| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0835316167821000 | Rp 442,606,950 | 80.8 | 84.64 | - | |
| 0030916290822000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0856741509822000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0012509741821000 | - | - | - | - | |
| 0021128582951000 | - | - | - | - | |
| 0018893180821000 | - | - | - | Tidak lulus nilai batas ambang minimal | |
Geonusa Amerta Nuraga | 06*9**9****29**0 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi |
| 0412986861424000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0019145994821000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0017887233821000 | - | - | - | - | |
| 0751170069821000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0769578949434000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0902397058822000 | - | - | - | - | |
| 0032781213821000 | - | - | - | - | |
| 0027790963423000 | - | - | - | - | |
| 0031806318821000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KOTA MANADO
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
JL. A. A. Maramis, Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Manado
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN PELAKSANAAN PEREMAJAAN
PAKET
(DANA LINGKUNGAN) KECAMATAN
PEKERJAAN
TUMINTING-BUNAKEN-BUNAKEN KEPULAUAN
LOKASI KOTA MANADO
TAHUN ANGGARAN 2025
Instansi : Pemerintah Kota Manado
Perangkat Daerah : Dinas Perumahan dan Permukiman
Program : Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman
Kumuh Dengan Luas Di Bawah 10 (Sepuluh) HA
Kegiatan : Pengawasan Pelaksanaan Peremajaan (Dana
Lingkungan) Kecamatan Tuminting, Bunaken,
Bunaken Kepulauan
Pekerjaan : Konsultan Pengawasan Pelaksanaan Peremajaan
(Dana Lingkungan) Kecamatan Tumintin Bunaken,
Bunaken Kepulauan
A. Latar Belakang
a. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 7 Tahun 2024 Tanggal 31
Desember 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2025
b. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Manado Tahun Anggaran 2025 dengan Belanja Jasa
Konsultansi Konstruksi 5.1.02.02.08 ; Belanja Jasa Konsultansi
Pengawasan 5.1.02.02.08 .0018
c. Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak
jasa konstruksi di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Manado, maka diperlukan suatu tim kerja yang akan
bertugas sebagai Pengawas Pekerjaan yang berperan membantu
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan konstruksi.
d. Tim dimaksud adalah Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis.
B. Maksud dan Tujuan
a. Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini, adalah:
Membantu PPK pekerjaan konstruksi didalam melakukan pengawasan
teknis terhadap pelaksanaan kontrak.
Membantu mengatasi kendala teknis yang ada di lapangan baik tindakan
langsung maupun melalui usulan kepada PPK pekerjaan konstruksi.
Memberi kepastian bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia
pekerjaan konstruksi sesuai dengan dokumen kontrak pekerjaan
konstruksi.
Menyiapkan revisi / review desain.
b. Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini adalah pengendalian
pelaksanaan pekerjaan dilapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan
konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam dokumen
kontrak pekerjaan konstruksi.
C. Sasaran
Sasaran pengadaan jasa konsultansi pengawasan teknis prasarana
sarana utilitas umum ini adalah tercapainya hasil pekerjaan prasarana sarana
utilitas umum tersebut di atas sesuai dengan dokumen kontrak
D. Lokasi Pekerjaan
Lokasi kegiatan di Kecamatan Malalayang dan Singkil, Kota Manado.
E. Sumber Pendanaan
APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran Rp.
453.000.000 (Empat ratus lima puluh tiga juta rupiah)