| 0015113327942000 | Rp 606,475,192 | |
| 0016293037803000 | - | |
| 0032121550942000 | - | |
| 0740719737942000 | - | |
| 0410493928942000 | - | |
| 0033427659942000 | - | |
CV Niaragal | 06*4**7****42**0 | - |
| 0761762541943000 | - | |
| 0837444744942000 | - |
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
URAIAN PEKERJAAN
KONSTRUKSI
SKPD : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
NAMA PPK : FADLY U. MUHAMMAD, S.STP,M.Msi
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN LANJUTAN PONDOK PESANTREN
ULUMUDIN
LOKASI PEKERJAAN : KEL. TOBOLEU, KEC. TERNATE UTARA, KOTA
TERNATE
TAHUN ANGGARAN
TAHUN 2023
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
SEKRETARIAT DAERAH
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Jl. Raya Lintas Halmahera, Gosale Puncak
S O F I F I
URAIAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN LANJUTAN PONDOK PESANTREN ULUMUDIN
KEL. TOBOLEU, KEC. TERNATE UTARA, KOTA TERNATE
I. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Rumah ibadah merupakan sarana keagamaan yang penting bagi pemeluk agama pemeluk
agama di suatu tempat. Selain sebagai simbol “keberadaan” pemeluk agama, rumah ibadah
juga sebagai tempat penyiaran agama dan tempat melakukan ibadah. Artinya fungsi rumah
ibadah di samping sebagai tempat peribadahan diharapkan dapat memberikan dorongan
yang kuat dan terarah bagi jamaahnya, agar kehidupan spiritual keberagamaan bagi pemeluk
agama tersebut menjadi lebih baik dan salah satu tempat ibadah.
Mengingat pentingnya peranan rumah ibadah, maka pembangunan prasarana ibadah
harus ditinjau dari beberapa sisi. Hal tersebut antara lain peninjauan kelayakan konstruksi gedung
tersebut, dalam hubungannya sesuai dengan kemampuan gedung Pendidikan dalam menerima
beban.
Maluku Utara merupakan daerah yang sedang dalam perkembangan. Hal ini
mengakibatkan adanya tuntutan pengadaan sumber daya manusia yang layak dan memadai
sebagai salah satu upaya guna mendukung pembangunan di daerah ini. Dengan sumber daya
manusia yang menjanjikan yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Dengan diadakannya Pembangunan Sarana Dan Prasarana ini, diharapkan dapat
memudahkan kegiatan keagamaan berlangsung dengan baik, sehingga dapat menghasilkan
sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
b. Maksud Dan Tujuan
Maksud
Maksud dari pelaksanaan PEMBANGUNAN LANJUTAN PONDOK PESANTREN
ULUMUDIN yaitu untuk menghasilkan sarana dan prasaran penunjang yang layak
Tujuan
1) Menyediakan Sarana Dan Prasarana Dalam PEMBANGUNAN LANJUTAN PONDOK
PESANTREN ULUMUDIN untuk mendukung proses kegiatan;
2) Untuk memberikan kenyamanan beribadah dengan adanya Pengadaan Sarana dan
Prasarana
c. Target/Sasaran
Target / Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan pekerjaan
konstruksi yaitu Tersedianya Sarana Dan Prasarana PEMBANGUNAN LANJUTAN PONDOK
PESANTREN ULUMUDIN yang sesuai dengan syarat teknis serta spesifikasi yang telah
direncanakan.
d. Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi
adalah : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT PEMERITAH PROVINSI MALUKU UTARA.
e. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari APBD Pada BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
PEMERITAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2023 dengan rincian sebagai berikut :
HPS : Rp. 626.570.000,-
f. Ruang Lingkup Dan Lokasi Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan pekerjaan konstruksi : PEMBANGUNAN LANJUTAN PONDOK
PESANTREN ULUMUDIN yang terdiri dari Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Struktur dan
Pekerjaan Finishing.
Lokasi pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di KEL. TOBOLEU, KEC.
TERNATE UTARA, KOTA TERNATE.
g. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan Program pekerjaan konstruksi 90 ( Hari Kelender ), terhitung
sejak penandatangan KONTRAK.
h. Laporan
Segala macam laporan yang harus disiapkan oleh penyedia selama masa pelaksanaan pekerjaan
konstruksi dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Laporan Harian;
2. Laporan Mingguan;
3. Laporan Bulanan;
4. Back Up Data 0% s/d 100 %;
5. Gambar Kerja Awal (Shop Drawing);
6. Gambar Akhir Pelaksanaan Pekerjaan (Asbuild Drawing);
7. Foto-foto Dan Video durasi ± 3 menit pada Pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan 0% s/d 100%.
II. JENIS KONTRAK
Jenis kontrak yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini yaitu Gabungan Kontrak
Lumpsum dan Harga Satuan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 July 2023 | Pembangunan Pagar Sman 10 Tidore Kepulauan | Provinsi Maluku Utara | Rp 869,400,000 |
| 17 June 2019 | Fisik Pembangunan Drainase Kawasan Permukiman Maffa - Gane Timur Halmahera Selatan | Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara | Rp 455,000,000 |
| 2 September 2021 | Pembangunan Drainase Ruas Jalan Pln - Lampu Merah (Depan Rumah Hamlan) | Kab. Halmahera Tengah | Rp 320,000,000 |
| 2 September 2021 | Pembangunan Drainase Ruas Jalan Sma - Yos Sudarso | Kab. Halmahera Tengah | Rp 280,000,000 |
| 28 June 2018 | Penigkatan Jalan Ruas Jalan Sanafi-Kacepo | Kab. Halmahera Tengah | Rp 250,000,000 |
| 28 June 2018 | Penigkatan Jalan Ruas Umiyal-Umera | Kab. Halmahera Tengah | Rp 250,000,000 |