Bantuan Peralatan Produksi Mesin Pakan Ikan Bagi Umkm Sektor Perikanan Kab. Haltim

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10235675000
Date: 3 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 147,352,500
Winner (Pemenang): CV Multi Karya Jasa
NPWP: 864025416942000
RUP Code: 58622456
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI           TEKNIS                              
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                        NAMA   PAKET   PEKERJAAN     :                         
                                                                               
                                                                               
                BANTUAN     PERALATAN     PRODUKSI    MESIN                    
              PENGOLAHAN      PAKAN    IKAN  BAGI  UMKM    KAB                 
                            HALMAHERA      TIMUR                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                DINAS KOPERASI,  USAHA  KECIL DAN  MENENGAH                    
                          PROVINSI MALUKU   UTARA                              
                                                                               
                           TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                            SPESIFIKASI  TEKNIS                                
                                                                               
                                                                               
       PAKET             : Bantuan Peralatan Produksi Mesin Pengolahan Pakan   
       PEKERJAAN           Ikan Bagi UMKM Kabupaten Halmahera Timur            
                                                                               
       KEGIATAN          : Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui     
                           Pendataan, Kemitraan, Kemudahan   Perijinan,        
                                                                               
                           Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para    
                           Pemangku Kepentingan.                               
                                                                               
       SUB KEGIATAN      : Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha         
                           yang Tangguh  dan  Mandiri Sehingga  dapat          
                           Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan  
                           Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan    
                           Kemiskinan.                                         
                                                                               
       LATAR BELAKANG                                                          
                                                                               
           Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) merupakan salah satu wilayah yang
       memiliki potensi perikanan cukup besar, baik dari sektor budidaya maupun tangkap.
       Kondisi geografis yang didukung oleh perairan laut dan sumber air tawar 
       memungkinkan pengembangan usaha budidaya ikan air tawar maupun laut secara
       lebih luas. Sektor ini telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat
                                                                               
       pesisir dan pedalaman, serta memberikan kontribusi penting terhadap perekonomian
       daerah. Untuk mendukung keberlangsungan dan peningkatan produksi sektor ini,
       ketersediaan pakan ikan yang berkualitas dan terjangkau menjadi kebutuhan utama.
                                                                               
           Namun, selama ini para pelaku UMKM di sektor perikanan Kabupaten Haltim
       masih sangat bergantung pada pakan pabrikan yang harganya tinggi dan kerap tidak
       stabil. Ketergantungan tersebut membuat biaya produksi menjadi tinggi, sehingga
       berdampak pada rendahnya keuntungan yang diperoleh petani ikan. Padahal,
                                                                               
       Kabupaten Haltim memiliki potensi bahan baku lokal yang melimpah seperti dedak,
       ikan rucah, ampas tahu, dan limbah pertanian yang bisa dimanfaatkan sebagai
       bahan dasar pembuatan pakan ikan alternatif. Kendala utama dalam pemanfaatan
       potensi ini adalah tidak tersedianya peralatan produksi seperti mesin pencacah,
                                                                               
       penepung, pencampur, dan pencetak pakan (extruder) yang sesuai.         
           Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara Melalui Dinas Koperasi dan
       UKM  Provinsi Maluku Utara memandang perlu untuk memberikan Bantuan     
                                                                               
       Peralatan Produksi Mesin Pengolahan Pakan Ikan Bagi UMKM Kabupaten      
       Halmahera Timur bagi UMKM di sektor perikanan. Bantuan ini bertujuan untuk
       mendorong kemandirian produksi pakan berbasis bahan lokal, mengurangi   
       ketergantungan terhadap pakan komersial, dan meningkatkan efisiensi serta hasil
                                                                               
       usaha para pembudidaya ikan. Dengan adanya fasilitas produksi yang memadai,
       pelaku UMKM perikanan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, memperluas
       pasar, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan
       pedesaan.                                                               
       DASAR HUKUM                                                             
       -  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan     
          Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,    
          Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);             
       -  Undang- Undang Nomor 23  Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah        
          (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan  
          Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);                      
       -  Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
          Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara    
          Republik Indonesia Nomor 6573);                                      
       -  Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
          Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran      
          Negara Nomor 4578);                                                  
                                                                               
