| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0760336594814000 | Rp 364,437,253 | - | |
| 0026366476814000 | - | - | |
| 0937344422724000 | Rp 329,017,804 | - Pengalaman pelaksana Tahun 2022 tidak ada nama paket Rehab Ruang Pertemuan Torulemba pada Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Bone - Suat perjanjian sewa peralatan yang bertandatangan pemilik EFER PLIESER sebagai pihak pertama dan CV. GIO PRATAMA (RAHMAT HIDAYAT) sebagai pihak kedua | |
| 0653939108814000 | - | - | |
Delapan Delapan Group | 04*1**4****14**0 | - | - |
| 0316827526814000 | - | - | |
CV Sinar Cakrawala Group | 01*7**7****14**0 | - | - |
| 0024738098814000 | - | - | |
CV Indonesia Timur Group | 09*9**3****13**0 | - | - |
CV Prasraya Perkasa | 02*2**2****14**0 | - | - |
CV Permata Indah | 0903650471813000 | - | - |
CV Gala Diraya | 01*5**5****14**0 | - | - |
| 0928001064801000 | - | - | |
| 0631545092814000 | - | - | |
CV Dewi Arunika | 03*6**2****14**0 | - | - |
| 0726278997814000 | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA
DAN OLAHRAGA
KAB. MAMUJU
KEGIATAN:
PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI RKB (DAU)
SMPN 3 KALUMPANG KEC. KALUMPANG TAHUN
2024
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan : Pembangunan dan Rehabilitasi RKB (DAU) SMPN 3 KALUMPANG Kec. Kalumpang
Tahun 2024
1. LATAR BELAKANG Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pemerintah
telah melakukan berbagai usaha diantaranya dengan
melakukan pengembangan kurikulum, perbaikan dan
sarana sekolah diantaranya yaitu Berupa Pembangunan
dan Rehabilitasi Ruang Kelas Belajar.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud :
Peningkatan penyediaan layanan infrastruktur akses dan
peningkatan kualitas pendidikan Sekolah Menengah.
Tujuan :
1. Mendukung program Pendidikan Sekolah Menengah
dalam meningkatkan ketersediaan layanan Sekolah
Menengah.
2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) dalam rangka meningkatkan efektivitas dan
efisiensi penyelenggaraan pendidikan.
4. Memenuhi standar ketersediaan ruang kelas pada
setiap layanan Sekolah Menengah.
3. TARGET DAN SASARAN Target :
Pembangunan dan Rehabilitasi RKB (DAU) SMPN 3
KALUMPANG Kec. Kalumpang Tahun 2024 Kab. Mamuju
1 (satu) Paket
Sasaran :
1. Para Pendidik dan Peserta Didik
4. SUMBER DANA, PAGU, a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PERKIRAAN BIAYA, NO Pembangunan dan Rehabilitasi RKB (DAU) SMPN 3
REKENING, PEJABAT KALUMPANG Kec. Kalumpang Tahun 2024 bersumber
PENGELOLA KEGIATAN dari APBD (DAK) Tahun Anggaran 2024
b. Total Perkiraan biaya yang diperlukan adalah
Nilai Pagu : Rp. 371.056.700,-
Nilai HPS : Rp. 371.006.000,-
No. Rekening Kegiatan 1.01.02.2.02.0014
5.2.03.01.01.0010
c. Nama PPK :
IRWAN KARIM AMK., SPi., M.Si
197610302003121006
5. RUANG LINGKUP LOKASI 1. RUANG LINGKUP
PEKERJAAN, FASILITAS
PENUNJANG a. Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Urusan
Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kab. Mamuju.
b. Pembangunan dan Rehabilitasi RKB (DAU) SMPN 3
KALUMPANG Kec. Kalumpang Tahun 2024,
Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang
meliputi pengendalian sumber daya, biaya, waktu
(Kuantitas dan kualitas), pengendalian tertib
administrasi, kesehatan dan keselamatan kerja.
c. Melakukan evaluasi pekerjaan terhadap
penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul,
usulan koreksi pekerjaan dan tindakan turun
tangan serta melakukan koreksi teknis bila terjadi
penyimpangan.
d. Melakukan koordinasi antara pihak – pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik
2. Lokasi Pekerjaan pengadaan pekerjaan konstruksi
yang akan dilaksanakan adalah SMPN 3 KALUMPANG
Kec. Kalumpang.
3. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/PPK
adalah pelayanan administrasi / kontrak kerja.
6. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini
PELAKSANAAN diperkirakan 80 (delapan puluh) Hari Kalender.
7. METEDOLOGI 1. Pemahaman atas pelayanan Jasa Konstruksi terhadap
tujuan dan lingkup pekerjaan
2. Kualitas Metodologi meliputi antara lain ketepatan
menganalisa masalah dan langkah pemecahan
3. Tanggapan terhadap TOR kerangka acuan kerja (KAK)
4. Rencana Kerja dan hasil kerja
5. Kebutuhan yang dimiliki fasilitas pendukung dan
pelaksanaan pekerjaan.
