URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
KAB. MAMUJU
KEGIATAN:
Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI
TAMBAYAKO Kec. Simboro
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI
TAMBAYAKO Kec. Simboro
1. LATAR BELAKANG
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan pemerintah telah melakukan
berbagai usaha diantaranya dengan melakukan pengembangan
kurikulum, perbaikan dan Pembangunan dan Pembangunan /
Rehabilitasi sarana sekolah diantaranya yaitu Berupa Pembangunan
Pagar.
2.TARGET DAN SASARAN
Target :
Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI TAMBAYAKO
Kec. Simboro
Sasaran :
1. Para Pendidik dan Peserta Didik
3. SUMBER DANA
a Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pembangunan dan
Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI TAMBAYAKO Kec. Simboro
bersumber dari APBD (DAU) Tahun Anggaran 2025 :
b Total Perkiraan biaya yang diperlukan adalah
Nilai Pagu : Rp 1 80.000.000
(Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah )
Nilai HPS : Rp 1 79.965.000
(Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam
Puluh Lima Ribu Rupiah )
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
1 RUANG LINGKUP
a Lingkup kegiatan pekerjaan adalah Urusan Pendidikan Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kab. Mamuju.
b Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD NEGERI
TAMBAYAKO Kec. Simboro , Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan
yang meliputi pengendalian sumber daya, biaya, waktu (Kuantitas dan
kualitas), pengendalian tertib administrasi, kesehatan dan keselamatan
kerja. :
c Melakukan evaluasi pekerjaan terhadap penyimpangan teknis dan
manajerial yang timbul, usulan koreksi pekerjaan dan tindakan turun
tangan serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
d Melakukan koordinasi antara pihak – pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan konstruksi fisik
2 Lokasi Pekerjaan pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan adalah Pembangunan dan Rehabilitasi Pagar (DAU) SD
NEGERI TAMBAYAKO Kec. Simboro :
3 Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/PPK adalah pelayanan
administrasi / kontrak kerja.
6. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini diperkirakan 60
PELAKSANAAN (Enam puluh ) hari kalender :
Mamuju, 25 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
ARHANUDDIN, SE
NIP. 19760502 199803 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 September 2024 | Pembangunan Dan Rehabilitasi Rkb (Dau) Smpn 3 Kalumpang Kec. Kalumpang Tahun 2024 | Kab. Mamuju | Rp 371,056,700 |
| 7 April 2021 | Penambahan Sumur Dalam Terlindungi/Broncaptering Desa Sandapang, Kec. Kalumpang | Kab. Mamuju | Rp 360,990,500 |
| 26 June 2021 | Rehabilitas Ruang Kelas ( Dak ) Sd Inpres Salu | Kab. Mamuju | Rp 295,125,000 |
| 8 June 2021 | Rehabilitasi Ruang Perpustakaan (Dak) Smpn 1 Bonehau | Kab. Mamuju | Rp 243,289,504 |