       -  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
          dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
          Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran     
          Negara Republik Indonesia Nomor 6619);                               
       -  Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas  
          Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa 
          Pemerintah.                                                          
       -  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
          memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan 
          Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
          Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas   
          Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
          memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran     
                                                                               
          Pendapatan dan Belanja Daerah                                        
                                                                               
       MAKSUD  DAN TUJUAN                                                      
                                                                               
           Maksud dan tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas,
       efisiensi, dan kemandirian UMKM di bidang perikanan melalui penyediaan mesin
       pengolahan pakan ikan, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada pakan
       pabrikan, memanfaatkan potensi bahan baku lokal, dan mendukung pertumbuhan
                                                                               
       ekonomi masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur.                        
       NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG  DAN JASA                             
                                                                               
           K/L/D/I         : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara           
           Satker/SKPD     : Dinas Koperasi dan UKM                            
           KPA             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
           PPK             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
           PPTK            : KUSMAN  MALIK, MA                                 
                                                                               
                                                                               
       SUMBER  PENDANAAN                                                       
                                                                               
       Sumber pendanaan    : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025    
       Pagu                : Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah)  
       JENIS KONTRAK                                                           
         a  Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;            
                                                                               
         b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
         c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;   
                                                                               
         d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
                                                                               
                                                                               
       PELAKSANAAN                                                             
       Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
                                                                               
                                                                               
       RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                      
                                                                               
       a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Mesin Pengolahan      
          Pakan Ikan Bagi UMKM Kabupaten Halmahera Timur                       
       b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi                                            
                                                                               
                                                                               
                                                                               
       KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                       
       Peralatan Mesin Pakan Ikan dengan spesifikasi terlampir.                
                                                                               
                                                                               
       MASA BERLAKU  PENAWARAN                                                 
                                                                               
       Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender                  
SPESIFIKASI TEKNIS                                                             
                                                                               
NO   RINCIAN BARANG         SPESIFIKASI        VOLUME          KET             
                                                                               
                                                                               
                   MESIN PELET CETAK PAKAN IKAN MPM                            
 1 Mesin Cetak Pakan Ikan 120 + Diesel Starter Kapasitas : 90-120 9            
                   kg/jam, Diameter Corong : 120 mm                            
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan dipergunakan seabagaimana mestinya. 
                                                                               
                                                                               
                                             Dibuat Di Sofifi                  
                                                 Tanggal : 28 Juni 2025        
                                                                               
                                                     PENGGUNA ANGGARAN/        
                                                   PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN    
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                      WA ZAHARIA, S.STP        
                                                    NIP. 19791225 199912 2 001
Tenders also won by CV Multi Karya Jasa
Authority
23 July 2023Pembangunan Pagar Sman Negeri 10 Halmahera BaratProvinsi Maluku UtaraRp 1,728,000,000
15 October 2025Pemeliharaan Masjid Al MunawwarKota TernateRp 1,000,000,000
19 May 2023Pemeliharaan Bangunan Gudang Logistik Bencana ProvinsiProvinsi Maluku UtaraRp 320,500,000
24 August 2022Rehabilitasi Taman Makam Pahlawan Nasional Sultan Babullah TernateProvinsi Maluku UtaraRp 314,000,000
19 October 2024Rehabilitasi Ruang Tunggu Terminal Tipe C SubaimKab. Halmahera TimurRp 198,000,000
3 July 2025Bantuan Peralatan Produksi Mesin Pengolahan Pakan Ikan Bagi Umkm Kab. HalutProvinsi Maluku UtaraRp 100,000,000