| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024738098814000 | Rp 542,719,395 | - | |
| 0631545092814000 | - | - | |
| 0928001064801000 | - | - | |
| 0635533383814000 | - | - | |
CV Bittoeng Group Perkasa | 03*5**1****14**0 | - | - |
| 0937566313814000 | Rp 487,888,427 | Tidak melampirkan Daftar Riwayat Hidup Personil K3 | |
| 0530089713814000 | Rp 519,069,461 | Pelaksana Salmiati tidak terhitung sebagai pengalaman pada Pekerjaan Pembangunan/ Rehabilitasi SDN Salupattung Kec. Tommo Tahun 2023, karena personil pelaksana pada Paket Tersebut adalah Hardina. | |
CV Putra Mandar Konstruksi | 05*3**1****14**0 | - | - |
CV Bina Mitra Bahagia | 00*9**4****05**0 | - | - |
| 0394264626813000 | - | - | |
CV Permata Indah | 0903650471813000 | - | - |
CV Zulfar Pratama Jaya | 01*9**4****16**0 | - | - |
CV Manurung Raya | 02*7**5****14**0 | - | - |
| 0414512038813000 | - | - | |
| 0428473037814000 | - | - | |
| 0654619816814000 | - | - | |
| 0614610517813000 | - | - | |
| 0653939108814000 | - | - | |
| 0624500310814000 | - | - | |
CV Abadi Keren | 06*4**6****14**0 | - | - |
| 0020145884814000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA
DAN OLAHRAGA
KAB. MAMUJU
KEGIATAN:
REHABILITASI RKB (DAK) SMP NEGERI 1
KALUKKU KEC. KALUKKU
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan : Rehabilitasi RKB (DAK) SMP NEGERI 1 KALUKKU Kec. Kalukku
1. LATAR BELAKANG Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pemerintah
telah melakukan berbagai usaha diantaranya dengan
melakukan pengembangan kurikulum, perbaikan dan
pembangunan dan Pembangunan dan Rehabilitasi
sarana sekolah diantaranya yaitu Berupa Pembangunan
dan Rehabilitasi Ruang Kelas Belajar.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud :
Peningkatan penyediaan layanan infrastruktur akses dan
peningkatan kualitas pendidikan Sekolah Menengah.
Tujuan :
1. Mendukung program Pendidikan Sekolah Menengah
dalam meningkatkan ketersediaan layanan Sekolah
Menengah.
2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) dalam rangka meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.
4. Memenuhi standar ketersediaan ruang kelas pada
setiap layanan Sekolah Menengah.
3. TARGET DAN SASARAN Target :
Rehabilitasi RKB (DAK) SMP NEGERI 1 KALUKKU Kec.
Kalukku Kab. Mamuju 1 (satu) Paket
Sasaran :
1. Para Pendidik dan Peserta Didik
4. SUMBER DANA, PAGU, a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PERKIRAAN BIAYA, NO Rehabilitasi RKB (DAK) SMP NEGERI 1 KALUKKU
REKENING, PEJABAT Kec. Kalukku bersumber dari APBD (DAK) Tahun
PENGELOLA KEGIATAN Anggaran 2024
b. Total Perkiraan biaya yang diperlukan adalah
Nilai Pagu : Rp. 549.183.000,-
Nilai HPS : Rp. 549.182.500,-
No. Rekening Kegiatan 1.01.02.2.02.0014
5.2.03.01.01.0010
c. Nama PPK :
IRWAN KARIM AMK., SPi., M.Si
197610302003121006
5. RUANG LINGKUP LOKASI 1. RUANG LINGKUP
PEKERJAAN, FASILITAS
PENUNJANG a. Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Urusan
Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kab. Mamuju.
b. Rehabilitasi RKB (DAK) SMP NEGERI 1 KALUKKU
Kec. Kalukku, Mengendalikan pelaksanaan
pekerjaan yang meliputi pengendalian sumber
daya, biaya, waktu (Kuantitas dan kualitas),
pengendalian tertib administrasi, kesehatan dan
keselamatan kerja.
c. Melakukan evaluasi pekerjaan terhadap
penyimpangan teknis dan manajerial yang
timbul, usulan koreksi pekerjaan dan tindakan
turun tangan serta melakukan koreksi teknis bila
terjadi penyimpangan.
d. Melakukan koordinasi antara pihak – pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik
2. Lokasi Pekerjaan pengadaan pekerjaan konstruksi
yang akan dilaksanakan adalah SMP NEGERI 1
KALUKKU Kec. Kalukku.
3. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/PPK
adalah pelayanan administrasi / kontrak kerja.
6. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini
PELAKSANAAN diperkirakan 120 (seratus dua puluh) Hari Kalender.
