SPESIFIKASI TEKNIK
PENYEDIAAN BAHAN/ MATERIAL PABRIK DAN MATERIAL
ALAM PEMELIHARAAN BANGUNAN JEMBATAN
(Semen PC, Pasir Beton, Agregrat Kasar, Kayu Perancah, Paku,
Pipa d = 8.91 cm Galvanised, Cat Penutup, Beton K-175, Baja
Tulangan)
PPK BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIK
PENYEDIAAN BAHAN/ MATERIAL PABRIK DAN MATERIAL ALAM
PEMELIHARAAN BANGUNAN JEMBATAN
(Semen PC, Pasir Beton, Agregrat Kasar, Kayu Perancah, Paku, Pipa d = 8.91 cm
Galvanised, Cat Penutup, Beton K-175, Baja Tulangan)
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI MALUKU
UTARA
BIDANG : BINA MARGA
RUAS JEMBATAN : LABUHA SAWADAY
LOKASI : KAB. HALMAHERA SELATAN
A. LATAR BELAKANG
Penyediaan material adalah salah satu faktor penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Jika
penyediaan material pada suatu proyek mengalami kendala, pembangunan pada proyek tersebut
akan terhambat atau tersendat dan akan berpengaruh pada pekerjaan lainnya. Diperlukan suatu
sistem yang dapat mengelola penyediaan material agar kebutuhan material pada suatu proyek
dapat tetap tersedia sehingga pelaksanaan proyek tidak terkendala. Material tersebut harus diatur
sebaik mungkin agar tersedia dengan tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu, serta mengelola
resiko-resiko yang mungkin terjadi.
Dasar Hukum pelaksanaan Penyediaan Bahan/ Material Pabrik Dan Material Alam Pemeliharaan
Bangunan Jembatan (Semen PC, Pasir Beton, Agregrat Kasar, Kayu Perancah, Paku, Pipa d = 8.91
cm Galvanised, Cat Penutup, Beton K-175, Baja Tulangan) pada Program/ Kegiatan Pemeliharaan
Rutin Jembatan Ruas Labuha - Sawaday sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Maksud pekerjaan ini adalah untuk Penyediaan Bahan/ Material Pabrik Dan Material Alam
Pemeliharaan Bangunan Jembatan (Semen PC, Pasir Beton, Agregrat Kasar, Kayu Perancah,
Paku, Pipa d = 8.91 cm Galvanised, Cat Penutup, Beton K-175, Baja Tulangan) pada Program/
Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jembatan Ruas Labuha - Sawaday.
2. Tujuan
Tujuan pekerjaan Penyediaan Bahan yaitu untuk memberikan Penyediaan Bahan/ Material
Pabrik Dan Material Alam Pemeliharaan Bangunan Jembatan (Semen PC, Pasir Beton, Agregrat
Kasar, Kayu Perancah, Paku, Pipa d = 8.91 cm Galvanised, Cat Penutup, Beton K-175, Baja
Tulangan) untuk peningkatan pekerjaan di bidang konstruksi agar mendapatkan hasil
pekerjaan yang sesuai spesifikasi yang baik.
C. SASARAN/OUTPUT
Target yang ingin dicapai dalam Penyediaan Bahan yaitu untuk memberikan Penyediaan Bahan/
Material Pabrik Dan Material Alam Pemeliharaan Bangunan Jembatan (Semen PC, Pasir Beton,
Agregrat Kasar, Kayu Perancah, Paku, Pipa d = 8.91 cm Galvanised, Cat Penutup, Beton K-175, Baja
Tulangan) untuk meningkatkan pekerjaan di bidang konstruksi terhadap kegiatan Pemeliharaan
Rutin Jembatan Ruas Labuha - Sawaday.
D. SUMBER PENDANAAN
1. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Penyediaan Bahan yaitu untuk memberikan
Penyediaan Bahan/ Material Pabrik Dan Material Alam Pemeliharaan Bangunan Jembatan
(Semen PC, Pasir Beton, Agregrat Kasar, Kayu Perancah, Paku, Pipa d = 8.91 cm Galvanised,
Cat Penutup, Beton K-175, Baja Tulangan) untuk Pemeliharaan Rutin Jembatan Ruas Labuha -
Sawaday adalah dari APBD Provinsi Maluku Utara (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Maluku Utara) Tahun Anggaran 2025;
2. Nilai pekerjaan Penyediaan Bahan yaitu untuk memberikan Penyediaan Bahan/ Material
Pabrik Dan Material Alam Pemeliharaan Bangunan Jembatan (Semen PC, Pasir Beton, Agregrat
Kasar, Kayu Perancah, Paku, Pipa d = 8.91 cm Galvanised, Cat Penutup, Beton K-175, Baja
Tulangan) sebesar Rp. 56.898.834.
E. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan Penyediaan Bahan Konstruksi ini dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
F. LINGKUP PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi pekerjaan Penyediaan Bahan yaitu untuk memberikan Penyediaan Bahan/ Material
Pabrik Dan Material Alam Pemeliharaan Bangunan Jembatan (Semen PC, Pasir Beton, Agregrat
Kasar, Kayu Perancah, Paku, Pipa d = 8.91 cm Galvanised, Cat Penutup, Beton K-175, Baja
Tulangan).
