PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama dan : Nama PPK : SAABAN Hi. YAHYA, S.Pd
Organisasi Pejabat Nip : 19810606 200903 1 001
Pembuat Komitmen Instansi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Nama Pekerjaan : Biaya Konsultansi Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas
Guru SMAN 34 Halsel
3. Lokasi Pekerjaan : Lokasi pekerjaan jasa konsultansi berada di Kabupaten
Halmahera Selatan
4. Sumber Pendanaan : Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD Provinsi Maluku Utara
Tahun 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp 71.127.000,-
(Delapan Puluh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu
Rupiah)
5. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 (Tiga Puluh)
Pelaksanaan hari kalender sejak penandatanganan Kontrak atau SPMK
6. Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan jasa konsultansi meliputi :
1. Konsepsi Perancangan
2. Tahap Pra Rancangan;
3. Tahap Pengembangan Rancangan;
4. Tahap Rancangan Detail.
7. Output/Keluaran : Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan untuk pekerjaan ini
berupa produk perencanaan yang jelas dan konsisten yang
disajikan dalam format yang sistematik dan baik, diantaranya
mencakup :
- Laporan Akhir. berisi diantaranya :
• Rencana Anggaran Biaya (RAB)
• Rancangan Gambar Detail (Detail Engineering Desain)
• Rencana Kerja dan Syarat (RKS)