7. METEDOLOGI 1. Pemahaman atas pelayanan Jasa Konstruksi terhadap
tujuan dan lingkup pekerjaan
2. Kualitas Metodologi meliputi antara lain ketepatan
menganalisa masalah dan langkah pemecahan
3. Tanggapan terhadap TOR kerangka acuan kerja
(KAK)
4. Rencana Kerja dan hasil kerja
5. Kebutuhan yang dimiliki fasilitas pendukung dan
pelaksanaan pekerjaan.
8. TENAGA AHLI 1. Pelaksana Lapangan :
- 1 Orang Posisi Pelaksana Lapangan
- Berpendidikan minimal SMK Teknik
- Berpengalaman 2 Tahun dan Memiliki SKK
Bangunan Gedung Minimal Jenjang 4 atau SKT
TA 022 Kelas I.
2. Pelaksana K3 :
- 1 Orang Posisi Pelaksana K3 Konstruksi Minimal
Jenjang 4
- Berpendidikan minimal SMA/SMU/SMK Teknik
berapa 0 tahun
3. Data Tenaga Ahli harus lengkap sertai Surat
Pernyataan siap ditugaskan pada paket pekerjaan ini
dan dicantumkan no kontak yang mudah dihubungi.
9. PERALATAN Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan
pekerjaan ini antara lain adalah :
1. Dumb Truck 2 Unit Kapasitas 3-5 Ton
2. Concrate Mixer 1 Unit Kapasitas 0.3-0.6 M3
3. Stamper Tangan 1 Unit
4. Genset 1 Unit Minimal 3000 Watt
Yang disertai bukti kepemilikan/dukungan/sewa.
10. KELUARAN PRODUK YANG Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang yang
DIHASILKAN terdiri dari :
1. 1 Paket Pembangunan dan Rehabilitasi Bangunan
Gedung Ruang Kelas SMP NEGERI 1 KALUKKU Kec.
Kalukku
11. SERTIFIKAT BADAN USAHA 1. Usaha Kecil
YANG DIBUTUHKAN 2. KBLI 41016 Kontruksi Gedung Pendidikan
3. SBU BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan
12. SPESIFIKASI TEKNIS 1. Jenis Pekerjaan Utama dan Identifikasi Bahaya :
PEKERJAAN KONSTRUKSI No. Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat
Utama Resiko
1. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
DINDING akibat g
pengoperasian
alat bantu yang
salah pada pek.
dinding
sehingga terjadi
luka berat
- Tergelincir
Kecelakaan
terjatuh dari
perancah pada
saat
melaksanakan
pekerjaan
pasangan
dinding - luka
berat
- Terjadi insiden
berupa pekerja
terhirup
/terkena semen
(iritasi),
sehingga terjadi
luka ringan dan
luka berat.
2. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
PINTU DAN tertimpa alat g
JENDELA seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu
- Kecelakaan
akibat
pengoperasian
alat bantu yang
salah pada pek.
pintu dan
jendela
sehingga terjadi
luka berat
3. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
LANTAI tertimpa alat g
seperti palu,
gurinda, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
tegel/keramik/g
ranit
4. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
PLAFOND terjatuh dari
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
rangka dan
atap
5. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
ATAP terjatuh dari
schafolding dan
atap
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
rangka dan
atap
6. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
PENGECATAN terjatuh dari g
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu dan
cat
7. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
ELEKTRIKAL terjatuh dari
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
dll
- Kecelakaan
terkena aliran
listrik tegangan
tinggi
2. Ketentuan penggunaan material antara lain :
a. Pasir urug dan pasir pasangan yang digunakan
adalah pasir dari bahan jenis serta bersih dan
tidak tercampur dengan tanah liat/kotoran
organis lainnya. Pasir untuk campuran beton
dipakai yang berbutir kasar dan bersih
Lumpur/bahan organis lainnya.
b. Kerikil / Batu pecah Bahan ini harus terdiri dari
butiran-butiran yang keras dan tidak berpori,
cocok untuk penggunaan campuran beton,
bebas dari bahan yang dapat merusak
fungsinya terhadap konstruksi.
c. Batu Gunung Bahan untuk batu gunung
kecuali dipersyaratkan lain, harus sesuai
dengan PUBB 1977 NI-3. Batu gunung yang
dipergunakan bergradasi 15-20 cm. batu yang
ukurannya kurang, hanya dapat dipakai
sebagai pasak/pengisi, berstruktur cukup kuat
dan awet serta tidak berporos, tidak
dibenarkan menggunakan batu karang.
d. Batu Bata / Batu Merah Semua batu bata yang
digunakan harus berkualitas baik yang
berwarna merata, sisi tegak lurus sama sisi,
lurus dan rapi serta mempunyai ukuran/bentuk
yang sama panjang dan utuh, matang dalam
pembakaran.
e. Kayu, Kualitas dan ukuran kayu yang dignakan
sesuai dengan ukuran gambar, demikian pula
dengan kualitas kuat kayu yang apabila tidak
ditentukan lain, maka harus mengikuti syarat-
syarat yang ditentukan dalam PKKI NI-%.
