URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan ini berupa Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada delapan (8) lokasi gendang
(kampung adat) dan destinasi wisata budaya di Kabupaten Manggarai Barat, yaitu:
1. Gendang Nggorong, Desa Ranggu, Kec. Kuwus Barat (Rp 80.000.000,-)
2. Gendang Dangka, Desa Deru, Kec. Ndoso (Rp 100.000.000,-)
3. Gendang Lewat 1, Desa Bangka Lewat, Kec. Kuwus (Rp 80.000.000,-)
4. Gendang Lakang, Desa Tueng, Kec. Kuwus Barat (Rp 80.000.000,-)
5. Gendang Londang, Desa Watu Manggar, Kec. Macang Pacar (Rp 80.000.000,-)
6. Destinasi Bukit Porong Tedeng, Desa Coal, Kec. Kuwus (Rp 80.000.000,-)
7. Gendang Palit, Desa Compang, Kec. Pacar (Rp 80.000.000,-)
8. Gendang Kolang, Desa Compang Kolang, Kec. Kuwus Barat (Rp 80.000.000,-)
Pekerjaan dilaksanakan dengan ruang lingkup sebagai berikut:
• Pekerjaan Persiapan: pengukuran lapangan, pembersihan lokasi, mobilisasi peralatan dan
tenaga kerja.
• Pekerjaan Tanah: galian pondasi, pengurugan kembali, serta perataan lokasi.
• Pekerjaan Struktur TPT: pembuatan pondasi, pasangan batu kali dengan adukan semen,
serta pekerjaan drainase bila diperlukan.
• Pekerjaan Finishing: perapihan konstruksi, pembersihan material sisa, serta pengembalian
kondisi lingkungan sekitar.
• Dokumentasi dan Pelaporan: laporan harian, mingguan, dan laporan akhir pekerjaan.
Pekerjaan ini bertujuan untuk membangun sarana penahan tanah yang kokoh dan berfungsi
menahan erosi maupun longsoran di kawasan adat dan destinasi wisata, sehingga dapat menjaga
kelestarian lingkungan, melindungi permukiman serta area budaya, sekaligus mendukung
pengembangan pariwisata Kabupaten Manggarai Barat.
Waktu pelaksanaan pekerjaan direncanakan selama 75 (tujuh puluh lima) hari kalender sejak
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK
Labuan Bajo, 01 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan
Kabupaten Manggarai Bara