8. TENAGA AHLI 1. Pelaksana Lapangan :
- 1 Orang Posisi Pelaksana Lapangan
- Berpendidikan minimal SMK Teknik
- Berpengalaman 2 Tahun dan Memiliki SKK
Bangunan Gedung Minimal Jenjang 4 atau SKT TA
022 Kelas I.
2. Pelaksana K3 :
- 1 Orang Posisi Pelaksana K3 Konstruksi Minimal
Jenjang 4
- Berpendidikan minimal SMA/SMU/SMK Teknik
berapa 0 tahun
3. Data Tenaga Ahli harus lengkap sertai Surat
Pernyataan siap ditugaskan pada paket pekerjaan ini
dan dicantumkan no kontak yang mudah dihubungi.
9. PERALATAN Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
ini antara lain adalah :
1. Dumb Truck 2 Unit Kapasitas 3-5 Ton
2. Concrate Mixer 1 Unit Kapasitas 0.3-0.6 M3
3. Stamper Tangan 1 Unit
4. Scafolding 10 Set, 1,7 M
5. Genset 1 Unit Minimal 3000 Watt
Yang disertai bukti kepemilikan/dukungan/sewa.
10. KELUARAN PRODUK YANG REHABILITASI dan Rehabilitasi Ruang yang terdiri
DIHASILKAN dari :
1 Paket Pembangunan dan Rehabilitasi RKB (DAU)
SMPN 3 KALUMPANG Kec. Kalumpang Tahun 2024.
11. SERTIFIKAT BADAN USAHA 1. Usaha Kecil
YANG DIBUTUHKAN 2. KBLI 41016 Kontruksi Gedung Pendidikan
3. SBU BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan
12. SPESIFIKASI TEKNIS 1. Jenis Pekerjaan Utama dan Identifikasi Bahaya :
PEKERJAAN KONSTRUKSI No. Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat
Utama Resiko
1. PEKERJAAN - Terjadi insiden - Renda
berupa pekerja h
TANAH &
terkena alat
PONDASI dan
seperti skop
PEKERJAAN dan cangkul,
SELASAR & sehingga terjadi
luka ringan dan
SALURAN
luka berat
- Terjadi insiden
berupa pekerja
terhirup
/terkena semen
(iritasi),
sehingga terjadi
luka ringan dan
luka berat.
2. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
DINDING akibat g
pengoperasian
alat bantu yang
salah pada pek.
dinding
sehingga terjadi
luka berat
- Tergelincir
Kecelakaan
terjatuh dari
perancah pada
saat
melaksanakan
pekerjaan
pasangan
dinding - luka
berat
- Terjadi insiden
berupa pekerja
terhirup
/terkena semen
(iritasi),
sehingga terjadi
luka ringan dan
luka berat.
3. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
STRUKTUR akibat g
pengoperasian
alat bantu
yang salah
pada pek.
Pengecoran
sehingga terjadi
luka berat
- Kecelakaan
berupa tertimpa
paku, palu, besi
dll.
- Kecelakaan
berupa insiden
tergelincir saat
memasang
mall.
- Kecelakaan
tertusuk paku.
4. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
KUNCI tertimpa alat g
PENGGANTUNG seperti palu,
dan bor, dll
PEKERJAAN - Kecelakaan
PINTU DAN tertusuk paku
JENDELA
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu
- Kecelakaan
akibat
pengoperasian
alat bantu yang
salah pada pek.
pintu dan
jendela
sehingga terjadi
luka berat
5. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
LANTAI tertimpa alat g
seperti palu,
gurinda, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
tegel/keramik/g
ranit
6. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
PLAFOND terjatuh dari
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
rangka dan
atap
7. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
ATAP terjatuh dari
schafolding dan
atap
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu,
bor, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu sisa
pemotongan
rangka dan
atap
8. PEKERJAAN - Kecelakaan - Sedan
PENGECATAN terjatuh dari g
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
- Dapat terjadi
iritasi mata
akibat debu dan
cat
9. PEKERJAAN - Kecelakaan - Tinggi
ELEKTRIKAL terjatuh dari
schafolding
- Kecelakaan
tertimpa alat
seperti palu, dll
- Kecelakaan
tertusuk paku
dll
- Kecelakaan
terkena aliran
listrik tegangan
tinggi
2. Ketentuan penggunaan material antara lain :
a. Pasir urug dan pasir pasangan yang digunakan
adalah pasir dari bahan jenis serta bersih dan
tidak tercampur dengan tanah liat/kotoran
organis lainnya. Pasir untuk campuran beton
dipakai yang berbutir kasar dan bersih
Lumpur/bahan organis lainnya.
b. Kerikil / Batu pecah Bahan ini harus terdiri dari
butiran-butiran yang keras dan tidak berpori,
cocok untuk penggunaan campuran beton,
bebas dari bahan yang dapat merusak fungsinya
terhadap konstruksi.
