URAIAN SINGKAT
Rehab Masjid Nurul Hasan
PENGGUNA ANGGARAN : KADRI LAETJE. S.Pi. M.Si
SKPD : BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
PROVINSI MALUKU UTARA
PPK : IR. SOFYAN KAMARULLAH, ST. MT
Rehab Masjid Nurul Hasan
PEKERJAAN :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
SETDA PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
SURAIAN SINGKAT
Rehab Masjid Nurul Hasan
1. LATAR : Latar belakang Rehab Mesjid Nurul Hasan adalah upaya untuk
BELAKANG
meningkatkan kualitas dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan
pusat kegiatan umat Islam. Rehab Mesjid Nurul Hasan bertujuan untuk
memperbaiki kerusakan, memperluas kapasitas, meningkatkan
kenyamanan, dan mempercantik tampilan masjid agar lebih representatif
dan mampu menampung serta mengakomodasi berbagai kegiatan
keagamaan dan sosial.
2. MAKSUD DAN
TUJUAN : a. Tujuan dan maksud Rehab Mesjid Nurul Hasan adalah untuk
meningkatkan kualitas tempat ibadah, baik dari segi kenyamanan,
keamanan, maupun kapasitas, sehingga jamaah dapat beribadah
dengan lebih baik dan khusyuk. Selain itu, rehab masjid juga bertujuan
untuk mempererat tali silaturahmi antarumat, serta menjadi pusat
kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
b. Memperbaiki dan melengkapi fasilitas masjid untuk menunjang
berbagai kegiatan keagamaan, seperti tempat wudhu, mimbar, ruang
belajar mengajar, dan lain-lain.
c. Dengan kondisi masjid yang baik, jamaah dapat beribadah dengan
lebih tenang dan khusyuk.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan Rehab Mesjid Nurul Hasan
antara lain :
1. Pekerjaan Persiapan, Gallian dan urugan :
a. Pekerjaan pembersihan Lokasi
b. Pekerjaan pengukuran dan pemasangan papan bouwplank
c. Pekerjaan galian tanah
2. Pekerjaan Struktur
Pemasangan pondasi batu kali, Pekerjaan sloof (balok pengikat) beton,
Pekerjaan kolom beton, Pekerjaan ring balk (balok pengikat di atas kolom)
beton
3. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
Pasangan dinding bata, Plesteran dinding, Acian dinding 4.
Pekerjaan Lantai
Urugan pasir di bawah lantai, Pemasangan lantai keramik 5.
Pekerjaan Atap
• Pemasangan kuda-kuda (struktur utama atap). •
Pemasangan rangka atap.
• Pemasangan penutup atap (genting, dll.). •
Pemasangan lisplang
6. Pekerjaan Plafon
Pemasangan rangka plafon, Pemasangan plafon 7.
Pekerjaan Kusen, Pintu, dan Jendela
Pemasangan kusen pintu dan jendela, Pemasangan daun pintu dan jendela,
Pemasangan boven light (jendela atas)
8. Pekerjaan Perlengkapan Pintu
Pemasangan kunci pintu, Pemasangan engsel pintu dan jendela,
Pemasangan hak angin
9. Pekerjaan Sanitair.
Pemasangan bak mandi, Pemasangan kloset, Pemasangan kran,
Pemasangan septik tank dan sumur resapan
10. Instalasi air bersih dan air kotor.
Instalasi titik lampu, saklar, dan stop kontak.
Penyambungan daya ke PLN.
11. Pekerjaan Pengecatan
12. Peneerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kostruksi (SMKK)
PENYIAPAN DOKUMEN PENERAPAN SMKK
1. Pembuatan dokumen RKK,RMPK,RKPPL, dan RMLLP
2. Pembuatan prosedur dan instruksi kerja
13. SOSIALISASI, PROMOSI DAN PELATIHAN Papan
Informasi Keselamatan Konstruksi
14. ALAT PELINDUNG KERJA(APK) DAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
1. Topi pelindung (Safety Helmet)
2. Pelindung mata (Goggles, Spectacles)
3. Pelindung pernafasan dan mulut (masker, masker respirator)
4. Sarung tangan (Safety Gloves)
5. Sepatu keselamatan ( safety shoes, rubber safety shoes and toe cap )
6. Rompi keselamatan (Safety Vest)
15. PERSONIL KESELAMATAN KONSTRUKSI
Petugas P3K
16. FASILITAS SARANA, PRASARANA DAN ALAT KESEHATAN
Peralatan P3K
17. RAMBU DAN PERLENGKAPAN LALU LINTAS YANG DIPERLUKAN ATAU
MANAJEMEN LALU LINTAS
1. Rambu petunjuk
2. Rambu peringatan
3. Rambu informasi
4. Rambu pekerjaan sementara
5. Kerucut lalu lintas (Traffic Cone)
18. KEGIATAN DAN PERALATAN TERKAIT PENGENDALIAN RISIKO
KESELAMATAN KONSTRUKSI
Bendera K3
Sofifi, Juli 2025 Pejabat
Pembuat Komitmen
SEDA PROVINSI MALUKU
UTARA BIRO KESEJAHTERAAN
RAKYAT
Ir.SOFYAN KAMARULLAH, ST.MT
NIP. 19710212 200112 1 004