sapi (breeding farm)
swasta atau Suplayer ternak sapi minimal sejumlah volume
yang ditenderkan dan bersedia dilakukan verifikasi
ketersediaan bibit ternak sapi dan hasil verifikasi
dituangkan dalam berita acara;
b. Surat kesanggupan menyediakan sarana transportasi dan
fasilitas perlengkapan sampai kelokasi penerima manfaat,
berupa fasilitas angkutan untuk pendistribusian ternak Sapi
Potong minimal unit transportasi pengangkut ternak, yang
dibuktikan dengan surat dukungan berupa:
i. Bukti sewa atau perjanjian kerjasama yang dilengkapi
dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), atau;
ii. Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) jika milik
sendiri.
c. Memiliki tenaga teknis dengan latar belakang Sarjana
Peternakan atau Dokter Hewan minimal 1 (satu) orang
berpengalaman minimal 1 (satu) tahun, dengan
melampirkan kelengkapan dokumen tenaga teknis
berupa ijazah, KTP, NPWP, Curriculum Vitae dan
referensi pengalaman kerja, untuk dokter hewan juga
dilengkapi dengan sertifikat kompetensi dan/atau surat tanda
registrasi /kartu tanda anggota PDHI.
Semua biaya dan fasilitas persyaratan lainnya yang diperlukan
untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah menjadi tanggungjawab
sepenuhnya penyedia barang.
Sofifi, 07 Juli 2025
Kepala Bidang PKH /
Pejabat Pembuat Komitmen/PPK
Drh. Sugeng Wiyono, MMA
NIP. 19790115 200804 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 June 2023 | Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Togafo, Ternate | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,728,443,033 |
| 5 September 2018 | Pengadaan Benih Siap Tanam Perluasan Tanaman Pala Kab. Pulau Taliabu (052.Ae) | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,440,000,000 |
| 21 June 2018 | Pengadaan Benih Perluasan Tanaman Pala Kab. Halmahera Barat (052.Q) | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,320,000,000 |
| 22 April 2019 | Pengadaan Pupuk Organik Perluasan Tanaman Pala Kab. Halmahera Selatan | Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara | Rp 1,288,980,000 |
| 17 June 2019 | Fisik Masjid Kampung Baru Halsel | Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara | Rp 1,220,000,000 |
| 7 April 2020 | Penataan Bangunan Kantor Distan | Provinsi Maluku Utara | Rp 1,200,000,000 |
| 22 June 2022 | Pembangunan Talud Di Desa Wama Di Kota Tikep | Provinsi Maluku Utara | Rp 960,000,000 |
| 4 May 2023 | Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Loleo, Weda Selatan | Provinsi Maluku Utara | Rp 849,232,823 |
| 18 April 2020 | Pengadaan Benih Perluasan Tanaman Pala Kab. Halmahera Selatan | Provinsi Maluku Utara | Rp 819,000,000 |
| 17 March 2023 | Pembangunan Drainase Wangeotak, Malifut | Provinsi Maluku Utara | Rp 788,560,100 |