c. Batu Gunung Bahan untuk batu gunung kecuali
dipersyaratkan lain, harus sesuai dengan PUBB
1977 NI-3. Batu gunung yang dipergunakan
bergradasi 15-20 cm. batu yang ukurannya
kurang, hanya dapat dipakai sebagai
pasak/pengisi, berstruktur cukup kuat dan awet
serta tidak berporos, tidak dibenarkan
menggunakan batu karang.
d. Batu Bata / Batu Merah Semua batu bata yang
digunakan harus berkualitas baik yang berwarna
merata, sisi tegak lurus sama sisi, lurus dan rapi
serta mempunyai ukuran/bentuk yang sama
panjang dan utuh, matang dalam pembakaran.
e. Kayu, Kualitas dan ukuran kayu yang dignakan
sesuai dengan ukuran gambar, demikian pula
dengan kualitas kuat kayu yang apabila tidak
ditentukan lain, maka harus mengikuti syarat-
syarat yang ditentukan dalam PKKI NI-%.
Dihindarkan adnya cacat kayu antara lain pecah-
pecah, mata kayu melintang , semua jenis kayu
yang digunakan harus mendapat persetujuan
dari direksi.
f. Baja Tulangan Baja tulangan yang digunakan
adalah baja yang berkualitas sesuai dengan
yang ditentukan oleh SII dan PBI 71. Dimensi
dan ukuran penampang bulat besi beton/baja
tulangan harus sesuai dengan petunjuk gambar
kerja (memenuhi batas toleransi minimal) seperti
yang dipersyaratkan dalam PBI 71. Kawat
pengikat harus terbuat dari baja lunak dengan
diameter minimum 1 mm tidak tersepuh seng.
3. Semua ukuran sesuai dengan gambar dan atas
petunjuk Direksi.
4. Metode kerja memakai team schedule.
5. Ketentuan gambar kerja sebelumnya telah dilegalisasi
tim verifikasi / Asistensi Cipta Karya, dan Asbul
Drawing tetap disetujui oleh Konsultan Pengawas
setelah selesai pekerjaan.
13. HASIL DAN LAPORAN Jenis produk yang dihasilkan Penyedia Jasa harus
menyerahkan kepada Pengguna Jasa yaitu :
a. Laporan Harian
b. Laporan Mingguan
c. Laporan Bulanan
d. Gambar As. Built Drawing
e. Photo-photo Dokumentasi Hasil Pekerjaan dari MC0 s/d
100 %.
Jenis laporan yang harus diserahkan kepada Pengguna
Jasa yaitu :
1. Laporan Harian dilaporkan setelah pekerjaan
berlangsung dilapangan .
2. Gambar As. Built Drawing diserahkan setelah
pekerjaan selesai 100 % ( Seratus Persen)
3. Laporan dan dokumentasi dibuat berdasarkan laporan
kemajuan pekerjaan harian, mingguan dan bulanan.
4. Penerapan manajemen K3 Konstruksi (Keselamatan
dan kesehatan kerja)
14. PENGGUNAAN TKDN Penggunaan Produk Dalam Negeri Minimal 25 %
15. HAL -HAL LAIN 1. Melampirkan Analisa Pekerjaan
2. Nilai Penawaran diharapkan dilakukan pembulatan
tidak terdapat angka dibelakang koma.
3. Penandatanganan Kontrak Wajib dihadiri dan
ditandatangani oleh Pimpinan/Direktur Perusahaan,
Jika menggunakan Pimpinan/Direktur Cabang
maka Perusahaan Wajib mempunyai Izin Usaha
dan Alamat yang jelas di Kab. Mamuju.
4. Perusahaan yang terpilih harus bebas dari segala
temuan, jika terdapat temuan maka akan menjadi
bahan evaluasi PPK untuk dilanjutkan ke tahap
penandatangan kontrak.
5. Surat Pernyataan tidak akan melakukan tuntutan
ganti rugi jika dana tidak tersedia atau tidak
mencukupi.
Mamuju, September 2024
Untuk dan atas nama Pengguna Anggaran
Pejabat Pembuat Komitmen
IRWAN KARIM, S.Pi
NIP. 197610302003121006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 April 2021 | Penambahan Sumur Dalam Terlindungi/Broncaptering Desa Sandapang, Kec. Kalumpang | Kab. Mamuju | Rp 360,990,500 |
| 26 June 2021 | Rehabilitas Ruang Kelas ( Dak ) Sd Inpres Salu | Kab. Mamuju | Rp 295,125,000 |
| 8 June 2021 | Rehabilitasi Ruang Perpustakaan (Dak) Smpn 1 Bonehau | Kab. Mamuju | Rp 243,289,504 |
| 24 August 2025 | Pembangunan Dan Rehabilitasi Pagar (Dau) Sd Negeri Tambayako Kec. Simboro | Kab. Mamuju | Rp 180,000,000 |