URAIAN SINGKAT PEKERJAAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
(SPAM)
1. LATAR BELAKANG
Penyediaan infrastruktur air minum menjadi prasyarat bagi kehidupan masyarakat
yang berkelanjutan. Ketersediaan sistem air minum sangat berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi regional, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat dan
lingkungan. Permasalahan yang dihadapi dalam penyediaan sistem air minum adalah
terjadinya kesenjangan antara kebutuhan dengan tingkat pelayanan baik di Perkotaan
maupun di Perdesaan, tidak meratanya keberadaan sarana dan prasarana air minum,
pengelolaan yang kurang efisien, serta kurangnya dana baik untuk pengembangan
maupun untuk pengelolaan.
Sesuai dengan kebijakan otonomi daerah, penyelenggaraan pelayanan
kabupaten/kota, termasuk pelayanan air minum. Namun demikian, Pemerintah Pusat
bertanggung jawab untuk turut menjamin penyelenggaraan pelayanan air minum yang
berkualitas, sehingga dapat dicapai tujuan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) sebagaimana disebutkan dalam Undang- Undang (UU) No. 7 Tahun 2004
tentang Sumber Daya Air, yaitu :
a. Terciptanya pengelolaan dan pelayanan Air Minum yang berkualitas dengan harga
terjangkau
b.Tercapainya kepentingan yang seimbang antara konsumen dan penyedia jasa
pelayanan
c. Meningkatnya efisiensi dan cakupan pelayanan Air Minum.
Untuk mendukung pelaksanaan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) seperti yang diharapkan, diperlukan suatu penyediaan/pembangunan jaringan
air bersih/air minum Perkotaan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat
yang tinggal di Kawasan & Permukiman dimaksud.
2. MAKSUD DAN
TUJUAN MAKSUD
Maksud dari pekerjaan penyediaan/pembangunan jaringan air bersih/air minum adalah
berbagai bentuk upaya untuk menjaga kelangsungan operasional, kebersihan dan
kelancaran dari suatu jaringan air bersih/air minum, baik dari perumahan, pasar dan lain
sebagainya.
TUJUAN
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk membangun jaringan air bersih/air minum, demi
tercapainya pola hidup sehat dan bersih untuk kelangsungan hidup masyarakat .
3. SASARAN
Sasaran dari Penyediaan/Pembangunan jaringan air bersih/air minum adalah
Terbangunnya konstruksi jaringan air bersih/air minum :
No Kegiatan/Nama Paket Pengadaan Pagu (Rp.) Suber
Dana
1. Pengembangan jaringan distribusi dan 450.000.000 DAK
sambungan rumah golo lambo (kecamatan
satar mese, desa golo lambo)
2. Pengembangan jaringan distribusi dan 550.000.000 DAK
sambungan rumah jaong (kecamatan satar
mese, desa jaong)
3. Pengembangan jaringan distribusi dan 870.000.000 DAK
sambungan rumah terong (kecamatan satar
mese barat, desa terong)
4. Pengembangan jaringan distribusi dan 991.192.000 DAK
sambungan rumah buar (kecamatan rahong
utara, desa buar)
5. Pengembangan jaringan distribusi dan 407.000.000
sambungan rumah loce (kecamatan reok
barat, desa loce)
6. Uprating instalasi pengolahan air 1.100.000.000 DAK
(ipa)/penambahan sumur dalam
terlindungi/broncaptering bulan
(kecamatan ruteng desa bulan)
7. Uprating instalasi pengolahan air 450.000.000 DAK
(ipa)/penambahan sumur dalam
terlindungi/broncaptering gelong
(kecamatan lelak desa gelong)
8. Uprating instalasi pengolahan air 540.000.000 DAK
(ipa)/penambahan sumur dalam
terlindungi/broncaptering dimpong
(kecamatan rahong utara desa dimpong)
9. Uprating instalasi pengolahan air 1.050.000.000 DAK
(ipa)/penambahan sumur dalam
terlindungi/broncaptering paralando
(kecamatan reok barat desa paralando)
10. Pembangunan instalasi pengolahan air 1.050.000.000 DAK
(ipa)/broncaptering/sumur dalam
terlindungi bere (kecamatan cibal barat,
desa bere)
4. METODOLOGI/TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Persiapan dan Pengumpulan Data
2. Survey Lapangan
3. Pengambilan Foto/Dokumentasi
4. Penyusunan Volume ekerjaan
4. Penyusunan Spesifikasi eknik
5. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah terbangunnya
jaringan air bersih/air minum di masing masing lokasi berdasarkan waktu dan
spesifikasi yang ditentukan:
No Kegiatan/Nama Paket Pengadaan
1. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah golo lambo
(Kecamatan satar mese, desa golo lambo)
2. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah jaong (kecamatan
satar mese, desa jaong)
3. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah terong (kecamatan
satar mese barat, desa terong)
4. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah buar (kecamatan
rahong utara, desa buar)
5. Pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah loce (kecamatan
reok barat, desa loce)
6. Uprating instalasi pengolahan air (ipa)/penambahan sumur dalam
terlindungi/broncaptering bulan (kecamatan ruteng desa bulan)
7. Uprating instalasi pengolahan air (ipa)/penambahan sumur dalam
terlindungi/broncaptering gelong (kecamatan lelak desa gelong)
8. Uprating instalasi pengolahan air (ipa)/penambahan sumur dalam
terlindungi/broncaptering dimpong (kecamatan rahong utara desa dimpong)
9. Uprating instalasi pengolahan air (ipa)/penambahan sumur dalam
terlindungi/broncaptering paralando (kecamatan reok barat desa paralando)
10. Pembangunan instalasi pengolahan air (ipa)/broncaptering/sumur dalam
terlindungi bere (kecamatan cibal barat, desa bere)
Ruteng , Juni 2025 Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK )
pengembangan sistem penyediaan air minum
Dana Alokasi Khusus(DAK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Manggarai
SIPRIANUS BONGSO, ST
Nip. 19780913 201101 0 001