G. DOKUMEN PENAWARAN KUALIFIKASI
1. Memiliki SIUP : JASA KONSTRUKSI
2. Memiliki TDP/NIB (KBLI 47528) Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan atau
(KBLI 46638) Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan Kualifikasi Kecil
3. Memiliki Akta Pendirian / Perubahan Terakhir (jika ada)
H. DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS
1. Spesifikasi Teknis dan Identitas
2. Jadwal Rencana Kegiatan
I. SPESIFIKASI TEKNIS
1. Pasir Beton
Spesifikasi pasir beton meliputi ukuran butiran antara 0,15 mm hingga 5 mm, tekstur halus
hingga agak kasar, berat jenis sekitar 1,4 - 1,6 ton/m³, dan warna yang bervariasi. Pasir beton
harus bersih, bebas dari kotoran, lumpur, dan bahan organik, serta tidak mengandung garam
atau zat kimia yang merusak beton.
2. Agregat Kasar
Spesifikasi agregat kasar umumnya didefinisikan sebagai agregat yang tertahan pada saringan
No. 4 (4,75 mm) atau saringan No. 8 (2,36 mm). Agregat kasar harus bersih, keras, awet, dan
bebas dari lempung atau bahan asing lainnya. Ukuran agregat kasar berkisar antara 4,75 mm
hingga 40 mm (1,5 inch).
3. Kayu Perancah
Kayu gelam dikenal juga dengan sebutan kayu dolken (perancah). Jenis kayu ini dihasilkan dari
pohon gelam yang biasanya tumbuh hingga 12 meter. Batang pohon ini terdiri dari lapisan-
lapisan berwarna putih keabu-abuan. Oleh karena itu kayu ini juga banyak dikenal dengan nama
kayu putih. Permukaan kulit batangnya terlihat seperti terkelupas dan tidak beraturan.
Kayu ini juga dijuluki kayu putih karena memang pada dasarnya kayu ini memiliki karakteristik
berwarna cerah yaitu putih keabu-abuan. Kayu putih atau gelam ini menduduki kelas II untuk
segi kekuatannya. Maka tidak heran jika kayu ini sering kali digunakan untuk kebutuhan
konstruksi bangunan. Kayu ini berdimensi 7cm dan ukuran 4 m.
4. Semen
Semen mengandung berbagai oksida mineral, termasuk silika, alumina, besi oksida, kalsium
oksida, magnesium oksida, dan belerang trioksida. Diukur setelah 7 hari, 28 hari, dan terkadang
90 hari, untuk menunjukkan kemampuan semen untuk menahan beban. Dalam hal ini digunakan
Semen Portland dengan standar SNI 15-7064-2014 dan Standar internasional yang digunakan
untuk pengujian dan spesifikasi semen.
5. Baja Tulangan
Baja tulangan polos adalah batang prismatic berpenampang bulat, persegi, lonjong dan lain-lain,
dengan permukaan licin. Besi beton polos berfungsi sebagai tulangan utama atau sebagai
pelengkap untuk menahan gaya tarik dalam struktur beton. Pemilihan diameter dan panjang
besi beton polos akan disesuaikan dengan kebutuhan dan perhitungan struktur bangunan.
Besi beton polos atau TP280 harus sesuai dengan standar SNI 2052:2017 tentang baja tulangan
beton.
No. URAIAN SATUAN VOLUME SPESIFIKASI
Pengadaan Bahan Konstruksi Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jembatan Ruas Labuha -
sawaday
Penyediaan Bahan/ Material Pabrik dan Material Alam Pemeliharaan Bangunan
Jembatan
1. Semen (PC) M3 1,796.80 Materail Pabrik
2. Pasir Beton M3 2.53 Materail Pabrik
3. Agregrat Kasar M3 4.56 Materail Pabrik
4. Kayu Perancah M3 0.15 Materail Pabrik
5. Paku M3 1.21 Materail Pabrik
6. Pipa d = 8.91 cm Galvanised M3 30.00 Materail Pabrik
7. Cat Penutup M3 88.99 Materail Pabrik
8. Beton K-175 M3 3.08 Materail Pabrik
9. Baja Tulangan M3 354.25 Materail Pabrik
J. TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA
Penyedia jasa bertanggung jawab dalam melaksanakan Penyediaan Bahan yaitu untuk
memberikan Penyediaan Bahan/ Material Pabrik Dan Material Alam Pemeliharaan Bangunan
Jembatan (Semen PC, Pasir Beton, Agregrat Kasar, Kayu Perancah, Paku, Pipa d = 8.91 cm
Galvanised, Cat Penutup, Beton K-175, Baja Tulangan) untuk mencakup pengangkutan dan
penyediaan semua peralatan, tenaga kerja dan bahan – bahan yang berhubungan dengan
pekerjaan tersebut pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara
sesuai dengan kontrak kerja, spesifikasi serta dokumen pelaksanaan Pekerjaan yang telah
ditentukan.
Sofifi, 07 Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bidang Bina Marga XIV
Fitrah Abdul Madjid Kabul, ST
Nip. 19780324 200604 1 008
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bidang Bina Marga XIV
Fitrah Abdul Madjid Kabul, ST
Nip. 19780324 200604 1 008