Dihindarkan adnya cacat kayu antara lain
pecah-pecah, mata kayu melintang , semua
jenis kayu yang digunakan harus mendapat
persetujuan dari direksi.
f. Baja Tulangan Baja tulangan yang digunakan
adalah baja yang berkualitas sesuai dengan
yang ditentukan oleh SII dan PBI 71. Dimensi
dan ukuran penampang bulat besi beton/baja
tulangan harus sesuai dengan petunjuk
gambar kerja (memenuhi batas toleransi
minimal) seperti yang dipersyaratkan dalam
PBI 71. Kawat pengikat harus terbuat dari baja
lunak dengan diameter minimum 1 mm tidak
tersepuh seng.
3. Semua ukuran sesuai dengan gambar dan atas
petunjuk Direksi.
4. Metode kerja memakai team schedule.
5. Ketentuan gambar kerja sebelumnya telah
dilegalisasi tim verifikasi / Asistensi Cipta Karya, dan
Asbul Drawing tetap disetujui oleh Konsultan
Pengawas setelah selesai pekerjaan.
13. HASIL DAN LAPORAN Jenis produk yang dihasilkan Penyedia Jasa harus
menyerahkan kepada Pengguna Jasa yaitu :
a. Laporan Harian
b. Laporan Mingguan
c. Laporan Bulanan
d. Gambar As. Built Drawing
e. Photo-photo Dokumentasi Hasil Pekerjaan dari MC0
s/d 100 %.
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pengguna
Jasa yaitu :
1. Laporan Harian dilaporkan setelah pekerjaan
berlangsung dilapangan .
2. Gambar As. Built Drawing diserahkan setelah
pekerjaan selesai 100 % ( Seratus Persen)
3. Laporan dan dokumentasi dibuat berdasarkan
laporan kemajuan pekerjaan harian, mingguan dan
bulanan.
4. Penerapan manajemen K3 Konstruksi (Keselamatan
dan kesehatan kerja)
14. PENGGUNAAN TKDN Penggunaan Produk Dalam Negeri Minimal 25 %
15. HAL -HAL LAIN 1. Melampirkan Analisa Pekerjaan
2. Nilai Penawaran diharapkan dilakukan
pembulatan tidak terdapat angka dibelakang
koma.
3. Penandatanganan Kontrak Wajib dihadiri dan
ditandatangani oleh Pimpinan/Direktur
Perusahaan, Jika menggunakan
Pimpinan/Direktur Cabang maka Perusahaan
Wajib mempunyai Izin Usaha dan Alamat yang
jelas di Kab. Mamuju.
4. Surat Pernyataan tidak akan melakukan tuntutan
ganti rugi jika dana tidak tersedia atau tidak
mencukupi.
5. Berdasarkan PMK No 25 Tahun 2024 Batas
Penginputan Data Kontrak (Penandatanganan
Kontrak) Per Tanggal 22 Juli 2024
Mamuju, Juni 2024
Untuk dan atas nama Pengguna Anggaran
Pejabat Pembuat Komitmen
IRWAN KARIM, S.Pi
NIP. 197610302003121006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 March 2020 | Pengadaan Mesin Fotocopy Unit Intelkam Polsek | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 990,000,000 |
| 25 July 2015 | Pembukaan Jalan Ruas Bonehau Salutambung Kec. Bonehau Kab. Mamuju | Rp 650,000,000 | |
| 9 May 2018 | Penggandaan Buku Kurikulum 2013 | Kab. Mamasa | Rp 500,000,000 |
| 25 March 2019 | Rehabilitasi Berat Pustu Pangale ( Did) | Kab. Mamuju Tengah | Rp 455,000,000 |
| 11 June 2014 | Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Boka-Boka | Rp 385,000,000 | |
| 10 July 2024 | Pembangunan Lapangan Tembak | Kab. Mamuju Tengah | Rp 370,079,190 |
| 6 August 2016 | Rehabilitasi Berat Pustu / Puskesdes Camba 2 | Pemerintah Kabupaten Mamuju | Rp 325,000,000 |
| 10 July 2015 | Peningkatan Jalan Dusun Tengko Situru Desa Mahahe | Rp 250,000,000 | |
| 28 June 2024 | Pembangunan Prasarana Air Bersih Pkm Polocamba | Kab. Mamuju Tengah | Rp 249,999,984 |
| 8 September 2014 | Pengadaan Bahan/Bibit Tanaman, Bibit Gaharu, Bibit Durian Okulasi | Rp 214,500,000 |