URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani ini bertujuan untuk mendukung
aksesibilitas produksi pertanian masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat, khususnya pada areal
persawahan, perkebunan, dan mata air yang menjadi sumber pengairan. Pekerjaan dilaksanakan oleh
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran
2025, dengan waktu pelaksanaan 75 (tujuh puluh lima) hari kalender sejak diterbitkannya SPMK.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi:
1. Pekerjaan Persiapan
o Pembersihan lokasi (land clearing).
o Pengukuran dan pemasangan bowplank.
o Mobilisasi tenaga kerja, material, dan peralatan.
2. Pekerjaan Tanah
o Penggalian, penggusuran, dan perataan badan jalan tani.
o Timbunan pilihan bila diperlukan.
o Pemadatan badan jalan dengan alat pemadat.
3. Pekerjaan Perkerasan
o Pekerjaan sirtu/padas pada badan jalan.
o Pemadatan lapis perkerasan agar layak dilalui kendaraan pengangkut hasil
pertanian.
4. Pekerjaan Drainase dan Tembok Penahan Tanah (TPT)
o Pembuatan saluran samping untuk menghindari genangan air.
o Pekerjaan TPT pada titik-titik rawan longsor dan tebing.
5. Pekerjaan Penunjang
o Pekerjaan gorong-gorong pada lintasan air bila diperlukan.
o Pemasangan patok batas jalan tani.
Pekerjaan ini tersebar di beberapa desa/kelurahan pada Kecamatan Mbeliling, Lembor, Golo Leleng,
Wae Mose, Ndoso, Daleng, Sepang, Siru, Komodo, Kuwus Barat, Warloka, Boleng, dan Semang.
Setiap lokasi disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia (Rp100.000.000 – Rp200.000.000) dan
kondisi lapangan.
Dengan selesainya pekerjaan ini, diharapkan:
• Akses jalan usaha tani menjadi lebih baik, sehingga mempermudah transportasi hasil
pertanian.
• Menekan biaya angkut hasil pertanian dari kebun/sawah ke permukiman atau pasar.
• Meningkatkan kesejahteraan petani melalui efisiensi distribusi hasil produksi.
Labuan Bajo, 22 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan