URAIAN SINGKAT
Rehabilitasi Rumah Adat FALA SOA
Pulau Hiri Kota Ternate
PENGGUNA ANGGARAN : KADRI LAETJE. S.Pi. M.Si
SKPD : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
PROVINSI MALUKU UTARA
PPK : IR. SOFYAN KAMARULLAH, ST. MT
PEKERJAAN : Rehabilitasi Rumah Adat FALA SOA Pulau Hiri Kota
Ternate
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
SETDA PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT
Rehabilitasi Rumah Adat FALA SOA
Pulau Hiri Kota Ternate
1. LATAR : Rehabilitasi rumah adat memiliki latar belakang penting dalam
BELAKANG
konteks pelestarian budaya dan warisan sejarah. Rumah adat bukan
hanya sekadar bangunan, tetapi juga simbol identitas, nilai-nilai sosial,
dan filosofi budaya suatu masyarakat. Rehabilitasi diperlukan karena
berbagai faktor, termasuk kerusakan akibat usia, bencana alam, atau
perubahan lingkungan, serta untuk menjaga kelestarian bentuk dan
fungsi aslinya.
2. MAKSUD DAN
TUJUAN : 1. Maksud utama Rumah adat FALA SOA Pulau Hiri adalah merupakan
bagian tak terpisahkan dari identitas dan kebudayaan suatu suku atau
masyarakat. Rehabilitasi bertujuan untuk menjaga keberadaan rumah
adat sebagai warisan budaya yang bernilai
a. Rehabilitasi mencakup perbaikan kerusakan fisik rumah adat,
seperti atap bocor, dinding lapuk, atau fondasi yang rusak. Hal ini
penting untuk menjaga keutuhan bangunan dan mencegah
kerusakan lebih lanjut.
b. Rumah adat seringkali memiliki fungsi penting dalam kehidupan
masyarakat, seperti tempat tinggal, tempat musyawarah, upacara
adat, dan kegiatan budaya lainnya. Rehabilitasi bertujuan untuk
memastikan fungsi-fungsi ini tetap berjalan dan relevan.
2. Tujuan
a. Tujuan utama adalah menjaga keberadaan rumah adat sebagai
warisan budaya untuk generasi mendatang.
b. Memperbaiki kerusakan fisik rumah adat agar tetap kokoh dan
berfungsi dengan baik.
c. Dengan memperbaiki kondisi rumah adat, diharapkan dapat
meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang terkait dengan
rumah adat tersebut.
3. Rumah adat yang terawat baik dapat menjadi daya tarik wisata budaya
dan ekonomi lokal.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan Rehabilitasi Rumah Adat FALA SOA Pulau Hiri Kota
Ternate antara lain:
1. Pekerjaan Persiapan, Gallian dan urugan : a.
Pekerjaan pembersihan Lokasi
b. Pekerjaan pengukuran dan pemasangan papan bouwplank c.
Pekerjaan galian tanah
2. Pekerjaan Struktur
Pemasangan pondasi batu kali, Pekerjaan sloof (balok pengikat) beton,
Pekerjaan kolom beton, Pekerjaan ring balk (balok pengikat di atas kolom)
beton
3. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
Pasangan dinding bata, Plesteran dinding, Acian dinding
11. Pekerjaan Pengecatan
12. Peneerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kostruksi (SMKK)
PENYIAPAN DOKUMEN PENERAPAN SMKK
1. Pembuatan dokumen RKK,RMPK,RKPPL, dan RMLLP
2. Pembuatan prosedur dan instruksi kerja
13. SOSIALISASI, PROMOSI DAN PELATIHAN Papan
Informasi Keselamatan Konstruksi
14. ALAT PELINDUNG KERJA(APK) DAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
1. Topi pelindung (Safety Helmet)
2. Pelindung mata (Goggles, Spectacles)
3. Pelindung pernafasan dan mulut (masker, masker respirator)
4. Sarung tangan (Safety Gloves)
5. Sepatu keselamatan ( safety shoes, rubber safety shoes and toe cap )
6. Rompi keselamatan (Safety Vest)
15. PERSONIL KESELAMATAN KONSTRUKSI
Petugas P3K
16. FASILITAS SARANA, PRASARANA DAN ALAT KESEHATAN
Peralatan P3K
17. RAMBU DAN PERLENGKAPAN LALU LINTAS YANG DIPERLUKAN ATAU
MANAJEMEN LALU LINTAS
1. Rambu petunjuk
2. Rambu peringatan
3. Rambu informasi
4. Rambu pekerjaan sementara
5. Kerucut lalu lintas (Traffic Cone)
18. KEGIATAN DAN PERALATAN TERKAIT PENGENDALIAN RISIKO
KESELAMATAN KONSTRUKSI
Bendera K3
Sofifi, Juli 2025 Pejabat
Pembuat Komitmen
SEDA PROVINSI MALUKU
UTARA BIRO KESEJAHTERAAN
RAKYAT
Ir.SOFYAN KAMARULLAH, ST.MT
NIP. 19710212 200112 1 004